25.6 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Seluruh Rutan dan Lapas Overkapasitas

File/SUMUT POS
Personil Polisi berjalan di areal Lapas Tanjung Gusta Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemekuham Sumut) saat sedang melakukan pemerataan atau pemindahan narapidana. Hanya saja seluruh rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyrakatam (Lapas) di Sumut berstatus overkapasitas.

Humas Kantor Wilayah Kemenkuham Sumut, Josua Ginting mengakui untuk saat ini wargabinaan di Sumut sudah mencapai 26 ribu lebih orang. Sudah pasti, jumlah tersebut tidak sesuai dengan daya tampung atau hunian rutan dan lapas yang hanya bisa menampung belasan ribuan narapidana (napi) dan tahanan saja.

“Kita kantor wilayah sedang melakukan pemerataan hunian, namun seluruh Unit Pelayanan Terpadu (UPT, Red) atau rutan dan lapas kita semuanya overkapasitas,” sebut Josua Ginting kepada Sumut Pos, Minggu (21/5) siang.

Pemindahanan napi itu, menurut Ginting, dilakukan Kemenkumham untuk memberikan keamanan dan kenyamanan sesuai dengan perintah dari pusat. Dengan itu, pemindahan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

“Kita tidak bisa sembarangan melakukan pemindahan, karena seluruhnya sudah overkapasitas, meski begitu dilihat dulu overkapasitasnya seberapa besarnya, memungkinkan masih bisa menampung atau tidak,” jelasnya.

Dia menyebutkan pemindahan wargabinaan saat ini sedang diupayakan seperti di Rutan Tanjunggusta Medan dengan overkapasitas sudah mencapai 300 persen. Yang saat ini, dihuni sebanyak 3.624 orang, sedangkan kapasitas hunian hanya 1.281 orang.

Dengan begitu, lanjut Ginting, Rutan Kelas IA Tanjunggusta Medan melakukan pemindahan napi sebanyak 180 orang dari rutan ke lapas di Sumut dilakukan secara bertahap pada pekan lalu.

“Pemindahan ini dilakukan agar adanya pemerataan dan penyeimbangan, karena jumlah tahanan di rutan dan lapas di setiap daerah berbeda, ini akan terus tetap dilakukan dengan tujuan memberikan keamanan dan kenyamanan,” jelasnya.

Sementara itu, kata Ginting, pembangunan ruang huniaan baru sudah digeber pada tahun 2016, hanya saja itu belum cukup. “Hanya mengurangi sedikit saja dari jumlah overkapasitasnya dan jumlahnya terus bertambah di tahun 2017, hungga saat ini belum ada pembahasan, tapi yang jelas akan ditambah Lapas baru dan ruang hunian baru di masing-masing UPT,” pungkasnya.(gus/azw)

 

File/SUMUT POS
Personil Polisi berjalan di areal Lapas Tanjung Gusta Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemekuham Sumut) saat sedang melakukan pemerataan atau pemindahan narapidana. Hanya saja seluruh rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyrakatam (Lapas) di Sumut berstatus overkapasitas.

Humas Kantor Wilayah Kemenkuham Sumut, Josua Ginting mengakui untuk saat ini wargabinaan di Sumut sudah mencapai 26 ribu lebih orang. Sudah pasti, jumlah tersebut tidak sesuai dengan daya tampung atau hunian rutan dan lapas yang hanya bisa menampung belasan ribuan narapidana (napi) dan tahanan saja.

“Kita kantor wilayah sedang melakukan pemerataan hunian, namun seluruh Unit Pelayanan Terpadu (UPT, Red) atau rutan dan lapas kita semuanya overkapasitas,” sebut Josua Ginting kepada Sumut Pos, Minggu (21/5) siang.

Pemindahanan napi itu, menurut Ginting, dilakukan Kemenkumham untuk memberikan keamanan dan kenyamanan sesuai dengan perintah dari pusat. Dengan itu, pemindahan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

“Kita tidak bisa sembarangan melakukan pemindahan, karena seluruhnya sudah overkapasitas, meski begitu dilihat dulu overkapasitasnya seberapa besarnya, memungkinkan masih bisa menampung atau tidak,” jelasnya.

Dia menyebutkan pemindahan wargabinaan saat ini sedang diupayakan seperti di Rutan Tanjunggusta Medan dengan overkapasitas sudah mencapai 300 persen. Yang saat ini, dihuni sebanyak 3.624 orang, sedangkan kapasitas hunian hanya 1.281 orang.

Dengan begitu, lanjut Ginting, Rutan Kelas IA Tanjunggusta Medan melakukan pemindahan napi sebanyak 180 orang dari rutan ke lapas di Sumut dilakukan secara bertahap pada pekan lalu.

“Pemindahan ini dilakukan agar adanya pemerataan dan penyeimbangan, karena jumlah tahanan di rutan dan lapas di setiap daerah berbeda, ini akan terus tetap dilakukan dengan tujuan memberikan keamanan dan kenyamanan,” jelasnya.

Sementara itu, kata Ginting, pembangunan ruang huniaan baru sudah digeber pada tahun 2016, hanya saja itu belum cukup. “Hanya mengurangi sedikit saja dari jumlah overkapasitasnya dan jumlahnya terus bertambah di tahun 2017, hungga saat ini belum ada pembahasan, tapi yang jelas akan ditambah Lapas baru dan ruang hunian baru di masing-masing UPT,” pungkasnya.(gus/azw)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/