26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Diperiksa 12 Jam, Gubsu Tolak Jawab Pertanyaan Awak Media

Foto: Ricardo/jpnn Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 12 jam.
Foto: Ricardo/jpnn
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 12 jam.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Setelah diperiksa sekitar 12 jam, Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho akhirnya kelyar dari Gedung KPK, Rabu (22/7) sekira pukul 21.31 WIB. Dia mengaku capek dan enggan menjawab pertanyaan wartawan.

Sebelum Gatot keluar, kegelisahan terpancar jelas dari sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ikut mendampingi Gatot ke KPK, untuk diperiksa sebagai saksi dugaan penyuapan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Mereka yang awalnya sejak Rabu pagi begitu tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.45 duduk tertib di ruang tamu lobby depan, mulai terlihat mondar mandir.

Apalagi tatkala waktu menunjukkan Pukul 21.30 WIB, kegelisahan semakin terasa. Pasalnya, hampir 12 jam sudah Gatot diperiksa, namun tak juga keluar dari ruang pemeriksaan. Seperti diperlihatkan Sekretaris Daerah Pempov Sumut Hasban Ritonga yang ikut mendampingi. Ia yang semula duduk manis di kursi sudut sebelah kanan, akhirnya menarik kursi menghadap ke layar televisi yang memang disediakan lembaga antirasuah tersebut. Sesekali ia terlihat mengelus-elus dagu, menanti dalam ketidakpastian kapan Gatot selesai diperiksa.

Prilaku yang sama juga diperlihatkan Kepala Kantor Perwakilan Pemprov Sumut di Jakarta, Affan Hasibuan. Ia bahkan mondar-mandir antara duduk di kursi, berdiri menghadap layar televisi, mencoba menghubungi seseorang lewat telepon seluler dan keluar ke teras depan. “Ya kita doakan saja urusannya cepat selesai. Semoga enggak terjadi apa-apa,” ujar Affan saat disapa koran ini.

Saat ditanya jam berapa kira-kira Gatot selesai diperiksa,  Affan mengaku tidak tahu. Ia hanya menunggu, untuk memberi dukungan moril. Kegelisahan juga diperlihatkan Kuasa Hukum Gatot, Razman Nasution. Ia yang tadinya duduk di sofa dengan balutan jas berwarna gelap. terlihat mendatangi meja depan tempat petugas berada. Tidak jelas apa yang ditanyakan.

Namun setelah itu, Razman memilih tak kembali ke sofa. Setelah melepas jasnya, mantan Kuasa Hukum Komjen Pol Budi Gunawan saat menghadapi sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini, memilih duduk di samping meja petugas.

Namun tak setegang Affan, senyum dari Razman masih mengemuka saat mengobrol dengan seseorang yang duduk persis di sebelah kanannya. Demikian juga puluhan wartawan yang menanti dengan setia, meski menunggu dalam ketidakpastian, tetap dapat mengisi waktu dengan senda gurau.

Keceriaan baru terpancar begitu Gatot keluar dari ruang pemeriksaan tepat sekitar Pukul 21.31 WIB. Ia langsung memeluk satu persatu para pejabat dan kuasa hukum yang menunggu persis di depan pintu. Usai saling berpelukan, Gatot tidak langsung meninggalkan gedung KPK. Ia terlebih dahulu berbincang empat mata dengan Kuasa Hukumnya, Razman Nasution sekitar empat menit. Baru kemudian melangkah meninggalkan lobby depan.

Puluhan wartawan yang menunggu sejak pagi, langsung mengerubungi berusaha meminta konfirmasi. Namun hanya sepenggal kalimat yang terucap dari bibirnya, “Saya capek,” ujar Gatot. Mendengar jawaban tersebut, puluhan wartawan terus berupaya meminta konfirmasi. Namun Gatot dengan wajah yang terlihat begitu capek, tetap diam seribu bahasa.

Hanya Kuasa hukumnya yang berusaha memberi penjelasan kepada para wartawan. “Pak Gatot ditanya sekitar 28 pertanyaan,” ujarnya. Razman menegaskan kliennya tidak tahu menahu terkait pemberian uang kepada Yagari, seorang pengacara dari kantor pengacara OC Kaligis and Associates yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Selain itu Razman juga menjelaskan, istri kedua Gatot, Evi Susanti, sudah lama mengenal OC Kaligis. Jadi tidak ada hubungannya dengan perkara yang disangkakan pada Kaligis dengan Gatot. Atas penjelasan tersebut, wartawan tidak puas. Apalagi puluhan wartawan ingin mendengar langsung penjelasan dari politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Namun lagi-lagi Gatot hanya diam membisu. Hanya Razman yang berusaha tetap memberi penjelasan. “Tolong hargai sedikit, pak Gatot sudah capek,” ujarnya. Akibat sikap diam Gatot, suasana sesaat sempat memanas. Bahkan sesaat nyaris Gatot tak mampu memasuki Innova putih B 1429 RFN. Saat ditanya apa benar Evi menyerahkan duit ke OC Kaligis, lagi-lagi Razman yang menjawab.

“Bukan serahkan duit, jangan ditambahkan dong. Ibu Evi Susanti mengenal pak OC Kaligis sebelum Gatot. Tolong dipahami. Jadi pak Gatot intinya tidak terlibat dalam urusan suap atau apapun yang terkait dengan PTUN. Begitu pula dengan ibu Evi Susanti,” ujarnya.

Karena tidak mau berbicara dan hanya Razman yang terus berusaha memberi penjelasan kepada wartawan, terdengar salah seorang wartawan menanyakan mengapa Gatot memakai jasanya sebagai kuasa hukum. Namun pertanyaan tersebut tidak memperoleh tanggapan. Razman diketahui sempat berurusan dengan masalah hukum, terkait tindak pidana ringan. Beberapa waktu lalu ia diketahui dijemput paksa petugas dari Kejaksaan Agung saat berada di sekitar Monas.

Sementara, Gatot dan istri keduanya, Evi Susanti, menunjuk Razman Arif Nasution sebagai pengacaranya, dalam menghadapi kasus suap terhadap tiga hakim PTUN Medan. Asisten pribadi Gatot, Mustofa, juga menunjuk mantan pengacara Komjen Budi Gunawan (BG) itu sebagai pengacaranya.

Ketiganya sudah meneken surat kuasa untuk Razman sebagai pengacara pada Selasa (21/7) malam pukul 20.00 Wib, di Jakarta. “Jadi ada tiga surat kuasa, terpisah, yakni Pak Gatot, Ibu Evi, dan asisten pribadi gubernur, Mustofa,” ujar Razman kepada koran ini di Jakarta, kemarin (22/7).

Razman kemarin juga sudah mendampingi Gatot saat dipanggil KPK. Hanya saja, lantaran status pria asal Magelang itu masih saksi, Razman dilarang ikut masuk ke ruang pemeriksaan. Razman hanya duduk di ruang tunggu gedung KPK.

Foto: Ricardo/jpnn Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 12 jam.
Foto: Ricardo/jpnn
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 12 jam.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Setelah diperiksa sekitar 12 jam, Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho akhirnya kelyar dari Gedung KPK, Rabu (22/7) sekira pukul 21.31 WIB. Dia mengaku capek dan enggan menjawab pertanyaan wartawan.

Sebelum Gatot keluar, kegelisahan terpancar jelas dari sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ikut mendampingi Gatot ke KPK, untuk diperiksa sebagai saksi dugaan penyuapan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Mereka yang awalnya sejak Rabu pagi begitu tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.45 duduk tertib di ruang tamu lobby depan, mulai terlihat mondar mandir.

Apalagi tatkala waktu menunjukkan Pukul 21.30 WIB, kegelisahan semakin terasa. Pasalnya, hampir 12 jam sudah Gatot diperiksa, namun tak juga keluar dari ruang pemeriksaan. Seperti diperlihatkan Sekretaris Daerah Pempov Sumut Hasban Ritonga yang ikut mendampingi. Ia yang semula duduk manis di kursi sudut sebelah kanan, akhirnya menarik kursi menghadap ke layar televisi yang memang disediakan lembaga antirasuah tersebut. Sesekali ia terlihat mengelus-elus dagu, menanti dalam ketidakpastian kapan Gatot selesai diperiksa.

Prilaku yang sama juga diperlihatkan Kepala Kantor Perwakilan Pemprov Sumut di Jakarta, Affan Hasibuan. Ia bahkan mondar-mandir antara duduk di kursi, berdiri menghadap layar televisi, mencoba menghubungi seseorang lewat telepon seluler dan keluar ke teras depan. “Ya kita doakan saja urusannya cepat selesai. Semoga enggak terjadi apa-apa,” ujar Affan saat disapa koran ini.

Saat ditanya jam berapa kira-kira Gatot selesai diperiksa,  Affan mengaku tidak tahu. Ia hanya menunggu, untuk memberi dukungan moril. Kegelisahan juga diperlihatkan Kuasa Hukum Gatot, Razman Nasution. Ia yang tadinya duduk di sofa dengan balutan jas berwarna gelap. terlihat mendatangi meja depan tempat petugas berada. Tidak jelas apa yang ditanyakan.

Namun setelah itu, Razman memilih tak kembali ke sofa. Setelah melepas jasnya, mantan Kuasa Hukum Komjen Pol Budi Gunawan saat menghadapi sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini, memilih duduk di samping meja petugas.

Namun tak setegang Affan, senyum dari Razman masih mengemuka saat mengobrol dengan seseorang yang duduk persis di sebelah kanannya. Demikian juga puluhan wartawan yang menanti dengan setia, meski menunggu dalam ketidakpastian, tetap dapat mengisi waktu dengan senda gurau.

Keceriaan baru terpancar begitu Gatot keluar dari ruang pemeriksaan tepat sekitar Pukul 21.31 WIB. Ia langsung memeluk satu persatu para pejabat dan kuasa hukum yang menunggu persis di depan pintu. Usai saling berpelukan, Gatot tidak langsung meninggalkan gedung KPK. Ia terlebih dahulu berbincang empat mata dengan Kuasa Hukumnya, Razman Nasution sekitar empat menit. Baru kemudian melangkah meninggalkan lobby depan.

Puluhan wartawan yang menunggu sejak pagi, langsung mengerubungi berusaha meminta konfirmasi. Namun hanya sepenggal kalimat yang terucap dari bibirnya, “Saya capek,” ujar Gatot. Mendengar jawaban tersebut, puluhan wartawan terus berupaya meminta konfirmasi. Namun Gatot dengan wajah yang terlihat begitu capek, tetap diam seribu bahasa.

Hanya Kuasa hukumnya yang berusaha memberi penjelasan kepada para wartawan. “Pak Gatot ditanya sekitar 28 pertanyaan,” ujarnya. Razman menegaskan kliennya tidak tahu menahu terkait pemberian uang kepada Yagari, seorang pengacara dari kantor pengacara OC Kaligis and Associates yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Selain itu Razman juga menjelaskan, istri kedua Gatot, Evi Susanti, sudah lama mengenal OC Kaligis. Jadi tidak ada hubungannya dengan perkara yang disangkakan pada Kaligis dengan Gatot. Atas penjelasan tersebut, wartawan tidak puas. Apalagi puluhan wartawan ingin mendengar langsung penjelasan dari politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Namun lagi-lagi Gatot hanya diam membisu. Hanya Razman yang berusaha tetap memberi penjelasan. “Tolong hargai sedikit, pak Gatot sudah capek,” ujarnya. Akibat sikap diam Gatot, suasana sesaat sempat memanas. Bahkan sesaat nyaris Gatot tak mampu memasuki Innova putih B 1429 RFN. Saat ditanya apa benar Evi menyerahkan duit ke OC Kaligis, lagi-lagi Razman yang menjawab.

“Bukan serahkan duit, jangan ditambahkan dong. Ibu Evi Susanti mengenal pak OC Kaligis sebelum Gatot. Tolong dipahami. Jadi pak Gatot intinya tidak terlibat dalam urusan suap atau apapun yang terkait dengan PTUN. Begitu pula dengan ibu Evi Susanti,” ujarnya.

Karena tidak mau berbicara dan hanya Razman yang terus berusaha memberi penjelasan kepada wartawan, terdengar salah seorang wartawan menanyakan mengapa Gatot memakai jasanya sebagai kuasa hukum. Namun pertanyaan tersebut tidak memperoleh tanggapan. Razman diketahui sempat berurusan dengan masalah hukum, terkait tindak pidana ringan. Beberapa waktu lalu ia diketahui dijemput paksa petugas dari Kejaksaan Agung saat berada di sekitar Monas.

Sementara, Gatot dan istri keduanya, Evi Susanti, menunjuk Razman Arif Nasution sebagai pengacaranya, dalam menghadapi kasus suap terhadap tiga hakim PTUN Medan. Asisten pribadi Gatot, Mustofa, juga menunjuk mantan pengacara Komjen Budi Gunawan (BG) itu sebagai pengacaranya.

Ketiganya sudah meneken surat kuasa untuk Razman sebagai pengacara pada Selasa (21/7) malam pukul 20.00 Wib, di Jakarta. “Jadi ada tiga surat kuasa, terpisah, yakni Pak Gatot, Ibu Evi, dan asisten pribadi gubernur, Mustofa,” ujar Razman kepada koran ini di Jakarta, kemarin (22/7).

Razman kemarin juga sudah mendampingi Gatot saat dipanggil KPK. Hanya saja, lantaran status pria asal Magelang itu masih saksi, Razman dilarang ikut masuk ke ruang pemeriksaan. Razman hanya duduk di ruang tunggu gedung KPK.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/