25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Covid-19 di Karo Capai 631 Kasus

KARO, SUMUTPOS.CO – Secara kumulatif, terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karo sebanyak 631 kasus. Pasien sembuh 535 orang ditambah yang meninggal sebanyak 52 orang. Sedangkan kontak erat sebanyak 27 orang.

RAPAT EVALUASI: Bupati Karo Terkelim Brahmana mengikuti rapat evaluasi PPKM di rumah dinas Gubsu, Jalan Sudirman, Medan.

Hal ini sesuai yang disampaikan Bupati Karo Terkelin Brahmana dalam rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang dipimpin Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Rabu (21/4).

“Secara keseluruhan, Kabupaten Karo masuk zona orange, namun ke level desa dan kelurahan masuk zona hijau,” kata Bupati Karo. Untuk menghormati bulan suci Ramadan, terlebih saat ini kasus pandemi Covid-19 terus meningkat, saat itu juga Bupati Karo menginstruksikan Kepala Sat Pol PP Kabupaten Karo berkoordinasi dengan aparat TNI/Polri dan lainnya untuk segera melakukan penutupan tempat hiburan malam.

Masih pada kesempatan itu, Gubernur Edy, teringat masa jabatan Bupati Karo Terkelin Brahmana tinggal satu hari lagi, dimana pada Kamis 22 April 2021 akan memasuki purna jabatan.

“Walaupun tinggal sehari menjabat bupati, tapi tetap semangat mengikuti rapat dan tetap berkontribusi bagi bangsa dan negara, sikap seperti ini menjadi contoh bagi kepala daerah yang lain, tidak bisa hadir dengan alasan menjelang purna jabatan,” ujar Edy Rahmayadi sembari mengapresiasi Bupati Karo Terkelin Brahmana.

Ditambahkan Gubsu, masyarakat diminta untuk tidak mudik dan menjauhi kerumunan terutama di tempat-tempat wisata. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, mobilitas penduduk Sumut meningkat signifikan ke taman dan tempat wisata pada libur panjang Februari 2020 hingga April 2021.

Diketahui PPKM Mikro di Sumut, diterapkan di enam kabupaten/kota yakni Medan, Binjai, Pematangsiantar, Deliserdang, Langkat dan Simalungun. PPKM Mikro itu telah beberapa kali diperpanjang dan akan berakhir 19 April 2021. “PPKM Mikro akan diperpanjang sampai bisa kita kendalikan. Karena di Medan sampai 15 ribu kasus. Jadi belum bisa kita kendalikan,” kata Edy. (deo)

KARO, SUMUTPOS.CO – Secara kumulatif, terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karo sebanyak 631 kasus. Pasien sembuh 535 orang ditambah yang meninggal sebanyak 52 orang. Sedangkan kontak erat sebanyak 27 orang.

RAPAT EVALUASI: Bupati Karo Terkelim Brahmana mengikuti rapat evaluasi PPKM di rumah dinas Gubsu, Jalan Sudirman, Medan.

Hal ini sesuai yang disampaikan Bupati Karo Terkelin Brahmana dalam rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang dipimpin Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Rabu (21/4).

“Secara keseluruhan, Kabupaten Karo masuk zona orange, namun ke level desa dan kelurahan masuk zona hijau,” kata Bupati Karo. Untuk menghormati bulan suci Ramadan, terlebih saat ini kasus pandemi Covid-19 terus meningkat, saat itu juga Bupati Karo menginstruksikan Kepala Sat Pol PP Kabupaten Karo berkoordinasi dengan aparat TNI/Polri dan lainnya untuk segera melakukan penutupan tempat hiburan malam.

Masih pada kesempatan itu, Gubernur Edy, teringat masa jabatan Bupati Karo Terkelin Brahmana tinggal satu hari lagi, dimana pada Kamis 22 April 2021 akan memasuki purna jabatan.

“Walaupun tinggal sehari menjabat bupati, tapi tetap semangat mengikuti rapat dan tetap berkontribusi bagi bangsa dan negara, sikap seperti ini menjadi contoh bagi kepala daerah yang lain, tidak bisa hadir dengan alasan menjelang purna jabatan,” ujar Edy Rahmayadi sembari mengapresiasi Bupati Karo Terkelin Brahmana.

Ditambahkan Gubsu, masyarakat diminta untuk tidak mudik dan menjauhi kerumunan terutama di tempat-tempat wisata. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, mobilitas penduduk Sumut meningkat signifikan ke taman dan tempat wisata pada libur panjang Februari 2020 hingga April 2021.

Diketahui PPKM Mikro di Sumut, diterapkan di enam kabupaten/kota yakni Medan, Binjai, Pematangsiantar, Deliserdang, Langkat dan Simalungun. PPKM Mikro itu telah beberapa kali diperpanjang dan akan berakhir 19 April 2021. “PPKM Mikro akan diperpanjang sampai bisa kita kendalikan. Karena di Medan sampai 15 ribu kasus. Jadi belum bisa kita kendalikan,” kata Edy. (deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/