25 C
Medan
Saturday, September 21, 2024

Dampak Pandemik Covid-19, Lapas Lubukpakam Serahkan 133 Paket Sembako ke Warga Kurang Mampu

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubukpakam menyerahkan 133 paket sembako yang diberikan kepada keluarga kurang mampu terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Kamis (23/4).

Penyerahan sembako ini secara simbolis diserahkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubukpakam, Jhonny H. Gultom, yang didampingi Pejabat Struktural kepada masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19 di sekitar Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubukpakam.

Selain itu, sembako juga akan diberikan kepada beberapa mitra kerja Lapas Lubuk Pakam dan masyarakat lainnya yang telah mendapat kupon Bakti Sosial Pemasyarakatan dari Panitia yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 25 April 2020. Kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Ke- 56 Tahun yang jatuh pada Hari Senin tanggal 27 April 2020.

Paket sembako ini merupakan hasil dari donasi sukarela seluruh Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubukpakam. Paket sembako yang diberikan berupa beras 5 Kg, telur ayam ½ papan, mie instant 5 Bungkus dan 1 Liter Minyak Goreng.

Kalapas mengucapkan terimakasih atas kepedulian Keluarga Besar Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam yang bersedia dengan ikhlas menyalurkan sebagian kecil rezekinya kepada keluarga kurang mampu terdampak Covid-19.

“Meskipun bantuan yang diberikan ini tidak seberapa, namun diharapkan dapat bermanfaat dan membantu bapak ibu saudara-saudara kita yang saat ini sedang dalam kesulitan menghadapi dampak pandemi Covid-19,” ujar Gultom.

Penyerahan paket sembako ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu menggunakan masker dan berbaris dengan jarak minimal 1,5 meter. (btr)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubukpakam menyerahkan 133 paket sembako yang diberikan kepada keluarga kurang mampu terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Kamis (23/4).

Penyerahan sembako ini secara simbolis diserahkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubukpakam, Jhonny H. Gultom, yang didampingi Pejabat Struktural kepada masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19 di sekitar Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubukpakam.

Selain itu, sembako juga akan diberikan kepada beberapa mitra kerja Lapas Lubuk Pakam dan masyarakat lainnya yang telah mendapat kupon Bakti Sosial Pemasyarakatan dari Panitia yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 25 April 2020. Kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Ke- 56 Tahun yang jatuh pada Hari Senin tanggal 27 April 2020.

Paket sembako ini merupakan hasil dari donasi sukarela seluruh Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubukpakam. Paket sembako yang diberikan berupa beras 5 Kg, telur ayam ½ papan, mie instant 5 Bungkus dan 1 Liter Minyak Goreng.

Kalapas mengucapkan terimakasih atas kepedulian Keluarga Besar Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam yang bersedia dengan ikhlas menyalurkan sebagian kecil rezekinya kepada keluarga kurang mampu terdampak Covid-19.

“Meskipun bantuan yang diberikan ini tidak seberapa, namun diharapkan dapat bermanfaat dan membantu bapak ibu saudara-saudara kita yang saat ini sedang dalam kesulitan menghadapi dampak pandemi Covid-19,” ujar Gultom.

Penyerahan paket sembako ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu menggunakan masker dan berbaris dengan jarak minimal 1,5 meter. (btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/