PERCUTSEITUAN, SUMUTPOS.CO – PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Kualanamu menjalin kerja sama penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) di Gedung Perkantoran BNNP Sumut, Jalan Wiliem Iskandar Pasar V Barat Medan Estate, Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Deliserdang.
Manager of Branch Communication and Legal PT AP II KNIA, Chandra Gumilar mengatakan, nota kesepahaman ini sebagai komitmen dan menjadi bukti serius dalam pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika yang dibuktikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman.
“Dengan dilakukannya kerja sama tersebut, diharapkan dapat optimal dalam upaya pencegahan penyebaran narkotika di Indonesia khususnya di Sumut,” ujar Chandra, Selasa (22/2).
Kerja sama antara antara PT Angkasa Pura II dengan BNNP Sumut, lanjutnya, meliputi penyebarluasan informasi, tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, diteksi dini dan pengawasan terhadap lalulintas orang dan barang, pelaksanaan operasi terpadu.
Kemudian, pertukaran data dan informasi terkait upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, dengan tetap memperhatikan kerahasiaan dan kepentingan negara, serta beberapa poin lainnya.
“Dukungan BNN dan sinergitas antara komunitas bandara, dapat menjadi pencegahan keluar atau masuknya penyebaran narkotika melalui salah satu pintu Gerbang Sumatera Utara, yakni Bandara Internasional Kualanamu,” tandasnya.
Penandatangan MouU tersebut dilaksanakan secara terbatas dan sesuai protokol kesehatan (Prokes). Turut hadir Executive General Manager, Heriyanto Wibowo yang saat ini sudah resmi menjadi Director Operation and Services PT Angkasa Pura Aviasi dan Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Toga Habinsaran Panjaitan beserta jajaran dari kedua belah pihak.(dwi/han)