25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tingkat Pelanggaran Naik 398 Perkara

Foto: Sopian/Sumut Pos
SAMPAIKAN: Kapolres Tebingtinggi AKBP Ciceu Cahyati didampingi Kabag Ops Kompol Tumpal Sitorus ketika menyampaikan hasil Operasi Patuh Toba tahun 2017.

SUMUTPOS.CO – Jumlah pelanggaran pengendara dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polresta Tebingtinggi, mengalami kenaikan sebanyak 398 perkara dari tahun sebelumnya 644 perkara, dan tahun tercatat 1.042 perkara.

Hal itu terungkap saat pemaparan Kapolres Tebingtinggi AKBP Ciceu Cahyati, hasil pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2017 yang telah berakhir pada 22 Mei lalu.

“Kasus pelanggaran banyak terjadi karena pengendara tidak memakai helm, tidak menyalahkan leighton, STNK, SIM, rambu stop, spion, knalpot blong, muatan dan sabuk pengaman,”terang Ciceu.

Sedangkan untuk jumlah tingkat lakalantas mengalami penurunan dibandingkan operasi Patuh Toba tahun 2016 yang hanya tercatat sebanyak 8 perkara, diantaranya 2 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat, 8 orang luka ringan dengan kerugian materil sebesar Rp 19.200.000. ”Untuk tahun 2017 ini, tercatat 5 kasus dengan rincian 2 orang meninggal dunia, 1 orang luka ringan, 5 orang luka berat dengan kerugian materil sebesar Rp 11,3 juta,”terang Ciceu.

Kapolres Tebingtinggi AKBP Ciceu Cahyati kembali menerangkan, bahwa pihaknya sudah berupaya keras untuk semaksimal mungkin menekan angka kecelakaan lalulintas di jalan raya.

Kepolisian berharap, ke depan angka kecelakaan lalulintas semakin menurun. Hal ini harus dibarengi dengan turunnya pelanggaran lalulintas. “Polres Tebingtinggi melalui semua aspek yang ada mulai dari jajaran Sat Lantas, Sat Bimas selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pelajar, ormas, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lintas lainnya tentang pentingnya pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya,”terangnya.

Menjelang bulan suci Ramadan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah, pihak Polres Tebingtinggi akan berkoordinasi bersama Pemerintah Kota Tebingtinggi dan Forkompinda untuk melakukan operasi penyakit masyarakat. (ian/han)

Foto: Sopian/Sumut Pos
SAMPAIKAN: Kapolres Tebingtinggi AKBP Ciceu Cahyati didampingi Kabag Ops Kompol Tumpal Sitorus ketika menyampaikan hasil Operasi Patuh Toba tahun 2017.

SUMUTPOS.CO – Jumlah pelanggaran pengendara dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polresta Tebingtinggi, mengalami kenaikan sebanyak 398 perkara dari tahun sebelumnya 644 perkara, dan tahun tercatat 1.042 perkara.

Hal itu terungkap saat pemaparan Kapolres Tebingtinggi AKBP Ciceu Cahyati, hasil pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2017 yang telah berakhir pada 22 Mei lalu.

“Kasus pelanggaran banyak terjadi karena pengendara tidak memakai helm, tidak menyalahkan leighton, STNK, SIM, rambu stop, spion, knalpot blong, muatan dan sabuk pengaman,”terang Ciceu.

Sedangkan untuk jumlah tingkat lakalantas mengalami penurunan dibandingkan operasi Patuh Toba tahun 2016 yang hanya tercatat sebanyak 8 perkara, diantaranya 2 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat, 8 orang luka ringan dengan kerugian materil sebesar Rp 19.200.000. ”Untuk tahun 2017 ini, tercatat 5 kasus dengan rincian 2 orang meninggal dunia, 1 orang luka ringan, 5 orang luka berat dengan kerugian materil sebesar Rp 11,3 juta,”terang Ciceu.

Kapolres Tebingtinggi AKBP Ciceu Cahyati kembali menerangkan, bahwa pihaknya sudah berupaya keras untuk semaksimal mungkin menekan angka kecelakaan lalulintas di jalan raya.

Kepolisian berharap, ke depan angka kecelakaan lalulintas semakin menurun. Hal ini harus dibarengi dengan turunnya pelanggaran lalulintas. “Polres Tebingtinggi melalui semua aspek yang ada mulai dari jajaran Sat Lantas, Sat Bimas selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pelajar, ormas, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lintas lainnya tentang pentingnya pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya,”terangnya.

Menjelang bulan suci Ramadan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah, pihak Polres Tebingtinggi akan berkoordinasi bersama Pemerintah Kota Tebingtinggi dan Forkompinda untuk melakukan operasi penyakit masyarakat. (ian/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/