25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Pembagian Sembako di Kantor Desa Sei Sijenggi Melanggar Protap Covid-19.

BANTUAN: Warga yang ingin mendapatkan bantuan sembako melanggar prosedur tetap (Protap) protokoler kesehatan Covid-19, dikantor Desa Sei Sijenggi, Jumat (22/5).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Pembagian paket sembako bantuan dari Pemprovsu dikantor Desa Sei Sijenggi Kecamatan Perbaungan melanggar Prosedur tetap (Protap) protokoler kesehatan Covid-19, karena masyarakat yang ingin mendapat bantuan sembako ini saling berdesakan.

Pantauan Sumut Pos dilokasi, Jumat (22/5) saat. pembagian sembako berlangsung dipimpin oleh aparatur Desa Sei Sijenggi bersama Bhabinsa dan Bhabin Kamtibmas, tidak menerapkan protokoler kesehatan Covid-19, seperti tidak menjaga jarak, (Physical Distancing) masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Saking, padatnya masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sembako berupa beras, minyak goreng, gula pasir, mie instan dan susu ini, terpaksa ditunda oleh aparatur Desa Sei Sijenggi menunda ini dilakukan untuk menghindari kerumunan masa.

“Tadinya, sesuai rencana panitia aparatur Desa membagikan bantuan sembako itu langsung kepada warga. Karena situasi yang tidak memungkin terpaksa merubah rencana semula,” kata Adi salah satu aparatur desa melalui pengeras suara.

“Nantinya, bantuan ini akan disalurkan langsung ke rumah warga melalui Kepala dusun setempat, karena ini dilakukan untuk menghindari kerumunan masa,” ucap Adi disela-sela menenangkan warga.

Selanjutnya, aparatur Desa mengutip KK warga yang akan menerima bantuan itu. Kemudian Kepala dusun yang akan mengantarkan langsung ke rumah warga. Gunanya ini, untuk menghindari pandemi Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Sementara Kepala Desa (Kades) Sei Sijenggi Sutarman mengatakan, pembagian sembako ini berasal dari bantuan Pemprovsu yang berasal dari Jaringan Pengaman Sosial (JPS) akan disalurkan ke Desa Sei Sijenggi.

Desa Sei Sijenggi yang menerima bantuan ini ada sekitar 1220 Kepala Keluarga (KK) yang menerima bantuan ini, dari total 1700 KK yang ada di Desa Sei Sijenggi. Dari 1700 KK ada sekitar 500 KK yang sudah mendapatkan bantuan seperti Rasta, BLT, dan bantuan sembako dari para donasi yang beberapa waktu lalu telah disalurkan ke warga, kata Sutarman.

Sutarman mengakui, dari 1700 KK tersebut masih ada sekitar 200 KK lagi yang belum menerima bantuan dari Pemerintah. Namun, Sutarman akan tetap mendata dan mengusulkannya supaya masyarakat bisa mendapat bantuan dari Pemerintah tersebut, kata Sutarman. (Sur)

BANTUAN: Warga yang ingin mendapatkan bantuan sembako melanggar prosedur tetap (Protap) protokoler kesehatan Covid-19, dikantor Desa Sei Sijenggi, Jumat (22/5).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Pembagian paket sembako bantuan dari Pemprovsu dikantor Desa Sei Sijenggi Kecamatan Perbaungan melanggar Prosedur tetap (Protap) protokoler kesehatan Covid-19, karena masyarakat yang ingin mendapat bantuan sembako ini saling berdesakan.

Pantauan Sumut Pos dilokasi, Jumat (22/5) saat. pembagian sembako berlangsung dipimpin oleh aparatur Desa Sei Sijenggi bersama Bhabinsa dan Bhabin Kamtibmas, tidak menerapkan protokoler kesehatan Covid-19, seperti tidak menjaga jarak, (Physical Distancing) masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Saking, padatnya masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sembako berupa beras, minyak goreng, gula pasir, mie instan dan susu ini, terpaksa ditunda oleh aparatur Desa Sei Sijenggi menunda ini dilakukan untuk menghindari kerumunan masa.

“Tadinya, sesuai rencana panitia aparatur Desa membagikan bantuan sembako itu langsung kepada warga. Karena situasi yang tidak memungkin terpaksa merubah rencana semula,” kata Adi salah satu aparatur desa melalui pengeras suara.

“Nantinya, bantuan ini akan disalurkan langsung ke rumah warga melalui Kepala dusun setempat, karena ini dilakukan untuk menghindari kerumunan masa,” ucap Adi disela-sela menenangkan warga.

Selanjutnya, aparatur Desa mengutip KK warga yang akan menerima bantuan itu. Kemudian Kepala dusun yang akan mengantarkan langsung ke rumah warga. Gunanya ini, untuk menghindari pandemi Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Sementara Kepala Desa (Kades) Sei Sijenggi Sutarman mengatakan, pembagian sembako ini berasal dari bantuan Pemprovsu yang berasal dari Jaringan Pengaman Sosial (JPS) akan disalurkan ke Desa Sei Sijenggi.

Desa Sei Sijenggi yang menerima bantuan ini ada sekitar 1220 Kepala Keluarga (KK) yang menerima bantuan ini, dari total 1700 KK yang ada di Desa Sei Sijenggi. Dari 1700 KK ada sekitar 500 KK yang sudah mendapatkan bantuan seperti Rasta, BLT, dan bantuan sembako dari para donasi yang beberapa waktu lalu telah disalurkan ke warga, kata Sutarman.

Sutarman mengakui, dari 1700 KK tersebut masih ada sekitar 200 KK lagi yang belum menerima bantuan dari Pemerintah. Namun, Sutarman akan tetap mendata dan mengusulkannya supaya masyarakat bisa mendapat bantuan dari Pemerintah tersebut, kata Sutarman. (Sur)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/