32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Udah Bayar PPJ, Lampu Jalan tak Ada Juga…

Menengok Penerangan Lampu Jalan di Kota Binjai

Bertahun-tahun arus listrik mengaliri sejumlah tiang listrik sebagai penerangan jalan di seluruh ruas jalan di Kota Binjai, namun sebagian besar ruas jalan itu, tanpa dilengkapi lampu sebagai penerangan jalan. Hal inilah yang sampai saat ini dikeluhkan masyarakat Kota Binjai. Seperti apa reaksinya?

Hamdani, Binjai

“Bayar-bayar juga, gelap-gelap juga. Bertahun-tahun tiang listri berdiri di pinggir jalan, tapi satu pun tak ada lampu penerangannya. Udah lah kita bayar PPJ, lampu jalan tak ada juga,” Rahman (52) warga Lingkungan IX, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur, Kota Binjai, saat ditemui, Selasa (22/11).

Dikatakan Rahman, ruas jalan ditempatnya tinggalnya, sudah puluhan tahun tidak pernah diberi penerangan jalan. Padahal, ruas jalan ini, merupakan salah satu jalan penghubung Binjai Timur-Binjai Selatan,” terangnya.

Bahkan, kata Rahman, untuk menerangi jalan di rumahnya itu, dia terpaksa membeli bola lampu dengan uangnya sendri. “Macamana tidak kita beli lampu sendiri, dari pada kita bayar pajak tetapi jalan tetap gelap, bagus kita pasang lampu sendiri. Karena dipasang lampu sama tidak dipasang lampu, tetap bayar,” ujarnya, seraya menambahkan, sudah muak bolak-balik mengganti bola lampu. Bahkan, saat ini lampu jalan di rumahnya sudah lama mati dan sampai saat ini belum ada perhatian dari pemerintah.

Hal senada juga dikatakan Ros (47), warga Perumahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, tiang listrik di sekitar rumahnya tidak memiliki bola lampu. “Iya, bola lampu tidak ada. Kalau tidak ada penerangan dari lampu teras rumah warga, saya rasa rumah kami gelap gulita,” kata Ros, tanpa mengetahui dirinya dikenakan biaya pajak penerangan jalan (PPJ).

Terpisah, Asisten Menajer Niaga PLN Cabang Binjai Ari Prasetio, ketika dikonfirmasi, membenarkan pelanggan listrik dikenakan PPJ sebesar 10 persen dari tarif rekening pemakaian selama satu bulan.

“Misalnya, seorang pelanggan satu bulan dikenakan tarif rekning Rp100 ribu dan dikenakan PPJ 10 persen. Maka, pelanggan ini wajib membayar Rp10 ribu per bulan untuk PPJ,” jelas Ari.

Ari juga mengungkapkan, pendapatan PPJ yang dikutip dari pelanggan, diserahkan langsung setiap bulannya ke Pemerintah Daerah (Pemko Binjai, Red). “Kita tidak ada menerima persen lagi dari Pemko Binjai. Sebab, kita dalam hal ini hanya sebagai pengutip. uang PPJ 10 persen dari pelanggan itu, semua kita serahkan kepada Pemko Binjai,” ungkapnya.

Namun, ketika disinggung persoalan jalan yang masih gelap karena tidak ada penerangan, Ari mengaku, tidak tahu menahu terkait hal tersebut. “Kalau itu sudah bukan urusan kami lagi. Tugas kami hanya mengutip PPJ, dan setelah itu kami setor ke kas Pemko Binjai. Urusan jalan masih gelap, itu sudah urusan Pemko Binjai. Kalau kamu tanya kemana uang PPJ yang kami setor ke Pemko Binjai, tentunya saya juga tidak tahu,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penghijauan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Binjai Winta, sekaligus Ketua Panitia Tender Penerangan Jalan tahun 2011, kepada Sumut Pos mengaku, kalau tahun 2011 ini, anggaran yang diturunkan untuk penerangan jalan sebesar Rp371,2 juta.

“Anggaran itu dari APBD tahun 2011. CV yang mengerjakan CV Abadi Jaya Makmur. Memang, dengan anggaran Rp300 jutaan itu, tidak cukup untuk melakukan penerangan di Kota Binjai seluruhnya,” kata Winta, seraya mengakui, tidak tahu jika ada dana pendapatan  PPJ, yang dapat digunakan langsung untuk penerangan jalan. (*)

Menengok Penerangan Lampu Jalan di Kota Binjai

Bertahun-tahun arus listrik mengaliri sejumlah tiang listrik sebagai penerangan jalan di seluruh ruas jalan di Kota Binjai, namun sebagian besar ruas jalan itu, tanpa dilengkapi lampu sebagai penerangan jalan. Hal inilah yang sampai saat ini dikeluhkan masyarakat Kota Binjai. Seperti apa reaksinya?

Hamdani, Binjai

“Bayar-bayar juga, gelap-gelap juga. Bertahun-tahun tiang listri berdiri di pinggir jalan, tapi satu pun tak ada lampu penerangannya. Udah lah kita bayar PPJ, lampu jalan tak ada juga,” Rahman (52) warga Lingkungan IX, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur, Kota Binjai, saat ditemui, Selasa (22/11).

Dikatakan Rahman, ruas jalan ditempatnya tinggalnya, sudah puluhan tahun tidak pernah diberi penerangan jalan. Padahal, ruas jalan ini, merupakan salah satu jalan penghubung Binjai Timur-Binjai Selatan,” terangnya.

Bahkan, kata Rahman, untuk menerangi jalan di rumahnya itu, dia terpaksa membeli bola lampu dengan uangnya sendri. “Macamana tidak kita beli lampu sendiri, dari pada kita bayar pajak tetapi jalan tetap gelap, bagus kita pasang lampu sendiri. Karena dipasang lampu sama tidak dipasang lampu, tetap bayar,” ujarnya, seraya menambahkan, sudah muak bolak-balik mengganti bola lampu. Bahkan, saat ini lampu jalan di rumahnya sudah lama mati dan sampai saat ini belum ada perhatian dari pemerintah.

Hal senada juga dikatakan Ros (47), warga Perumahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, tiang listrik di sekitar rumahnya tidak memiliki bola lampu. “Iya, bola lampu tidak ada. Kalau tidak ada penerangan dari lampu teras rumah warga, saya rasa rumah kami gelap gulita,” kata Ros, tanpa mengetahui dirinya dikenakan biaya pajak penerangan jalan (PPJ).

Terpisah, Asisten Menajer Niaga PLN Cabang Binjai Ari Prasetio, ketika dikonfirmasi, membenarkan pelanggan listrik dikenakan PPJ sebesar 10 persen dari tarif rekening pemakaian selama satu bulan.

“Misalnya, seorang pelanggan satu bulan dikenakan tarif rekning Rp100 ribu dan dikenakan PPJ 10 persen. Maka, pelanggan ini wajib membayar Rp10 ribu per bulan untuk PPJ,” jelas Ari.

Ari juga mengungkapkan, pendapatan PPJ yang dikutip dari pelanggan, diserahkan langsung setiap bulannya ke Pemerintah Daerah (Pemko Binjai, Red). “Kita tidak ada menerima persen lagi dari Pemko Binjai. Sebab, kita dalam hal ini hanya sebagai pengutip. uang PPJ 10 persen dari pelanggan itu, semua kita serahkan kepada Pemko Binjai,” ungkapnya.

Namun, ketika disinggung persoalan jalan yang masih gelap karena tidak ada penerangan, Ari mengaku, tidak tahu menahu terkait hal tersebut. “Kalau itu sudah bukan urusan kami lagi. Tugas kami hanya mengutip PPJ, dan setelah itu kami setor ke kas Pemko Binjai. Urusan jalan masih gelap, itu sudah urusan Pemko Binjai. Kalau kamu tanya kemana uang PPJ yang kami setor ke Pemko Binjai, tentunya saya juga tidak tahu,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penghijauan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Binjai Winta, sekaligus Ketua Panitia Tender Penerangan Jalan tahun 2011, kepada Sumut Pos mengaku, kalau tahun 2011 ini, anggaran yang diturunkan untuk penerangan jalan sebesar Rp371,2 juta.

“Anggaran itu dari APBD tahun 2011. CV yang mengerjakan CV Abadi Jaya Makmur. Memang, dengan anggaran Rp300 jutaan itu, tidak cukup untuk melakukan penerangan di Kota Binjai seluruhnya,” kata Winta, seraya mengakui, tidak tahu jika ada dana pendapatan  PPJ, yang dapat digunakan langsung untuk penerangan jalan. (*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/