KARO, SUMUTPOS.CO – Ratusan warga Desa Sukamaju,Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo menggelar aksi damai, Kamis (21/10) siang. Warga mulai berkumpul pukul 10.00 di Makam Pahlawan dengan rute aksi Polres Tanahkaro-Kantor Bupati-Kantor BPN Kabupaten Karo.
Awal aksi damai dilakukan adalah mendatangi Polres Karo, disana masyarakat meminta kepada Kapolres Karo agar menegakkan hukum tanpa pandang bulu terkait persoalan di Puncak 2000. Setelah melakukan orasinya di Polres Karo, masyarakat Sukamaju bergerak ke kantor Bupati Karo dengan berjalan kaki. Monas Nazarius Ginting S,sos sebagai orator aksi terus melakukan orasi meminta kepada Bupati Karo, hapuskan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT BUK dan usir PT BUK Dari Kabupaten Karo yang disambut yel yel masyarakat Desa Sukamaju.
Sementara mewakili salah satu kuasa hukum masyarakat Desa Sukamaju, Imanuel Elihu Tarigan,SH meminta kepada Bupati Karo agar menindak dan membuat kebijakan terhadap PT BUK yang sudah tidak mengindahkan surat edaran Bupati Karo yang dikeluarkan pada 30 Juli 2021 , surat edaran Bupati Karo Nomor : 503/1526/DPMPTSP/2021.
Surat itu berisikan memberhentikan sementara segala bentuk kegiatan dan aktivitas PT BUK di Puncak 2000 Siosar, menunggu adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Massa juga mempertanyakan siapa pemilik bangunan cafe meriah dan bangunan pasteurisasi di Puncak 2000, serta kami juga minta agar bangunan gapura yang diduga dibangun PT BUK dibongkar oleh Satpol PP.
Menanggapi hal ini , Bupati Karo Cory S Sebayang mengatakan sebaiknya semua permintaan masyarakat Desa Sukamaju dibuat secara tertulis. Saat dikonfirmasi, salah satu kuasa hukum masyarakat Desa Sukamaju Kecamatan Tigapanah, Imanuel Elihu Tarigan,SH mengatakan kalau sampai saat ini Bupati Karo belum bisa memberikan jawaban yang pasti dan meminta keluhan kita dilakukan secara tertulis, terkait ini kita akan penuhi, besok kita akan antar ke Kantor Bupati Karo.
Masyarakat Desa Sukamaju tetap bertahan di depan Kantor Bupati , sambil menunggu hujan reda karena selanjutnya berencana beranjak ke Kantor BPN Karo yang berada di sebelah Kantor Bupati Karo untuk kembali melakukan orasi. (deo/azw)
KARO, SUMUTPOS.CO – Ratusan warga Desa Sukamaju,Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo menggelar aksi damai, Kamis (21/10) siang. Warga mulai berkumpul pukul 10.00 di Makam Pahlawan dengan rute aksi Polres Tanahkaro-Kantor Bupati-Kantor BPN Kabupaten Karo.
Awal aksi damai dilakukan adalah mendatangi Polres Karo, disana masyarakat meminta kepada Kapolres Karo agar menegakkan hukum tanpa pandang bulu terkait persoalan di Puncak 2000. Setelah melakukan orasinya di Polres Karo, masyarakat Sukamaju bergerak ke kantor Bupati Karo dengan berjalan kaki. Monas Nazarius Ginting S,sos sebagai orator aksi terus melakukan orasi meminta kepada Bupati Karo, hapuskan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT BUK dan usir PT BUK Dari Kabupaten Karo yang disambut yel yel masyarakat Desa Sukamaju.
Sementara mewakili salah satu kuasa hukum masyarakat Desa Sukamaju, Imanuel Elihu Tarigan,SH meminta kepada Bupati Karo agar menindak dan membuat kebijakan terhadap PT BUK yang sudah tidak mengindahkan surat edaran Bupati Karo yang dikeluarkan pada 30 Juli 2021 , surat edaran Bupati Karo Nomor : 503/1526/DPMPTSP/2021.
Surat itu berisikan memberhentikan sementara segala bentuk kegiatan dan aktivitas PT BUK di Puncak 2000 Siosar, menunggu adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Massa juga mempertanyakan siapa pemilik bangunan cafe meriah dan bangunan pasteurisasi di Puncak 2000, serta kami juga minta agar bangunan gapura yang diduga dibangun PT BUK dibongkar oleh Satpol PP.
Menanggapi hal ini , Bupati Karo Cory S Sebayang mengatakan sebaiknya semua permintaan masyarakat Desa Sukamaju dibuat secara tertulis. Saat dikonfirmasi, salah satu kuasa hukum masyarakat Desa Sukamaju Kecamatan Tigapanah, Imanuel Elihu Tarigan,SH mengatakan kalau sampai saat ini Bupati Karo belum bisa memberikan jawaban yang pasti dan meminta keluhan kita dilakukan secara tertulis, terkait ini kita akan penuhi, besok kita akan antar ke Kantor Bupati Karo.
Masyarakat Desa Sukamaju tetap bertahan di depan Kantor Bupati , sambil menunggu hujan reda karena selanjutnya berencana beranjak ke Kantor BPN Karo yang berada di sebelah Kantor Bupati Karo untuk kembali melakukan orasi. (deo/azw)