26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Eks Ketua Nelayan Tradisional Dipolisikan

Ketua DPD PNTI Kota Medan, Rahman Rafiqi (tengah) saat berada di
Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (23/2) kemarin.(sumut pos/rozi)

BELAWAN-M Isa Albasri, pria diketahui kerap memprotes keberadaan kapal ikan pukat trawl dan tarik dua di Belawan dilaporkan ke polisi. Pasalnya, mantan ketua organisasi nelayan ini dilaporkan DPD Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Kota Medan, atas tuduhan pemalsuan dokumen, Kamis (23/2) kemarin.

Siang itu, pengurus DPD PNTI Kota Medan mendatangi Polres Pelabuhan Belawan bermaksud melaporkan perbuatan, M Isa Albasri atas dugaan tindak pidana pemalsuan dan membawa-bawa nama organisasi PNTI untuk menjalankan kepentingannya.

Terakhir kali, terlapor kabarnya menyurati Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza agar mencopot jabatan Direktur Polair Polda Sumut, Kombes Pol Sjamsul Badhar terkait kasus bentrok nelayan di Belawan. Bentrokan itu disinyalir dipicu tentang masih beroperasinya kapal ikan dengan alat tangkap pukat tarik dua.

Ketua DPD PNTI Kota Medan, Rahman Rafiqi membenarkan pihaknya melaporkan perbuatan, M Isa Albasri ke Polres Pelabuhan Belawan.

Sebab, tanpa sepengetahuannya yang bersangkutan membuat surat palsu mengatasnamakan PNTI.

“Tapi, setelah berkoordinasi petugas Polres Belawan mengarahkan supaya melapor ke Polda. Karena bukti surat palsunya dikirim ke Poldasu,” ujarnya.

Rahman, mengakui kalau sebelumnya M Isa Albasri memang pernah menjabat Ketua PNTI Kota Medan. Namun, pada 2016 lalu jabatan ketua yang disandangnya telah dicopot. Terlapor tidak lagi tercatat sebagai fungsionaris di lembaga tersebut.

“Walau sudah dicopot, anehnya beliau masih mengaku ketua dan menyurati instansi atas nama PNTI. Baru-baru ini, dia juga berbicara di media cetak mengatasnamakan Ketua PNTI,” ungkap Rahman.

Soal isi surat yang dilayangkan ke Kapoldasu (yang dibuat oleh mantan Ketua PNTI Medan), Rahman menyebutkan pihaknya tidak mencampurinya. Tapi, tetap fokus pada kasus pemalsuan dokumen.

“Kita melapor tidak ada kaitannya dengan kasus kapal ikan pukat tarik dua. Tapi, fokus pada kasus pemalsuan,” tandasnya.

Untuk diketahui, M Isa Albasri sebelumnya membawa-bawa nama PNTI. Itu dilakukannya guna memprotes keberadaan kapal ikan dengan alat tangkap pukat tarik (seinenets) dan pukat hela (trawl) yang diduga masih beroperasi di Belawan.

Ia pun menilai penerapan aturan KKP (Kementrian Kelautan dan Perikanan) No.2 Tahun 2015 sangat lemah disebabkan kinerja aparat kurang maksimal.(rul/ala)

 

Ketua DPD PNTI Kota Medan, Rahman Rafiqi (tengah) saat berada di
Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (23/2) kemarin.(sumut pos/rozi)

BELAWAN-M Isa Albasri, pria diketahui kerap memprotes keberadaan kapal ikan pukat trawl dan tarik dua di Belawan dilaporkan ke polisi. Pasalnya, mantan ketua organisasi nelayan ini dilaporkan DPD Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Kota Medan, atas tuduhan pemalsuan dokumen, Kamis (23/2) kemarin.

Siang itu, pengurus DPD PNTI Kota Medan mendatangi Polres Pelabuhan Belawan bermaksud melaporkan perbuatan, M Isa Albasri atas dugaan tindak pidana pemalsuan dan membawa-bawa nama organisasi PNTI untuk menjalankan kepentingannya.

Terakhir kali, terlapor kabarnya menyurati Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza agar mencopot jabatan Direktur Polair Polda Sumut, Kombes Pol Sjamsul Badhar terkait kasus bentrok nelayan di Belawan. Bentrokan itu disinyalir dipicu tentang masih beroperasinya kapal ikan dengan alat tangkap pukat tarik dua.

Ketua DPD PNTI Kota Medan, Rahman Rafiqi membenarkan pihaknya melaporkan perbuatan, M Isa Albasri ke Polres Pelabuhan Belawan.

Sebab, tanpa sepengetahuannya yang bersangkutan membuat surat palsu mengatasnamakan PNTI.

“Tapi, setelah berkoordinasi petugas Polres Belawan mengarahkan supaya melapor ke Polda. Karena bukti surat palsunya dikirim ke Poldasu,” ujarnya.

Rahman, mengakui kalau sebelumnya M Isa Albasri memang pernah menjabat Ketua PNTI Kota Medan. Namun, pada 2016 lalu jabatan ketua yang disandangnya telah dicopot. Terlapor tidak lagi tercatat sebagai fungsionaris di lembaga tersebut.

“Walau sudah dicopot, anehnya beliau masih mengaku ketua dan menyurati instansi atas nama PNTI. Baru-baru ini, dia juga berbicara di media cetak mengatasnamakan Ketua PNTI,” ungkap Rahman.

Soal isi surat yang dilayangkan ke Kapoldasu (yang dibuat oleh mantan Ketua PNTI Medan), Rahman menyebutkan pihaknya tidak mencampurinya. Tapi, tetap fokus pada kasus pemalsuan dokumen.

“Kita melapor tidak ada kaitannya dengan kasus kapal ikan pukat tarik dua. Tapi, fokus pada kasus pemalsuan,” tandasnya.

Untuk diketahui, M Isa Albasri sebelumnya membawa-bawa nama PNTI. Itu dilakukannya guna memprotes keberadaan kapal ikan dengan alat tangkap pukat tarik (seinenets) dan pukat hela (trawl) yang diduga masih beroperasi di Belawan.

Ia pun menilai penerapan aturan KKP (Kementrian Kelautan dan Perikanan) No.2 Tahun 2015 sangat lemah disebabkan kinerja aparat kurang maksimal.(rul/ala)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/