32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

RAPBD Labuhanbatu 2024 Disetujui, Bupati Diminta Buka Formasi PPPK Kesehatan

SUMUTPOS.CO – Sebanyak 8 Fraksi DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyetujuiI Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dalam rapat paripurna, di gedung paripurna DPRD setempat, Selasa (21/11).

Panitia Badan Anggaran (Banggar) DPRD Labuhanbatu, melalui juru bicara Truli Simanjuntak menyatakan, pembahasan R- APBD Labuhanbatu TA 2024 merupakan suatu prosedur pembahasan yang dilaksanakan oleh Banggar bersama TAPD dan OPD.

“Banggar menyambut baik selama pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2024 ini telah dilakukan secara terbuka dan transparan. Sehingga tidak jarang selama pembahasan terjadi silang pendapat, namun hal ini bukanlah satu hambatan tetapi sebagai cambuk bagi kami untuk lebih mengedepankan kepentingan masyarakat,” urainya

Sementara itu Khozali Nasution dari Komisi I Fraksi PAN dalam pendapat akhirnya menyampaikan, APBD pada hakikatnya merupakan salah satu instrumen kebijakan yang dapat dipakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat

Kemudian, katanya keuangan 2024 mengalami banyak perubahan. Karena terdapatnya beberapa regulasi yang dikeluarkan pemerintah. Titik regulasi itu mulai dari proses penyusunan sampai pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

“Berdasarkan regulasi itu kami memahami kendala yang mengganggu dan menghambat dalam mengimplementasi proses perencanaan dan penyusunan anggaran 2024 oleh pemerintah sejauh mana kendala yang dihadapi dapat diatasi apakah kendala yang dihadapi mempengaruhi penyusunan dan pembahasan rancangan APBD 2024,” paparnya.

Sedangkan saran dari Fraksi PAN pada tanggapan akhir fraksi, meminta Bupati agar mengusulkan dibukanya formasi PPPK untuk tenaga kesehatan sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa penyusunan Administrasi dalam mengikuti program P3K tersebut sudah dilakukan di lingkungan opd terkait. Apabila Pemerintah Daerah Kabupaten labuhanbatu tidak bisa mengusulkan tenaga honor menjadi pegawai PPPK di tahun 2024, maka dengan ini kami Fraksi partai amanat nasional meminta kepada saudara Bupati agar tenaga honor yang sudah terdaftar untuk mengikuti program P3K nantinya mendapatkan gaji sesuai dengan upah minimum Kabupaten atau UMK.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD beserta pimpinan yang telah berhadir mengikuti sidang paripurna penetapan persetujuan DPRD atas Ranperda tentang APBD Labuhanbatu TA 2024.

“Sebagaimana kita dengar bahwa Pimpinan dan anggota DPRD telah menyetujui terhadap peran Perda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2024, untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk evaluasi Ranperda. Berarti kita telah menetapkan rancangan keuangan tahunan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang merupakan instrumen dalam pelaksanaan pemerintah dan pembangunan sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD dan penyelenggaraan pemerintah dalam satu tahun anggaran,” katanya.

Bupati Erik berharap kerjasama antara Legislatif dan Eksekutif dapat lebih ditingkatkan pada masa mendatang.

“Sehingga kita mampu memberikan kontribusi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka terwujudnya masyarakat labuhan batu yang berkarakter, maju dan sejahtera tahun 2024,” pungkas Bupati. (fdh/han)

SUMUTPOS.CO – Sebanyak 8 Fraksi DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyetujuiI Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dalam rapat paripurna, di gedung paripurna DPRD setempat, Selasa (21/11).

Panitia Badan Anggaran (Banggar) DPRD Labuhanbatu, melalui juru bicara Truli Simanjuntak menyatakan, pembahasan R- APBD Labuhanbatu TA 2024 merupakan suatu prosedur pembahasan yang dilaksanakan oleh Banggar bersama TAPD dan OPD.

“Banggar menyambut baik selama pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2024 ini telah dilakukan secara terbuka dan transparan. Sehingga tidak jarang selama pembahasan terjadi silang pendapat, namun hal ini bukanlah satu hambatan tetapi sebagai cambuk bagi kami untuk lebih mengedepankan kepentingan masyarakat,” urainya

Sementara itu Khozali Nasution dari Komisi I Fraksi PAN dalam pendapat akhirnya menyampaikan, APBD pada hakikatnya merupakan salah satu instrumen kebijakan yang dapat dipakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat

Kemudian, katanya keuangan 2024 mengalami banyak perubahan. Karena terdapatnya beberapa regulasi yang dikeluarkan pemerintah. Titik regulasi itu mulai dari proses penyusunan sampai pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

“Berdasarkan regulasi itu kami memahami kendala yang mengganggu dan menghambat dalam mengimplementasi proses perencanaan dan penyusunan anggaran 2024 oleh pemerintah sejauh mana kendala yang dihadapi dapat diatasi apakah kendala yang dihadapi mempengaruhi penyusunan dan pembahasan rancangan APBD 2024,” paparnya.

Sedangkan saran dari Fraksi PAN pada tanggapan akhir fraksi, meminta Bupati agar mengusulkan dibukanya formasi PPPK untuk tenaga kesehatan sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa penyusunan Administrasi dalam mengikuti program P3K tersebut sudah dilakukan di lingkungan opd terkait. Apabila Pemerintah Daerah Kabupaten labuhanbatu tidak bisa mengusulkan tenaga honor menjadi pegawai PPPK di tahun 2024, maka dengan ini kami Fraksi partai amanat nasional meminta kepada saudara Bupati agar tenaga honor yang sudah terdaftar untuk mengikuti program P3K nantinya mendapatkan gaji sesuai dengan upah minimum Kabupaten atau UMK.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD beserta pimpinan yang telah berhadir mengikuti sidang paripurna penetapan persetujuan DPRD atas Ranperda tentang APBD Labuhanbatu TA 2024.

“Sebagaimana kita dengar bahwa Pimpinan dan anggota DPRD telah menyetujui terhadap peran Perda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2024, untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk evaluasi Ranperda. Berarti kita telah menetapkan rancangan keuangan tahunan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang merupakan instrumen dalam pelaksanaan pemerintah dan pembangunan sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD dan penyelenggaraan pemerintah dalam satu tahun anggaran,” katanya.

Bupati Erik berharap kerjasama antara Legislatif dan Eksekutif dapat lebih ditingkatkan pada masa mendatang.

“Sehingga kita mampu memberikan kontribusi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka terwujudnya masyarakat labuhan batu yang berkarakter, maju dan sejahtera tahun 2024,” pungkas Bupati. (fdh/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/