30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Kubangan Eks Galian C Ditanami Pohon

TANAM POHON: Direktur Eksekutif SOI, Renta Morina E Nababan, Kadis Lingkungan Hidup Pemkab Langkat dan masyarakat diabadikan pada kegiatan penanaman pohon di Desa Kwala Mencirim, Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Kamis (22/8).
TEDDY/SUMUT POS

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kubangan seluas 10 hektare yang dulunya bekas Galian C Ilegal di Pasar VI, Desa Kwala Mencirim, Sei Bingai, Kabupaten Langkat dilakukan penghijauan, Kamis (22/8).

Direktur Eksekutif SOI, Renta Morina E Nababan mengatakan, penghijauan yang dilakukan merupakan program desa konservasi. Selama ini, kata Renta, pihaknya bergandengan tangan bersama PT Tirta Investama Pabrik Langkat dalam mengelola lahan tersebut untuk mewujudkan hutan konservasi.

“Sejak 2013, banyak pohon gagal tumbuh karena aktivitas Galian C. Banyak pohon-pohon kecil ditanami dilindas truk dan eskavator. Ini ada lahan hampir 10 hektare. Hari ini 300 pohon ditanam. Setiap tahunnya ada 1.000 pohon target,”kata Renta.

Nurlince Bako (50), warga setempat merasa bersyukur desa mereka ditanami pohon. Dan terlibat menghijaukan hutan konservasi di desanya.

“Dulu ini banyak preman mengeruk tanah dan pasir di sini. Kami ini lah ibu-ibu yang berjuang melawan mereka. Kami mau lahan ini tetap hijau, dan dikelola untuk masyarakat,” katanya.

“Sering lah dulu kami lawan preman-preman itu. Kalau sama perempuan kan gak mungkin kami dilukai. Sekarang sudah hijau lagi. Tiap seminggu sekali kami ke sini merawat pohon yang kami tanami,”sambungnya.

Kini program desa yang dilakukan swakelola mulai mendapat perhatian dari Pemkab Langkat melalui Dinas Lingkungan Hidup dan perwakilan dari Dinas Pertanian Pemkab Langkat, untuk mendukung pengadaan bibit pohon. “Ke depan kami akan monitoring. Kalau butuh bibit kami siap membakup, agar masuk ke anggaran,”terang Iskandar, Kadis Lingkungan Hidup Pemkab Langkat. (ted/han)

TANAM POHON: Direktur Eksekutif SOI, Renta Morina E Nababan, Kadis Lingkungan Hidup Pemkab Langkat dan masyarakat diabadikan pada kegiatan penanaman pohon di Desa Kwala Mencirim, Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Kamis (22/8).
TEDDY/SUMUT POS

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kubangan seluas 10 hektare yang dulunya bekas Galian C Ilegal di Pasar VI, Desa Kwala Mencirim, Sei Bingai, Kabupaten Langkat dilakukan penghijauan, Kamis (22/8).

Direktur Eksekutif SOI, Renta Morina E Nababan mengatakan, penghijauan yang dilakukan merupakan program desa konservasi. Selama ini, kata Renta, pihaknya bergandengan tangan bersama PT Tirta Investama Pabrik Langkat dalam mengelola lahan tersebut untuk mewujudkan hutan konservasi.

“Sejak 2013, banyak pohon gagal tumbuh karena aktivitas Galian C. Banyak pohon-pohon kecil ditanami dilindas truk dan eskavator. Ini ada lahan hampir 10 hektare. Hari ini 300 pohon ditanam. Setiap tahunnya ada 1.000 pohon target,”kata Renta.

Nurlince Bako (50), warga setempat merasa bersyukur desa mereka ditanami pohon. Dan terlibat menghijaukan hutan konservasi di desanya.

“Dulu ini banyak preman mengeruk tanah dan pasir di sini. Kami ini lah ibu-ibu yang berjuang melawan mereka. Kami mau lahan ini tetap hijau, dan dikelola untuk masyarakat,” katanya.

“Sering lah dulu kami lawan preman-preman itu. Kalau sama perempuan kan gak mungkin kami dilukai. Sekarang sudah hijau lagi. Tiap seminggu sekali kami ke sini merawat pohon yang kami tanami,”sambungnya.

Kini program desa yang dilakukan swakelola mulai mendapat perhatian dari Pemkab Langkat melalui Dinas Lingkungan Hidup dan perwakilan dari Dinas Pertanian Pemkab Langkat, untuk mendukung pengadaan bibit pohon. “Ke depan kami akan monitoring. Kalau butuh bibit kami siap membakup, agar masuk ke anggaran,”terang Iskandar, Kadis Lingkungan Hidup Pemkab Langkat. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/