LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Saling klaim lahan akhirnya memicu bentrok di Dusun Panca Arga II, Desa Tanjung Harapan, Kec. Pangkatan, Labuhanbatu, Senin (22/12) pagi. Akibatnya, 6 orang warga Dusun Panca Arga II mengalami luka bacok.
Informasi dihimpun, aksi bentrok itu dipicu persoalan sengketa lahan anggota FKPPI Labuhanbatu dengan anggota komplotan Nainggolan CS, yang sama-sama mengklaim sebagai pemilik lahan seluas 80 hektar tersebut.
Bentrokan terjadi saat puluhan anggota komplotan Nainggolan Cs yang didominasi warga Pakat Dusun Simpang III, Desa Tanjung Harapan, Kec. Pangkatan tersebut tengah memanen buah kelapa sawit di lahan sengketa itu. Menyaksikan itu, sejumlah anggota FKPPI Labuhanbatu langsung datang mencoba menghentikan aktifitas puluhan anggota Nainggolan CS tersebut.
Ketika itulah, bentrokan antar kedua kubu tersebut tak terhindarkan. Komplotan anggota FKPPI yang kalah banyak menjadi bulan-bulanan puluhan anggota Nainggolan CS yang lengkap dengan membawa sejumlah senjata tajam. Akibatnya, 6 orang anggota FKPPI Labuhanbatu yang kesemuanya merupakan warga Dusun Panca Arga II, Desa Tanjung Harapan, terpaksa dilarikan ke RSUD Rantauprapat karena mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh.
Keenam warga yang menjadi korban itu yakni Agusmin Siregar (46), Apron Siregar (41), Martin Simamora (35), Fadli Sinurat (22), Sahmenan Kembaren (38), dan Samsul Bahri (58).
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Hendra Eko Triyulianto SIK mengatakan, pihaknya telah mengantongi 11 nama pelaku penyerangan dan pembacokan 6 anggota FKPPI tersebut. Diantaranya, Maruli Nainggolan, Hengki Nainggolan, Jhosepen Nainggolan, Arnod Sitanggang, Hendrik Nelson, Beata Murni, Antonius Nainnggolan, Torangan Marbun, Haposan Rumahorbo, Togar Munte, dan Andar Tua Nainggolan. “Selanjutnya masih dalam penyelidikan kita, siapa-siapa saja yang terlibat,” ujarnya.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, konflik sengketa lahan antara pihak FKPPI Labuhanbatu dengan komplotan Nainggolan CS itu sudah berlangsung sejak beberapa tahun yang lalu. Dimana, pihak FKPPI Labuhanbatu mengklaim lahan seluas 80 hektar tersebut adalah perluasan lahan Kodam yang diserahkan kepada purnawirawan TNI.
Sedangkan pihak Nainggolan Cs juga mengklaim lahan seluas 80 hektar tersebut adalah milik mereka yang telah digantirugi dari sejumlah anggota purnawirawan TNI sejak puluhan tahun yang lalu.(nik-smg/trg)