BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menandatangani berkas Rizky Yunanda Sitepu menjadi Wakil Wali Kota Binjai. Namun, tanggal pasti pelantikan anak mantan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu ini dilakukan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih menunggu pengembalian berkas dari Kemendagri.
“Sudah ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri dan menunggu proses selanjutnya,” kata Kepala OTDA Pemprov Sumut Zubaidi, melalui sambungan telepon genggam, Rabu (22/9).
Ia mengatakan, saat ini berkas sedang berada di Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, untuk kemudian dibuatkan surat keputusan.
“Berkas tersebut sudah berada di Ditjen OTDA dan menunggu petikan SK,” ucapnya.
Zubaidi mengatakan, setelah surat keputusan selesai, kemungkinan pelantikan Wakil Wali Kota Binjai akan segera dilakukan.
Untuk tempat dan lokasi pelantikan, lanjutnya masih menunggu keputusan dari Kementrian Dalam Negeri dan Gubernur Sumatera Utara.
Rizky Yunanda Sitepu menjabat sebagai Wakil Wali Kota Binjai, masa kerja periode 2021-2024.
Pemilihan ini diberlangsungkan, dengan mengumpulkan suara dari masing-masing anggota dewan.
Hampir seluruh anggota DPRD Kota Binjai, memberikan suaranya kepada Rizky Yunanda Sitepu.
“Rizky Yunanda Sitepu mendapatkan 26 suara, sedangkan Hamdani Syahputra mendapatkan 2 suara, dan satunya dinyatakan tidak sah,” kata Ketua Panitia Pemilihan Calon Wakil Wali Kota Binjai, Boniran, melalui pelantang suara, Rabu (21/7).
Ia mengatakan, usai pemilihan berkas akan diberikan kepada Ketua DPRD Noor Sri Syah Alam Putra.
Setelah penetapan ini, kata dia surat suara akan langsung dimusnahkan, dengan menggunakan alat penghancur kertas.
“Setelah pemilihan panitia akan menyerahkan berkas kepada pimpinan DPRD yang kemudian dimusnahkan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Binjai, Noor Sri Syah Alam Putra mengucapkan terima kasih kepada Panitia Pemilihan, yang sudah menyukseskan acara ini.
“Bahwa yang mempunyai surat terbanyak adalah Rizky yang akan mengisi kursi Wakil Wali Kota,” ungkapnya. (ted/azw)