32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

DPRD Sahkan P-APBD Dairi Tahun 2019

SAHKAN-Bupati Dairi, Eddy KA Berutu didampingi Sekda, Sebastianus Tinambunan serta disaksikan Wakil Ketua DPRD, Togar Pasaribu menandatangani naskah kesepakatan pengesahan Perda P-APBD Dairi tahun 2019.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Ranperda P-APBD) tahun anggaran 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (22/8).

Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua, Togar Pasaribu yang juga dihadiri Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu didampingi Sekda, Sebastianus Tinambunan serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam pandangan akhir, enam fraksi DPRD Dairi yakni fraksi Nasdem, Golkar, Hanura, PAN, Gerindera, PDIP dapat menerima Ranperda tentang perubahan APBD 2019, ditetapkan menjadi Perda.

Sekretaris Badan Anggaran DPRD, Robin Lingga menyampaikan beberapa saran kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, di antaranya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta berkoordinasi dengan lintas OPD serta pemerintah desa, sehingga dalam proses pembangunan tidak ada yang tumpang tindih.

Pemkab diminta untuk membuat plang di seluruh aset tanah, seperti di lapangan Tanjung Beringin, Kecamatan Sumbul, supaya tidak dikuasai orang atau kelompok tertentu.

Kemudian, lanjut Robin, Perusahaan Daerah Pasar Dairi harus diaudit tim independen dan dilanjutkan perekrutan direksi.

Bupati, Eddy Keleng Ate Berutu mengapresiasi semangat dan tanggung jawab para dewan, sehingga Ranperda perubahan APBD 2019 dapat disahkan. Hal itu menunjukkan komitmen dan integritas.

Usulan dan aspirasi yang belum diakomodir, Eddy mengatakan akan diprioritaskan kedepan. Ia juga mengajak seluruh elemen untuk mengawasi program dan kegiatan pembangunan sampai akhir masa jabatan, demi kemajuan, kesejahteraan masyarakat. (mag-10/han)

SAHKAN-Bupati Dairi, Eddy KA Berutu didampingi Sekda, Sebastianus Tinambunan serta disaksikan Wakil Ketua DPRD, Togar Pasaribu menandatangani naskah kesepakatan pengesahan Perda P-APBD Dairi tahun 2019.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Ranperda P-APBD) tahun anggaran 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (22/8).

Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua, Togar Pasaribu yang juga dihadiri Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu didampingi Sekda, Sebastianus Tinambunan serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam pandangan akhir, enam fraksi DPRD Dairi yakni fraksi Nasdem, Golkar, Hanura, PAN, Gerindera, PDIP dapat menerima Ranperda tentang perubahan APBD 2019, ditetapkan menjadi Perda.

Sekretaris Badan Anggaran DPRD, Robin Lingga menyampaikan beberapa saran kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, di antaranya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta berkoordinasi dengan lintas OPD serta pemerintah desa, sehingga dalam proses pembangunan tidak ada yang tumpang tindih.

Pemkab diminta untuk membuat plang di seluruh aset tanah, seperti di lapangan Tanjung Beringin, Kecamatan Sumbul, supaya tidak dikuasai orang atau kelompok tertentu.

Kemudian, lanjut Robin, Perusahaan Daerah Pasar Dairi harus diaudit tim independen dan dilanjutkan perekrutan direksi.

Bupati, Eddy Keleng Ate Berutu mengapresiasi semangat dan tanggung jawab para dewan, sehingga Ranperda perubahan APBD 2019 dapat disahkan. Hal itu menunjukkan komitmen dan integritas.

Usulan dan aspirasi yang belum diakomodir, Eddy mengatakan akan diprioritaskan kedepan. Ia juga mengajak seluruh elemen untuk mengawasi program dan kegiatan pembangunan sampai akhir masa jabatan, demi kemajuan, kesejahteraan masyarakat. (mag-10/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/