Ribuan Karyawan PTPN II-Warga Bentrok
LANGKAT-Ketegangan antara karyawan PTPN II Sawit Sebrang dengan petani penggarap di Desa Sei Litur, Kecamatan Sawit Sebrang, Langkat, kembali memanas. Sekitar 1.500 karyawan perkebunan plat merah dan seribu petani penggarap dan warga terlibat bentrok Rabu (23/2) sekira pukul 08.00 WIB. Hujan batu dan tebasan senjata tajam mewarnai pertikaian dua kubu yang merasa berhak atas lahan seluas 202 hektar. Akibatnya, belasan warga mengalami luka akibat terkena lemparan batu dan sabetan parang.
Keterangan diperoleh di lokasi kejadian menyebutkan, bentrokan kembali dipicu aksi okupasi atau pembersihan lahan yang diduduki petani penggarap oleh pihak PTPN II Sawit Sebrang. Satu unit excavator dikerahkan mengeruk parit di sekeliling lahan. Tujuannya, agar warga dan petani penggarap tidak bisa masuk ke area yang diklaim PTPN II masih termasuk kedalam Hak Guna Usaha (HGU) mereka.
Rupanya aksi itu mendapat protes dari massa yang tergabung dalam serikat petani indonesia (SPI), petani penggarap dan warga lainnya. Warga menghalang-halangi upaya petugas perkebunan meneruskan niatnya.
Situasi yang tadinya hangat, berubah memanas. Kedua belah pihak tetap mempertahankan pendapat masing-masing. Ahirnya, bentrokan tak terhindarkan.
Diawali lemparan batu dari salah satu kubu yang kemudian dibalas pihak lainnya. Keadaan makin tegang setelah petugas melakukan serangan balasan dengan cara mengejar warga.
Karena kalah jumlah, warga yang mencoba menghambat aksi, malah menjadi bulan-bulanan ribuan karyawan. Ribuan karyawan balik menyerang dengan mendatangi rumah-rumah warga dan melakukan pengrusakan rumah.
Aksi saling serang ini terus berlanjut. Beberapa petugas keamanan yang ada di lokasi tidak mampu merelai pertikaian antar kedua kubu. Alhasil, belasan warga menjadi korban dalam perebutan lahan tersebut.
Kariadi (35), koordinator lapangan karyawan PTPN II menegaskan, mereka menyerang warga sebagai upaya membela diri. “Saat kami sedang bekerja, kami dilempari batu sama penduduk, makanya kami lempari gantian. Itu kami lakukan untuk membela diri, karena posisi kami sudah terjepit,” kilahnya.
Akibat serangan itu, belasan warga mengalami luka di bagian kaki, wajah dan kepala. Mereka terkena lemparan batu dan sabetan parang. Sejumlah warga yang terkena serangan karyawan, dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan medis.
Yuswadi (42), mengaku menjadi korban salah sasaran amukan karyawan PTPN II itu. “Pagi itu saya kebetulan melintas dari lokasi kebun, tiba-tiba saya dilempari batu oleh petugas perkebunan,” kata dia.
Humas PTPN II Ramudin saat dihubungi membenarkan bahwa pihanya sedang membersihkan lahan HGU kebun Sawit Seberang, dengan luas sekira 200 hektare (Ha). Sedangkan, massa berlakunya HGU kebun Sawit Seberang itu sekira 25 tahun. Sebelum digelar pembersihan lahan yang selama ini banyak digarap warga. PTPN II telah berkordinasi dengan Muspida Langkat. “Itu memang lahan kita, dibersihkan untuk ditanami,” bilang Ramudin.
Terpisah, Camat Sawit Sawit Sebrang Suriyanto sangat menyayangkan sikap manajemen PTPN II yang tidak bersedia bernegosiasi dengan warga. “Kita sudah coba melakukan mediasi antara warga dengan pihak PTPN II, tapi tampaknya pihak PTPN II tetap bersikeras atas klaim lahan seluas 202 hektar itu. Hal inilah yang membuat aksi semakin beringas,” kesalnya.
Meskipun begitu, pihaknya akan tetap menenangkan kedua belah pihak guna menghindari korban lebih banyak. “Kita anjurkan warga untuk menarik diri, karena kekuatan antar kubu tidak seimbang, agar tidak bertambah korban,”sebut dia.
Kapolres Langkat AKBP H Mardiyono SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Doni Alexander SIK menegaskan, pihaknya telah melakukan pengamanan di lokasi.
“Memang tadi pagi kita dapat kabar ada gejolak di sana, tapi langsung kita amankan, dilakukan mediasi terhadap masing-masing pihak yang bertikai. Sekarang ini 50 anggota masih stand bay di sana,” ujar Kasat.
Saat ini polisi belum melakukan penangkapan atau mengamankan terhadap masing-masing pihak. “Kita proses dulu. Kalau semuanya sudah lengkap, kita akan melakukan penangkapan, apakah itu pelakunya dari masyarakat atau perkebunan, Yang pasti kasus ini kita tindak lanjuti,” tegas AKP Doni Alexander.
Sedangkan Ketua Pemerihati Masyarakat Langkat (PML) TS Syafi’i mengutuk keras sikap arogansi perkebunan yang tidak mengindahkan permintaan pemerintah daerah setempat untuk menyelesaikan konflik tersebut. Sehingga perlu dilakukan pengusiran terhadap PTPN II di Langkat.
“Tindakan PTPN II yang tidak mengindahkan permintaan pemerintah untuk menyelasaikan konflik tersebut sangat tidak bisa ditolerir, sehingga perlu dilakukan pengusiran terhadap perkebunan milik PTPN II di Langkat ini, karena mereka tidak lagi menghargai pemerintah,” tegasnya. (ndi/btr)