LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Auditor dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, mengusulkan Taman Buah Lubukpakam mendapatkan sertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
“Selama tiga hari, semua hasilnya baik. Jika ada sesuatu yang kurang, pihak pengelola langsung melakukan perbaikan. Taman Buah Lubukpakam mendapat nilai 445, tertinggi dari 3 kabupaten lainnya,” kata Hendri Tamara bersama Eti Nurhayati, Auditor Kementerian dalam pertemuan penilaian standarisasi dan sertifikasi RBRA untuk percepatan Kabupaten Layak Anak di Kantor Bupati, Lubukpakam, Jumat (20/9).
Diungkapkan Hendri dan Eti, nilai 445 merupakan tertinggi dari 3 Kabupaten/Kota terbaik tahun lalu, yakni RBRA Hulu Sungai Selatan, RBRA Mojokerto dan RBRA kudus. Namun tahun ini, Taman Buah Lubukpakam tertinggi dari 27 Kabupaten/Kota yang ikut sertifikasi.
Selama melakukan audit, lanjut Hendri, semua perwakilan OPD melakukan sumbangsih dalam menentukan penilaian.
“Semua komit dukung RBRA baik Bupati, Sekda, Asisten dan para OPD. Dan yang luar biasa dari Dinas Perkim yang tak pernah berhenti lakukan perbaikan, ada temuan langsung diperbaiki,”bebernya.
Sementara sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumut, Muna Lubis berharap dengan acara ini aka membawa Deliserdang menjadi Kabupaten Layak Anak.
“Mudah-mudahan Deliserdang dapat terbaik, dan dibawa ke tingkat nasional dan mendapat RBRA,” ungkapnya.
Sementara mewakili Bupati Deliserdang, Darwin Zein menyambut baik acara standarisasi dan sertifikasi RBRA tersebut.
“Saya ucapkan terimakasih dan hendaknya membawa kebaikan bersama bagi kita semua di Deliserdang,”pungkasnya. (btr/han)