SUMUTPOS.CO – BADAN Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sergai melakukan tes urine 50 pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai. Pemeriksaan dilakukan sebagai realisasi program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di setiap instansi.
Usai menggelar apel upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), secara mendadak BNN Sergai langsung menggelar tes urine kepada seluruh staf dan jaksa, Senin (22/5) pagi.
Menurut Kajari Sergai Jabbal Nur SH, tes urine guna memastikan semua jaksa maupun pegawai honorer yang bertugas di Kejaksaan Negeri Sergai bebas dari pengguna narkoba.
“Saya memang sudah pesan sama BNNK Sergai. Tes urine dilakukan jangan sampai bocor. Sehingga dilakukan secara mendadak,” ujar Jabbal Nur kepada Sumut Pos, Senin (22/5).
Dikatakannya, sasaran tes urine kali ini tidak hanya untuk internal jaksa saja. Tetapi seluruh pegawai honorer yang bertugas di kantor kejaksaan.
“Semua wajib mengikuti tes urine. Aksi ini dilakukan guna mengantisipasi adanya pengguna narkoba dan kita harus bisa mencegahnya,” terang Jabbal Nur.
“Dari 31 pegawai kejaksaan dan 19 pegawai honorer yang bertugas di Kejaksaan Negeri Sergai semua mengikuti tes urine. Termasuk saya sendiri,” jelasnya.(sur/ala)
SUMUTPOS.CO – BADAN Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sergai melakukan tes urine 50 pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai. Pemeriksaan dilakukan sebagai realisasi program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di setiap instansi.
Usai menggelar apel upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), secara mendadak BNN Sergai langsung menggelar tes urine kepada seluruh staf dan jaksa, Senin (22/5) pagi.
Menurut Kajari Sergai Jabbal Nur SH, tes urine guna memastikan semua jaksa maupun pegawai honorer yang bertugas di Kejaksaan Negeri Sergai bebas dari pengguna narkoba.
“Saya memang sudah pesan sama BNNK Sergai. Tes urine dilakukan jangan sampai bocor. Sehingga dilakukan secara mendadak,” ujar Jabbal Nur kepada Sumut Pos, Senin (22/5).
Dikatakannya, sasaran tes urine kali ini tidak hanya untuk internal jaksa saja. Tetapi seluruh pegawai honorer yang bertugas di kantor kejaksaan.
“Semua wajib mengikuti tes urine. Aksi ini dilakukan guna mengantisipasi adanya pengguna narkoba dan kita harus bisa mencegahnya,” terang Jabbal Nur.
“Dari 31 pegawai kejaksaan dan 19 pegawai honorer yang bertugas di Kejaksaan Negeri Sergai semua mengikuti tes urine. Termasuk saya sendiri,” jelasnya.(sur/ala)