25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

PDP Warga Dairi & Tebingtinggi Meninggal

APD LENGKAP Pemakaman PDP warga Tebingtinggi, dikawal petugas kepolisian dengan petugas menggunakan APD lengkap, Rabu (22/4).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Dua orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, masing-masing warga Dairi dan warga Tebingtinggi, meninggal dunia di rumah sakit berbeda. Warga Dairi, berjenis kelamin perempuan, meninggal di RSUP H Adam Malik Medan, Selasa (21/4).

Perempuan berusia 51 itu warga Kecamatan Berampu, Dairi, dan dinyatakan terjangkit Covid-19 sesuai hasil rapid test. Jenazahnya dikebumikan di TPU Simalingkar.

“Pasien yang meninggal itu masuk RSUP H Adam Malik pada 17 April 2020. Dia rujukan dari salahsatu rumah sakit swasta di Medan,” kata Jurubicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dairi, dr Edison Damanik, melalui Kadis Komunikasi dan Informatika Dairi, Rahmatsyah Munthe, dalam siaran persnya di Sidikalang, Rabu (22/4).

Rahmatsyah memaparkan, pasien memiliki riwayat diabetes melitus/kencing manis, gagal ginjal, dan harus menjalani cuci darah secara rutin.

Karena sakit yang dialaminya, sejak Januari 2020, pasien sudah berada di Medan bersama keluarganya.

Keterangan serupa sebelumnya telah disampaikan Kasubbag Humas RSUP Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak. Di RSUP Adam Malik, si pasien menjalani pemeriksaan darah rutin, foto thoraks, dan pemeriksaan rapid test dengan hasil positif Covid-19.

Ditambahkan Rahmatsyah, tracing terhadap keluarga si pasien sudah dilakukan Dinkes Kota Medan melalui Puskesmas setempat, mengingat pasien sudah tinggal di Medan.

Hasil konsultasi Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Dairi, dr Hardi Gurning dengan Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Utara, status PDP yang bersangkutan didaftarkan di Pemko Medan.

Pemkab Dairi melalui Gugus Tugas menyampaikan rasa duka atas berpulangnya warga tersebut. Gugus Tugas meminta kesadaran masyarakat/ keluarga yang pernah melakukan kontak erat dengan almarhum di Medan, agar sukarela melaporkan diri kepada petugas atau pusat medis setempat, kurun waktu 14 hari ini.

Seluruh masyarakat juga diimbau serius memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan tidak menganggap remeh wabah tersebut, namun tetap tenang dan waspada.

“Terapkan perilaku hidup bersih dan sehat, bekerja, belajar dan beribadah di rumah, lakukan social distancing, serta jaga jarak fisik untuk mencegah tertularnya virus corona,” katanya.

Pos pemeriksaan di lima perbatasan wilayah dan fasilitas rumah singgah, dibutuhkan untuk anak-anak dan keluarga yang pulang dari daerah zona merah, walaupun mereka sehat.

“Bagi warga yang sakitp Pemerintah menyediakan ruang isolasi khusus di RSUD Sidikalang dengan satuan khusus untuk merawat dan memantau sesuai protokol Kemenkes. Untuk antisipasi, Pemerintah akan melakukan langkah lebih tegas,” ucap Rahmatsyah.

APD LENGKAP Pemakaman PDP warga Tebingtinggi, dikawal petugas kepolisian dengan petugas menggunakan APD lengkap, Rabu (22/4).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Dua orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, masing-masing warga Dairi dan warga Tebingtinggi, meninggal dunia di rumah sakit berbeda. Warga Dairi, berjenis kelamin perempuan, meninggal di RSUP H Adam Malik Medan, Selasa (21/4).

Perempuan berusia 51 itu warga Kecamatan Berampu, Dairi, dan dinyatakan terjangkit Covid-19 sesuai hasil rapid test. Jenazahnya dikebumikan di TPU Simalingkar.

“Pasien yang meninggal itu masuk RSUP H Adam Malik pada 17 April 2020. Dia rujukan dari salahsatu rumah sakit swasta di Medan,” kata Jurubicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dairi, dr Edison Damanik, melalui Kadis Komunikasi dan Informatika Dairi, Rahmatsyah Munthe, dalam siaran persnya di Sidikalang, Rabu (22/4).

Rahmatsyah memaparkan, pasien memiliki riwayat diabetes melitus/kencing manis, gagal ginjal, dan harus menjalani cuci darah secara rutin.

Karena sakit yang dialaminya, sejak Januari 2020, pasien sudah berada di Medan bersama keluarganya.

Keterangan serupa sebelumnya telah disampaikan Kasubbag Humas RSUP Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak. Di RSUP Adam Malik, si pasien menjalani pemeriksaan darah rutin, foto thoraks, dan pemeriksaan rapid test dengan hasil positif Covid-19.

Ditambahkan Rahmatsyah, tracing terhadap keluarga si pasien sudah dilakukan Dinkes Kota Medan melalui Puskesmas setempat, mengingat pasien sudah tinggal di Medan.

Hasil konsultasi Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Dairi, dr Hardi Gurning dengan Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Utara, status PDP yang bersangkutan didaftarkan di Pemko Medan.

Pemkab Dairi melalui Gugus Tugas menyampaikan rasa duka atas berpulangnya warga tersebut. Gugus Tugas meminta kesadaran masyarakat/ keluarga yang pernah melakukan kontak erat dengan almarhum di Medan, agar sukarela melaporkan diri kepada petugas atau pusat medis setempat, kurun waktu 14 hari ini.

Seluruh masyarakat juga diimbau serius memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan tidak menganggap remeh wabah tersebut, namun tetap tenang dan waspada.

“Terapkan perilaku hidup bersih dan sehat, bekerja, belajar dan beribadah di rumah, lakukan social distancing, serta jaga jarak fisik untuk mencegah tertularnya virus corona,” katanya.

Pos pemeriksaan di lima perbatasan wilayah dan fasilitas rumah singgah, dibutuhkan untuk anak-anak dan keluarga yang pulang dari daerah zona merah, walaupun mereka sehat.

“Bagi warga yang sakitp Pemerintah menyediakan ruang isolasi khusus di RSUD Sidikalang dengan satuan khusus untuk merawat dan memantau sesuai protokol Kemenkes. Untuk antisipasi, Pemerintah akan melakukan langkah lebih tegas,” ucap Rahmatsyah.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/