29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pengungsi Digratiskan Berobat ke Puskesmas

DESy tarigan/sumutpos
PENGUNGSI KORBAN SINABUNG: Pengungsi erupsi Gunung Sinabung yang berada di penampungan, beberapa waktu lalu

KABANJAHE, SUMUTPOS.CO  – Habisnya masa berlaku atau diblokirnya Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dibagi-bagikan Presiden Jokowi pada ribuan pengungsi erupsi Gunung Sinabung, masih jadi masalah yang tak kunjung terselesaikan. Padahal KIS tersebut sangat dibutuhkan para pengungsi yang rentan sakit karena masih menetap di penampungan.

Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Karo juga tak bisa berbuat banyak, karena peran mereka dalam hal ini hanya sebagai pelayan kesehatan bagi para pengungsi saja. Apalagi sampai hari ini, Dinkes Karo juga belum menerima data valid mengenai jumlah pengungsi pemegang KIP yang sudah terblokir dari Kementerian Sosial, maupun Dinas Sosial Karo.

“Tugas kami hanya dalam bentuk pelayanan kesehatan para pengungsi. Masalah habisnya masa berlaku KIS itu adalah wewenang Kementerian Sosial. Apalagi sampai hari ini kami juga belum menerima data jumlah pengungsi pemegang KIS yang terblokir tersebut dari Dinas Sosial Karo,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Karo, Johanes Sitepu saat kembali dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (23/2) siang.

Meski begitu, Johanes mengaku sudah berkordinasi dengan pihak Dinas Sosial dan Kementerian Kesehatan dan pihak BPJS untuk menyelesaikan permasalahan yang urgent ini. Namun hingga Kamis sore, pihak Dinas Sosial belum memberikan data tersebut.

“Pihak Dinas Sosial juga masih harus berkordinasi lagi dengan Kementerian Sosial, jadi kita masih menunggu,” akunya.

Data tersebut diperlukan karena data yang dihimpun Sumut Pos dari lokasi penampungan gedung KNPI Karo, hanya KIS nomor seri 0016 yang terblokir, sedang KIS dengan nomor seri 0024 masih berlaku dan masih bisa dipakai untuk berobat gratis.

Data sementara yang diterima pihak Dinkes Karo tercatat ada sekitar 4.000 jiwa warga Karo termasuk pengungsi yang mendapatkan KIS. Sayangnya, hingga berita ini dilansir, pihak Dinas Sosial Karo belum berhasil dikonfirmasi karena saat kantornya disambangi awak koran ini, pihak yang berwenang memberi keterangan sedang tak berada di tempat.

Lalu bagaimana dengan nasib para pengungsi yang KIS-nya sudah terblokir?  Ditanya demikian, Johanes mengaku dari hasil kesepakatan dengan pihak Kementerian Kesehatan, untuk sementara ini para pengungsi pemegang KIS yang terblokir bisa berobat gratis ke Puskesmas-puskesmas yang tersebar di Tanah Karo.

“Sebagai solusi sementara, para pengungsi bisa berobat ke Puskesmas. Karena datanya belum belum kita kantongi, saat berobat para pengungsi diwajibkan menunjukkan stempel posko pengungsian,” bebernya.

Stempel tersebut dibutuhkan sebagai bukti bahwa pasien memang benar-benar pengungsi. Lalu bagaimana jika penyakit pasien parah dan pihak Puskesmas yang belum memiliki fasilitas medis yang lengkap, hingga tak mampu menangani pasien? Johanes mengaku sudah berkordinasi dengan rumah sakit milik pemerintah sebagai tempat rujukan.

“Untuk rujukan kita sudah berkordinasi dengan rumah sakit milik pemerintah. Jika penyakit si pasien parah bisa dirujuk ke sana. Biayanya tetap kita gratiskan,” imbuhnya. Karena itu, sebelum KIS yang diblokir itu aktif kembali, Johanes menyarankan para pengungsi yang sakit segera berobat ke Puskesmas terdekat. (deo/yaa)

DESy tarigan/sumutpos
PENGUNGSI KORBAN SINABUNG: Pengungsi erupsi Gunung Sinabung yang berada di penampungan, beberapa waktu lalu

KABANJAHE, SUMUTPOS.CO  – Habisnya masa berlaku atau diblokirnya Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dibagi-bagikan Presiden Jokowi pada ribuan pengungsi erupsi Gunung Sinabung, masih jadi masalah yang tak kunjung terselesaikan. Padahal KIS tersebut sangat dibutuhkan para pengungsi yang rentan sakit karena masih menetap di penampungan.

Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Karo juga tak bisa berbuat banyak, karena peran mereka dalam hal ini hanya sebagai pelayan kesehatan bagi para pengungsi saja. Apalagi sampai hari ini, Dinkes Karo juga belum menerima data valid mengenai jumlah pengungsi pemegang KIP yang sudah terblokir dari Kementerian Sosial, maupun Dinas Sosial Karo.

“Tugas kami hanya dalam bentuk pelayanan kesehatan para pengungsi. Masalah habisnya masa berlaku KIS itu adalah wewenang Kementerian Sosial. Apalagi sampai hari ini kami juga belum menerima data jumlah pengungsi pemegang KIS yang terblokir tersebut dari Dinas Sosial Karo,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Karo, Johanes Sitepu saat kembali dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (23/2) siang.

Meski begitu, Johanes mengaku sudah berkordinasi dengan pihak Dinas Sosial dan Kementerian Kesehatan dan pihak BPJS untuk menyelesaikan permasalahan yang urgent ini. Namun hingga Kamis sore, pihak Dinas Sosial belum memberikan data tersebut.

“Pihak Dinas Sosial juga masih harus berkordinasi lagi dengan Kementerian Sosial, jadi kita masih menunggu,” akunya.

Data tersebut diperlukan karena data yang dihimpun Sumut Pos dari lokasi penampungan gedung KNPI Karo, hanya KIS nomor seri 0016 yang terblokir, sedang KIS dengan nomor seri 0024 masih berlaku dan masih bisa dipakai untuk berobat gratis.

Data sementara yang diterima pihak Dinkes Karo tercatat ada sekitar 4.000 jiwa warga Karo termasuk pengungsi yang mendapatkan KIS. Sayangnya, hingga berita ini dilansir, pihak Dinas Sosial Karo belum berhasil dikonfirmasi karena saat kantornya disambangi awak koran ini, pihak yang berwenang memberi keterangan sedang tak berada di tempat.

Lalu bagaimana dengan nasib para pengungsi yang KIS-nya sudah terblokir?  Ditanya demikian, Johanes mengaku dari hasil kesepakatan dengan pihak Kementerian Kesehatan, untuk sementara ini para pengungsi pemegang KIS yang terblokir bisa berobat gratis ke Puskesmas-puskesmas yang tersebar di Tanah Karo.

“Sebagai solusi sementara, para pengungsi bisa berobat ke Puskesmas. Karena datanya belum belum kita kantongi, saat berobat para pengungsi diwajibkan menunjukkan stempel posko pengungsian,” bebernya.

Stempel tersebut dibutuhkan sebagai bukti bahwa pasien memang benar-benar pengungsi. Lalu bagaimana jika penyakit pasien parah dan pihak Puskesmas yang belum memiliki fasilitas medis yang lengkap, hingga tak mampu menangani pasien? Johanes mengaku sudah berkordinasi dengan rumah sakit milik pemerintah sebagai tempat rujukan.

“Untuk rujukan kita sudah berkordinasi dengan rumah sakit milik pemerintah. Jika penyakit si pasien parah bisa dirujuk ke sana. Biayanya tetap kita gratiskan,” imbuhnya. Karena itu, sebelum KIS yang diblokir itu aktif kembali, Johanes menyarankan para pengungsi yang sakit segera berobat ke Puskesmas terdekat. (deo/yaa)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/