25.6 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

PKL Tanah Lapang Segera Direlokasi

Ganggu Keindahan Inti Kota Binjai

BINJAI- Maraknya pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Tanah Lapang Merdeka Binjai, membuat Pemerintah Kota (Pemko) Binjai berinisiatif merelokasi lapak PKL ke eks gedung olahraga (GOR) di Jalan Gatot Subroto dalam waktu dekat.

Saat ini, proses pembangunan lapak PKL di lahan eks GOR lama ini, tengah berjalan. Sejumlah bangunan sudah terlihat rampung dikerjakan dan hanya tinggal menunggu penyerahan bangunan dari Dinas PU ke Dinas Pendapatan daerah (Dispenda).

Menurut Kadispenda Binjai Tobertina, ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, Rabu (23/1), mengatakan, saat ini lapak PKL sedang dikerjakan dan belum ada penyerahan dari Dinas PU. “Saya belum bisa pastikan kapan PKL di Tanah Lapang Merdeka itu direlokasi, karena belum ada penyerahan lokasi dari Dinas PU ke Dispenda,” katanya.

Ketika disoal adanya biaya tambahan bagi PKL untuk pindah ke lapak baru tersebut, Tobertina berjanji, dia tidak akan memungut biaya apa pun dari pedagang jika ingin pindah ke lapak baru nantinya.

“Lapak baru itukan dibangun lewat uang rakyat (APBD), yang nempati juga mereka, jadi mana mungkin kita kenakan kutipan, semua gratis. Jika ada PKL yang dikutip, laporkan ke saya, biar saya yang tanggungjawab,” janjinya.

Lagian, kata dia, PKL di Tanah Lapang Merdeka itu semuanya ilegal, tidak ada surat apapun yang mereka kantongi untuk berdagang di areal itu. “Coba tanyak ke PKL itu, surat apa yang mereka kantongi untuk berdagang di Tanah Lapang itu, pasti nggak ada,” sindirnya.
Terpisah, sejumlah pedagang di Tanah Lapang Binjai ketika ditemui mengakui mereka memang tidak memiliki surat apapun untuk berdagang di seputaran Tanah Lapang.

Namun, mereka tetap membayar iuran kepada Dinas Pendapatan sebesar Rp1.000 perharinya.
“Kalau memang kami ilegal, mengapa pula pemerintah (Dispenda,red) datang-datang mengutip iuran kepada kami?” tandas Suhaimi (38), pedagang makanan di Tanah Lapang Binjai ini. (ndi)

Ganggu Keindahan Inti Kota Binjai

BINJAI- Maraknya pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Tanah Lapang Merdeka Binjai, membuat Pemerintah Kota (Pemko) Binjai berinisiatif merelokasi lapak PKL ke eks gedung olahraga (GOR) di Jalan Gatot Subroto dalam waktu dekat.

Saat ini, proses pembangunan lapak PKL di lahan eks GOR lama ini, tengah berjalan. Sejumlah bangunan sudah terlihat rampung dikerjakan dan hanya tinggal menunggu penyerahan bangunan dari Dinas PU ke Dinas Pendapatan daerah (Dispenda).

Menurut Kadispenda Binjai Tobertina, ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, Rabu (23/1), mengatakan, saat ini lapak PKL sedang dikerjakan dan belum ada penyerahan dari Dinas PU. “Saya belum bisa pastikan kapan PKL di Tanah Lapang Merdeka itu direlokasi, karena belum ada penyerahan lokasi dari Dinas PU ke Dispenda,” katanya.

Ketika disoal adanya biaya tambahan bagi PKL untuk pindah ke lapak baru tersebut, Tobertina berjanji, dia tidak akan memungut biaya apa pun dari pedagang jika ingin pindah ke lapak baru nantinya.

“Lapak baru itukan dibangun lewat uang rakyat (APBD), yang nempati juga mereka, jadi mana mungkin kita kenakan kutipan, semua gratis. Jika ada PKL yang dikutip, laporkan ke saya, biar saya yang tanggungjawab,” janjinya.

Lagian, kata dia, PKL di Tanah Lapang Merdeka itu semuanya ilegal, tidak ada surat apapun yang mereka kantongi untuk berdagang di areal itu. “Coba tanyak ke PKL itu, surat apa yang mereka kantongi untuk berdagang di Tanah Lapang itu, pasti nggak ada,” sindirnya.
Terpisah, sejumlah pedagang di Tanah Lapang Binjai ketika ditemui mengakui mereka memang tidak memiliki surat apapun untuk berdagang di seputaran Tanah Lapang.

Namun, mereka tetap membayar iuran kepada Dinas Pendapatan sebesar Rp1.000 perharinya.
“Kalau memang kami ilegal, mengapa pula pemerintah (Dispenda,red) datang-datang mengutip iuran kepada kami?” tandas Suhaimi (38), pedagang makanan di Tanah Lapang Binjai ini. (ndi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/