25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

DPRD Dorong Kejatisu Ungkap Dugaan Mark Up di Bank Sumut

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Kantor PT Bank Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (3/2).
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Kantor PT Bank Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (3/2).

MEDAN-Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut, Hanafiah Harahap mendorong Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) serius menangani kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah Direksi PT Bank Sumut. “Kita dorong agar kasus ini berjalan transparan, memang semua kasus hukum harus didorong agar diungkap sampai ke akar-akarnya,“ujar Hanafiah, Jumat (5/3).

Meski begitu, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Sumut itu juga menyarankan
agar semua pihak menunggu hasil penyidikan serta penyelidikan yang saat ini tengah berjalan di Kejatisu. “Azas praduga tidak bersalah juga harus dikedepankan,“ ungkapnya sembari berharap agar pihak Kejatisu profesional dalam bekerja. Sebab, banyak anggapan dari masyarakat bahwa Kejatisu sering mengendapkan kasus-kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di Sumut.

“Agar asumsi itu tidak berkembang, maka kita tunggu aksi nyata dari korps adiyaksa itu,“ bilangnya. Kata dia, Komisi C sudah menjadwalkan agenda rapat dengar pendapat (RDP) bersama Direksi PT Bank Sumut. Namun, rapat tersebut bukan untuk membahas dugaan korupsi di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) itu.

“Rapat nantinya akan membahas hasil evaluasi kinerja triwulan ke IV tahun anggaran 2015. Selain itu membahas program kerja di tahun 2016, dewan tidak bisa mencampuri urusan hukum terlalu jauh. Sudah ada aparat penegak hukum yang bertugas untuk itu, kita percayakan saja sama mereka,“ terangnya.

Sebelumnya penyidik Kejati Sumut kembali memeriksa tiga pejabat Bank Sumut, Senin (1/2), dalam kasus dugaan mark up pengadaan mobil dinas di bank tersebut. Ketiga pejabat yang diperiksa sebagai saksi yakni, Zulkarnaen selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PKK) di Bank Sumut, Jefri Sitindaon selaku Panitia Lelang di Bank Sumut, dan M Yahya mantan Direktur Operasional Bank Sumut yang kini menjabat Pimpinan Cabang Bank Sumut Lubukpakam.

Menurut sumber terpercaya di Kejati Sumut, pemeriksaan terhadap ketiga pejabat Bank Sumut itu untuk mengetahui bagaimana proses pelelangan tender hingga pengadaan kenderaan operasional di Bank Sumut. Begitu juga penyidik Pidsus Kejati Sumut tengah mendalami keterangan saksi atas keterlibatan sejumlah Direksi Bank Sumut dalam kasus korupsi ini. Yang ditaksir penyidik, merugikan keuangan negara sebesar Rp3 miliar.

“Penyidik mencari pusaran korupsi, siapa yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini dan akan ditetapkan sebagai tersangka. Kini penyidik masih terus mendalami penyidikan dan tersangka masih dimintai keterangan sampai saat ini (kemarin sore, Red), ” beber sumber.

Penyidik akan melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan dari rekanan selaku perusahaan pemenang lelang tender pengadaan kendaraan operasional di Bank Sumut. Menurutnya, penyidik dalam kasus ini tinggal selangkah lagi akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di bank berplat merah itu. Dimana, penyidik sudah mencium ada indikasi keterlibatan sejumlah Direksi Bank Sumut dalam kasus itu.

Sebelumnya jaksa juga sudah memeriksa Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut, Edie Rizliyanto dan Direktur Pemasaran Ester Junita Ginting, Rabu (27/1) lalu. Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi kendaraan dinas di Bank Sumut senilai Rp 17 miliar. (smg/deo)

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Kantor PT Bank Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (3/2).
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Kantor PT Bank Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (3/2).

MEDAN-Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut, Hanafiah Harahap mendorong Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) serius menangani kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah Direksi PT Bank Sumut. “Kita dorong agar kasus ini berjalan transparan, memang semua kasus hukum harus didorong agar diungkap sampai ke akar-akarnya,“ujar Hanafiah, Jumat (5/3).

Meski begitu, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Sumut itu juga menyarankan
agar semua pihak menunggu hasil penyidikan serta penyelidikan yang saat ini tengah berjalan di Kejatisu. “Azas praduga tidak bersalah juga harus dikedepankan,“ ungkapnya sembari berharap agar pihak Kejatisu profesional dalam bekerja. Sebab, banyak anggapan dari masyarakat bahwa Kejatisu sering mengendapkan kasus-kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di Sumut.

“Agar asumsi itu tidak berkembang, maka kita tunggu aksi nyata dari korps adiyaksa itu,“ bilangnya. Kata dia, Komisi C sudah menjadwalkan agenda rapat dengar pendapat (RDP) bersama Direksi PT Bank Sumut. Namun, rapat tersebut bukan untuk membahas dugaan korupsi di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) itu.

“Rapat nantinya akan membahas hasil evaluasi kinerja triwulan ke IV tahun anggaran 2015. Selain itu membahas program kerja di tahun 2016, dewan tidak bisa mencampuri urusan hukum terlalu jauh. Sudah ada aparat penegak hukum yang bertugas untuk itu, kita percayakan saja sama mereka,“ terangnya.

Sebelumnya penyidik Kejati Sumut kembali memeriksa tiga pejabat Bank Sumut, Senin (1/2), dalam kasus dugaan mark up pengadaan mobil dinas di bank tersebut. Ketiga pejabat yang diperiksa sebagai saksi yakni, Zulkarnaen selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PKK) di Bank Sumut, Jefri Sitindaon selaku Panitia Lelang di Bank Sumut, dan M Yahya mantan Direktur Operasional Bank Sumut yang kini menjabat Pimpinan Cabang Bank Sumut Lubukpakam.

Menurut sumber terpercaya di Kejati Sumut, pemeriksaan terhadap ketiga pejabat Bank Sumut itu untuk mengetahui bagaimana proses pelelangan tender hingga pengadaan kenderaan operasional di Bank Sumut. Begitu juga penyidik Pidsus Kejati Sumut tengah mendalami keterangan saksi atas keterlibatan sejumlah Direksi Bank Sumut dalam kasus korupsi ini. Yang ditaksir penyidik, merugikan keuangan negara sebesar Rp3 miliar.

“Penyidik mencari pusaran korupsi, siapa yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini dan akan ditetapkan sebagai tersangka. Kini penyidik masih terus mendalami penyidikan dan tersangka masih dimintai keterangan sampai saat ini (kemarin sore, Red), ” beber sumber.

Penyidik akan melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan dari rekanan selaku perusahaan pemenang lelang tender pengadaan kendaraan operasional di Bank Sumut. Menurutnya, penyidik dalam kasus ini tinggal selangkah lagi akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di bank berplat merah itu. Dimana, penyidik sudah mencium ada indikasi keterlibatan sejumlah Direksi Bank Sumut dalam kasus itu.

Sebelumnya jaksa juga sudah memeriksa Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut, Edie Rizliyanto dan Direktur Pemasaran Ester Junita Ginting, Rabu (27/1) lalu. Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi kendaraan dinas di Bank Sumut senilai Rp 17 miliar. (smg/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/