PEMATANGSIANTAR, SUMUTPOS.CO – Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, menerapkan pembinaan, pelayanan hingga memberikan keamanan bagi Wargabinaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas tersebut.
Kepala KPLP Pematangsiantar, E Siregar menjelaskan dalam program pembinaan bagi WBP, pembinaan kemandirian yaitu dalam bentuk budidaya ikan, perkebunan hidroponik, bata press, bakery, kerajinan meuble dan miniatur serta tenun Ulos manual. Kemudian, pembinaan keahlian seperti pangkas hingga perbengkelan dan lain-lainnya.
“Tidak terlepas, dalam program pembinaan Lapas memberikan pembinaan kepada WBP, dalam bentuk pembinaan kemandirian dan pembinaan kerohanian,” ucap E Siregar dalam keterangannya, Senin (23/10).
Program tersebut, E Siregar mengungkapkan bahwa sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Kepala Lapas Pematangsiantar, M.Pithra Jaya Saragih. Ia mengatakan pembinaan yang mereka lakukan dalam bentuk pembekalan kepada WBP, sebagai modal keterampilan dia.
“Ketika bebas dapat menciptakan peluang untuk mencari nafkah atau membuka lapangan pekerjaan baru,” jelas E Siregar.
Tidak sampai disitu saja, E Siregar mengatakan pihaknya, dalam memberikan situasi yang aman dan kondusif di dalam Lapas. Ia mengungkapkan merupakan salah satu kunci yang utama dalam terwujudnya program pembinaan di dalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
“Lapas kelas IIA pematangsiantar melakukan Razia Rutin, Minggu 22 Oktober 2023 sekitar pukul 22.00 WIB di 05 kamar hunian atau blok hunian, yaitu 3 kamar di Blok Beringin termasuk 2 kamar di blok Enggang,” ucap E.Siregar.
Dalam razia tersebut, dilakukan tim Pengamanan Lapas kelas IIA Pematangsiantar yang dibagi menjadi dua tim atau Regu. Alhasil, yang didapat dalam Razia yaitu 3 buah Sendok yang diasah menjadi tajam 1 buah Gunting, 1 buah Pinset 2 buah korrk mancis dan seutas kabel Dan kemudian di data dan dimusnahkan dengan cara di bakar.
Beberapa waktu lalu, E Siregar mengatakan Lapas Lapas Pematangsiantar diterpa isu-isu negatif, yang kerap terjadi salah satunya adanya tudingan, dari seseorang yang mengaku sebagai orang tua dari mantan WBP yang telah dipindahkan ke Lapas lain, bernama M.Rivay Siregar.
“Namun yang sangat disayangkan, laporan tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan. Setelah kita lakukan penelusuran menggunakan System Database Pemasyarakatan (SDP) tidak ditemukan adanya nama orang tua WBP bernama M.Rivay Siregar dan juga telah di konfirmasi kepada WBP Rudiansyah Siregar yang berada di Lapas Labuhan Ruku yang bersangkutan tidak mengenal M.Rivay Siregar dan orang tua WBP tersebut bernama Nomba Siregar bukan M.Rivay Siregar,” jelasnya.
Ia menyampaikan Hal tersebut sangat disayangkan karena Lapas kelas IIA Pematangsiantar telah melakukan pembenahan dengan cara meningkatkan Pelayanan Pubkik baik kepada WBP maupun kepada masyarakat luas, dan ini berdampak negatif kepada nama baik institusi.(gus)