30.6 C
Medan
Monday, May 20, 2024

KASN Canangkan Laboratorium Sistem Merit Tahun 2022

NIAS, SUMUTPOS.CO – Untuk penerapkan sistem birokrasi yang lebih sederhana serta efisien, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengadakan kegiatan pembukaan pencanangan laboratorium sistem merit tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias, di ruang oval lantai 3, Kantor Bupati Nias, Selasa (14/6).

Kepala BKPSDM Kabupaten Nias Efori Telaumbanua ST MSi dalam laporannya menyampaikan kegiatan pencanangan laboratorium sistem merit tahun 2022 di lingkungan pemerintah Kabupaten Nias di inisiasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara sebagaimana surat ketua Komisi ASN tanggal 08 Juni 2022.

“Kegiatan ini didahului dengan persiapan melalui rapat secara virtual antara Pemkab Nias dengan Komisi ASN pada tanggal 24 Mei 2022, dan dilanjutkan pertemuan antara Pemkab Nias dengan tim dari Komisi ASN yang dipimpin oleh bapak Agus Sudiyanto selaku asisten Komisioner KASN,”terang Efori Telaumbanua.

Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen pembinaan penerapan sistem merit di lingkungan pemerintah Kabupaten Nias antara Bupati Nias, Ketua Komisi ASN, dan perwakilan dari kantor Regional VI BKN.

Dalam sambutannya, Bupati Nias Ya’atulo Gulo SE SH MSi menyampaikan ucapan terimakasih kepada ketua Komisi ASN Prof Agus Pramusinto, MDA beserta seluruh tim yang telah memilih Kabupaten Nias sebagai salah satu daerah tempat pelaksanaan pencanangan laboratorium sistem merit tahun 2022.

“Kami mengucapkan selamat datang kepada ketua Komisi ASN Prof Agus Pramusinto, MDA beserta seluruh tim. Kehadiran bapak ketua Komisi ASN beserta tim merupakan sebuah kehormatan dan kebahagiaan tersendiri buat kami di Kabupaten Nias,” ujar Ya’atulo Gulo.

Bupati Nias Ya’atulo Gulo menjelaskan kondisi Kabupaten Nias saat ini masih tergolong kategori 3T (terluar, terdepan, dan tertinggal). Secara administratif terdiri dari 10 wilayah Kecamatan, 170 Desa, dengan jumlah penduduk kurang-lebih 148.000 jiwa. Pasca penyederhanaan organisasi, Pemkab Nias terdiri atas 31 perangkat daerah, dengan jumlah PNS sebanyak 2.665 orang.

“Di tengah berbagai keterbatasan, baik dari sisi kualifikasi dan kompetensi ASN yang ada termasuk juga anggaran yang minim. Namun Pemkab Nias berkomitmen untuk mengoptimalkan implementasi sistem merit dalam manajemen ASN di Kabupaten Nias, karena ini juga sejalan dengan salah satu misi Pemerintah Kabupaten Nias sumber daya manusia beranjak,” ujar Ya’atulo Gulo.

Sementara, Ketua Komisi ASN Prof Agus Pramusinto menegaskan pencanangan laboratorium sistem merit tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias bertujuan untuk menerapkan sistem birokrasi yang lebih sederhana.

“Birokrasi ini bertujuan untuk menjadikan sebuah kegiatan atau pekerjaan semakin efektif dan efisien. Dimana dalam birokrasi ini harus merekrut orang yang tepat dan ahli dalam bidangnya berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, memiliki integritas serta mampu mengembangkan kemampuan dan kompetensi ASN,” tegas Agus Pramusinto.

Senada dengan itu, Bupati Nias mengatakan pencanangan laboratorium sistem merit tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias menjadi starting point untuk beranjak mewujudkan ASN yang profesional sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) bermuara kepada pelayanan publik yang berkualitas.

Pada kesempatan ini, Bupati Nias meminta kepada tim Pemerintah Kabupaten Nias, utamanya kepada BKPSDM, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Nias, serta unit kerja terkait lainnya untuk mengikuti dengan sungguh-sungguh setiap arahan dan pendampingan yang dilakukan oleh tim dari Komisi ASN.

Ia berpesan, apabila ada kendala-kendala yang dihadapi agar dikomunikasikan dan dikoordinasikan untuk mendapatkan solusi yang tepat dari tim pembimbing.

Hadir pada kegitan tersebut Bupati Nias, Wakil Bupati Nias, Sekda Kabupaten Nias, Ketua Komisi ASN Prof Agus Pramusinto MDA, Asisten Komisioner KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah II Agus Sudiyanto, auditor kepegawaian Madya Kanreg VI BKN Medan Westerling Siregar, tim dari Komisi ASN, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda, para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias, para Kepala Bagian Lingkup Setda Kabupaten Nias, dan seluruh hadirin. (mag-5/ram)

NIAS, SUMUTPOS.CO – Untuk penerapkan sistem birokrasi yang lebih sederhana serta efisien, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengadakan kegiatan pembukaan pencanangan laboratorium sistem merit tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias, di ruang oval lantai 3, Kantor Bupati Nias, Selasa (14/6).

Kepala BKPSDM Kabupaten Nias Efori Telaumbanua ST MSi dalam laporannya menyampaikan kegiatan pencanangan laboratorium sistem merit tahun 2022 di lingkungan pemerintah Kabupaten Nias di inisiasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara sebagaimana surat ketua Komisi ASN tanggal 08 Juni 2022.

“Kegiatan ini didahului dengan persiapan melalui rapat secara virtual antara Pemkab Nias dengan Komisi ASN pada tanggal 24 Mei 2022, dan dilanjutkan pertemuan antara Pemkab Nias dengan tim dari Komisi ASN yang dipimpin oleh bapak Agus Sudiyanto selaku asisten Komisioner KASN,”terang Efori Telaumbanua.

Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen pembinaan penerapan sistem merit di lingkungan pemerintah Kabupaten Nias antara Bupati Nias, Ketua Komisi ASN, dan perwakilan dari kantor Regional VI BKN.

Dalam sambutannya, Bupati Nias Ya’atulo Gulo SE SH MSi menyampaikan ucapan terimakasih kepada ketua Komisi ASN Prof Agus Pramusinto, MDA beserta seluruh tim yang telah memilih Kabupaten Nias sebagai salah satu daerah tempat pelaksanaan pencanangan laboratorium sistem merit tahun 2022.

“Kami mengucapkan selamat datang kepada ketua Komisi ASN Prof Agus Pramusinto, MDA beserta seluruh tim. Kehadiran bapak ketua Komisi ASN beserta tim merupakan sebuah kehormatan dan kebahagiaan tersendiri buat kami di Kabupaten Nias,” ujar Ya’atulo Gulo.

Bupati Nias Ya’atulo Gulo menjelaskan kondisi Kabupaten Nias saat ini masih tergolong kategori 3T (terluar, terdepan, dan tertinggal). Secara administratif terdiri dari 10 wilayah Kecamatan, 170 Desa, dengan jumlah penduduk kurang-lebih 148.000 jiwa. Pasca penyederhanaan organisasi, Pemkab Nias terdiri atas 31 perangkat daerah, dengan jumlah PNS sebanyak 2.665 orang.

“Di tengah berbagai keterbatasan, baik dari sisi kualifikasi dan kompetensi ASN yang ada termasuk juga anggaran yang minim. Namun Pemkab Nias berkomitmen untuk mengoptimalkan implementasi sistem merit dalam manajemen ASN di Kabupaten Nias, karena ini juga sejalan dengan salah satu misi Pemerintah Kabupaten Nias sumber daya manusia beranjak,” ujar Ya’atulo Gulo.

Sementara, Ketua Komisi ASN Prof Agus Pramusinto menegaskan pencanangan laboratorium sistem merit tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias bertujuan untuk menerapkan sistem birokrasi yang lebih sederhana.

“Birokrasi ini bertujuan untuk menjadikan sebuah kegiatan atau pekerjaan semakin efektif dan efisien. Dimana dalam birokrasi ini harus merekrut orang yang tepat dan ahli dalam bidangnya berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, memiliki integritas serta mampu mengembangkan kemampuan dan kompetensi ASN,” tegas Agus Pramusinto.

Senada dengan itu, Bupati Nias mengatakan pencanangan laboratorium sistem merit tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias menjadi starting point untuk beranjak mewujudkan ASN yang profesional sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) bermuara kepada pelayanan publik yang berkualitas.

Pada kesempatan ini, Bupati Nias meminta kepada tim Pemerintah Kabupaten Nias, utamanya kepada BKPSDM, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Nias, serta unit kerja terkait lainnya untuk mengikuti dengan sungguh-sungguh setiap arahan dan pendampingan yang dilakukan oleh tim dari Komisi ASN.

Ia berpesan, apabila ada kendala-kendala yang dihadapi agar dikomunikasikan dan dikoordinasikan untuk mendapatkan solusi yang tepat dari tim pembimbing.

Hadir pada kegitan tersebut Bupati Nias, Wakil Bupati Nias, Sekda Kabupaten Nias, Ketua Komisi ASN Prof Agus Pramusinto MDA, Asisten Komisioner KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah II Agus Sudiyanto, auditor kepegawaian Madya Kanreg VI BKN Medan Westerling Siregar, tim dari Komisi ASN, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda, para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias, para Kepala Bagian Lingkup Setda Kabupaten Nias, dan seluruh hadirin. (mag-5/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/