25.6 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Cuma 34,16 Persen Jalan Provinsi Baik

MELINTAS: Truk melintas di jalan menuju bandara Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara. Dari 3.005,63 km jalan provinsi, cuma 34,16 persen dalam kondisi baik.
MELINTAS: Truk melintas di jalan menuju bandara Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara. Dari 3.005,63 km jalan provinsi, cuma 34,16 persen dalam kondisi baik.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jalan provinsi di Sumatera Utara (Sumut) ternyata tak sampai 50 persen dalam kondisi baik. Berdasarkan catatan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut tahun 2018, baru 34,16 persen kondisinya baik.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, Effendy Pohan menyebutkan, sekitar 34,16 persen jalan provinsi dalam kondisi baik tersebut meliputi 1.026,772 km jalan. Sementara, jalan kondisi sedang 46,94 persen (1.410,823 km), rusak ringan 7,22 persen (217.312 km), dan rusak berat 11,68 persen (350.923 km)n

“Jalan provinsi sesuai SK Gubsu Tahun 2018 mencapai 171 ruas atau panjang jalan 3.005,63 km. Dari jumlah tersebut, kondisi jalan yang mantap (kondisi baik dan sedang) 81,1 persen, dan tidak mantap (rusak ringan dan berat) 18,9 persen,” ujar Effendy saat menjadi pemateri diskusi tentang konstruksi di Hotel Adimulia, Medan, Selasa (22/10).

Diutarakan Effendy, target mantap jalan provinsi pada tahun 2020 atau di akhir 2019 ini yaitu mencapai 84,52 persen. Namun, saat ini baru tercapai tingkat kemantapan jalan provinsi sekitar 81,1 persen. “Ditargetkan sampai 2023, kemantapan jalan provinsi sekitar 91,92 persen,” ucapnya.

Menurut dia, luas atau panjang jalan provinsi 3.005,63 km tersebut dengan sistem penganggaran yang seperti sekarang ini, maka kemungkinan pada 2023 akan dilakukan revisi atau perbaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Hal itu melihat tren pertumbuhan dan penerimaan anggaran pada saat ini. “Makanya, dibutuhkan kerja sama stakeholder karena kita tidak bisa bekerja sendiri dalam membangun konektivitas jalan di Sumut ini dengan mengandalkan APBD semata. Harus bersinergi dengan kementerian terkait dan perusahaan swasta,” kata Effendy.

Ia menyebutkan, apabila kemantapan jalan terus bertambah maka akan berdampak terhadap peningkatan dan meratanya konektivitas wilayah. Seperti diketahui, di Sumut ini ada empat wilayah yaitu Pantai Barat, Pantai Timur, Dataran Tinggi dan Kepulauan Nias.

Karenanya, sangat dibutuhkan agar bagaimana bisa membangun konektivitas keempat wilayah tersebut. “Menurunnya kesenjangan antar wilayah akibat tidak meratanya konektivitas. Untuk itu, harus dilakukan peningkatan jalan yang dibarengi dengan jembatan, sistem transpotasi angkutan massal, penataan kota pembangunan desa, dan lainnya,” sebut Effendy.

Dikaatakan dia, meningkatkan konektivitas antar kawasan memang menjadi tantangan pada penanganan jalan. Tak hanya jalan provinsi, juga jalan nasional dan kabupaten/kota. “Banyak jalan di Sumut ini ada yang bukan kewenangan kami, bisa jadi kewenangan kabupaten/kota atau nasional (pemerintah pusat).

Pak Wakil Gubernur (Sumut) pernah menyampaikan, kalau tiap hari setiap tahunnya jalan ditambal, lama-lama tingginya sama dengan lantai rumah warga. Makanya, kita juga menyosialisasikan kepada pengguna anggaran, apakah itu pemerintah kota maupun kabupaten.

Apabila di kawasan urban, maka harus dilakukan pengorekan ulang dan pengaspalan kembali. Di kota-kota lain sudah dilakukan, Sumut sendiri bukan ketinggalan tetapi belum dilakukan,” paparnya.

Lebih jauh Effendy mengatakan, jumlah jalan nasional sesuai SK Menteri PUPR Tahun 2015 sebanyak 176 ruas atau 2.6322,22 km. Sedangkan jalan kabupaten/kota 35.266 km. Jika ditotal dengan jalan provinsi maka jalan yang ada di Sumut ini berjumlah 40.903,85 km. “Di provinsi lain yang jalan nasionalnya tidak sampai 2.600 km lebih seperti di Sumut, perimbangan persentase antara anggaran yang masuk APBN dan APBD, mungkin ada deviasi yang sangat tinggi.

Sama halnya dengan di Sumut, jalan nasional yang ada sekitar 3.000 km lebih kalau dibandingkan dengan Jawa Barat dengan total jalan nasional tidak sampai 2.500 km, tetapi suplai anggaran pembangunan jalan jauh lebih banyak. Maka dari itu, ini menjadi tantangan untuk kita bersama agar bagaimana mengoptimalkan penerimaan daerah di luar sumber-sumber yang lain supaya dapat membiayai pembangunan jalan,” imbuhnya.

Sementara, Kasi Pemantauan Bidang Perencanaan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Medan, Matnali Rianto Butarbutar mengatakan, panjang jalan 2.6322,22 km jalan nasional tersebut meliputi 581,97 km jalan lintas timur, 501,28 km jalan lintas tengah, 419,39 jalan lintas barat, 386,18 non lintas, dan 743,39 jalan penghubung. Panjang jalan nasional di Sumut ini lebih besar dua kali lipat dibanding Riau, dengan panjang 1.336,61 km.

“Ada beberapa program 2020 yang sudah ditetapkan untuk bidang jalan, diantaranya preservasi jalan seperti pemeliharaan rutin kondisi jalan dan holding, rehabilitasi jalan, rekonstruksi jalan, pelebaran menuju standar dari 6 mm menjadi 7 mm, pelebaran menambah jalur, dan pembangunan jalan baru,” ujar Matnali. (ris)

MELINTAS: Truk melintas di jalan menuju bandara Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara. Dari 3.005,63 km jalan provinsi, cuma 34,16 persen dalam kondisi baik.
MELINTAS: Truk melintas di jalan menuju bandara Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara. Dari 3.005,63 km jalan provinsi, cuma 34,16 persen dalam kondisi baik.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jalan provinsi di Sumatera Utara (Sumut) ternyata tak sampai 50 persen dalam kondisi baik. Berdasarkan catatan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut tahun 2018, baru 34,16 persen kondisinya baik.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, Effendy Pohan menyebutkan, sekitar 34,16 persen jalan provinsi dalam kondisi baik tersebut meliputi 1.026,772 km jalan. Sementara, jalan kondisi sedang 46,94 persen (1.410,823 km), rusak ringan 7,22 persen (217.312 km), dan rusak berat 11,68 persen (350.923 km)n

“Jalan provinsi sesuai SK Gubsu Tahun 2018 mencapai 171 ruas atau panjang jalan 3.005,63 km. Dari jumlah tersebut, kondisi jalan yang mantap (kondisi baik dan sedang) 81,1 persen, dan tidak mantap (rusak ringan dan berat) 18,9 persen,” ujar Effendy saat menjadi pemateri diskusi tentang konstruksi di Hotel Adimulia, Medan, Selasa (22/10).

Diutarakan Effendy, target mantap jalan provinsi pada tahun 2020 atau di akhir 2019 ini yaitu mencapai 84,52 persen. Namun, saat ini baru tercapai tingkat kemantapan jalan provinsi sekitar 81,1 persen. “Ditargetkan sampai 2023, kemantapan jalan provinsi sekitar 91,92 persen,” ucapnya.

Menurut dia, luas atau panjang jalan provinsi 3.005,63 km tersebut dengan sistem penganggaran yang seperti sekarang ini, maka kemungkinan pada 2023 akan dilakukan revisi atau perbaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Hal itu melihat tren pertumbuhan dan penerimaan anggaran pada saat ini. “Makanya, dibutuhkan kerja sama stakeholder karena kita tidak bisa bekerja sendiri dalam membangun konektivitas jalan di Sumut ini dengan mengandalkan APBD semata. Harus bersinergi dengan kementerian terkait dan perusahaan swasta,” kata Effendy.

Ia menyebutkan, apabila kemantapan jalan terus bertambah maka akan berdampak terhadap peningkatan dan meratanya konektivitas wilayah. Seperti diketahui, di Sumut ini ada empat wilayah yaitu Pantai Barat, Pantai Timur, Dataran Tinggi dan Kepulauan Nias.

Karenanya, sangat dibutuhkan agar bagaimana bisa membangun konektivitas keempat wilayah tersebut. “Menurunnya kesenjangan antar wilayah akibat tidak meratanya konektivitas. Untuk itu, harus dilakukan peningkatan jalan yang dibarengi dengan jembatan, sistem transpotasi angkutan massal, penataan kota pembangunan desa, dan lainnya,” sebut Effendy.

Dikaatakan dia, meningkatkan konektivitas antar kawasan memang menjadi tantangan pada penanganan jalan. Tak hanya jalan provinsi, juga jalan nasional dan kabupaten/kota. “Banyak jalan di Sumut ini ada yang bukan kewenangan kami, bisa jadi kewenangan kabupaten/kota atau nasional (pemerintah pusat).

Pak Wakil Gubernur (Sumut) pernah menyampaikan, kalau tiap hari setiap tahunnya jalan ditambal, lama-lama tingginya sama dengan lantai rumah warga. Makanya, kita juga menyosialisasikan kepada pengguna anggaran, apakah itu pemerintah kota maupun kabupaten.

Apabila di kawasan urban, maka harus dilakukan pengorekan ulang dan pengaspalan kembali. Di kota-kota lain sudah dilakukan, Sumut sendiri bukan ketinggalan tetapi belum dilakukan,” paparnya.

Lebih jauh Effendy mengatakan, jumlah jalan nasional sesuai SK Menteri PUPR Tahun 2015 sebanyak 176 ruas atau 2.6322,22 km. Sedangkan jalan kabupaten/kota 35.266 km. Jika ditotal dengan jalan provinsi maka jalan yang ada di Sumut ini berjumlah 40.903,85 km. “Di provinsi lain yang jalan nasionalnya tidak sampai 2.600 km lebih seperti di Sumut, perimbangan persentase antara anggaran yang masuk APBN dan APBD, mungkin ada deviasi yang sangat tinggi.

Sama halnya dengan di Sumut, jalan nasional yang ada sekitar 3.000 km lebih kalau dibandingkan dengan Jawa Barat dengan total jalan nasional tidak sampai 2.500 km, tetapi suplai anggaran pembangunan jalan jauh lebih banyak. Maka dari itu, ini menjadi tantangan untuk kita bersama agar bagaimana mengoptimalkan penerimaan daerah di luar sumber-sumber yang lain supaya dapat membiayai pembangunan jalan,” imbuhnya.

Sementara, Kasi Pemantauan Bidang Perencanaan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Medan, Matnali Rianto Butarbutar mengatakan, panjang jalan 2.6322,22 km jalan nasional tersebut meliputi 581,97 km jalan lintas timur, 501,28 km jalan lintas tengah, 419,39 jalan lintas barat, 386,18 non lintas, dan 743,39 jalan penghubung. Panjang jalan nasional di Sumut ini lebih besar dua kali lipat dibanding Riau, dengan panjang 1.336,61 km.

“Ada beberapa program 2020 yang sudah ditetapkan untuk bidang jalan, diantaranya preservasi jalan seperti pemeliharaan rutin kondisi jalan dan holding, rehabilitasi jalan, rekonstruksi jalan, pelebaran menuju standar dari 6 mm menjadi 7 mm, pelebaran menambah jalur, dan pembangunan jalan baru,” ujar Matnali. (ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/