25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Parkir Sembarang Biang Kemacetan Jalan Sudirman

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kesadaran masyarakat akan aturan parkir perlu ditingkatkan, kalau tidak akan menimbulkan berbagai masalah seperti kemacetan, kecelakaan hingga tata kota yang buruk.

PARKIR: Pengendara roda empat parkir tepat dibawa rambu-rambu dilarang parkir di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai, Minggu (23/5).

Pemandangan belum adanya kesadaran akan aturan parkir itu terlihat di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Binjai, Minggu (23/5). Masih banyak kendaraan roda empat, roda dua dan roda tiga, parkir seenaknya tanpa melihat rambu-rambu larangan parkir. Akibatnya, ruas jalan menjadi macet dan semrawut.

Jalan Sudirman yang terbagi dua jalur, masih ada saja mobil atau sepeda motor yang berhenti sekaligus parkir pada ruas kiri. Dinas Perhubungan Binjai yang menempatkan petugasnya seakan tidak perduli akan pemandangan tersebut.

Sementara rambu-rambu diperbolehkan parkir ada pada ruas kanan jalan. Ini jelas terlihat dengan rambu parkir yang diizinkan, tidak terdapat larangan.

Ditambah lagi, juru parkir juga ada di ruas kiri larangan parkir tersebut. Akibatnya, kemacetan kerap terjadi pada ruas yang dilarang parkir tersebut.

warga menyatakan, jalan tersebut kerap menjadi lokasi kemacetan saat siang dan sore hari. Pasalnya, di sepanjang jalan tersebut berbasis toko yang menjual alat-alat elektronik dan pakaian.

“Memang macet kali itu, apalagi lokasi jual elektronik dan pakaian,” kata warga, kepada Sumut Pos.

Warga juga meminta kepada Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah untuk tegas dalam mengurus tata kelola perkotaan. “Wali kota tunjukan kerjamu, jangan hanya diam aja,” ungkap warga.

Menanggapi hal ini, Kadishub Binjai, Syahrial membenarkan, ruas kiri Jalan Jenderal Sudirman dilarang parkir. Menurut dia, anggota Dishub Binjai sudah berulang kali memberikan teguran kepada masyarakat yang menghentikan mobil di ruas yang terdapat rambu larangan parkir tersebut.

“Kalau jukir mana peduli dia, yang penting jadi angka. Sudah capek (ditegur), saya juga sudah begadoh,” kata dia ketika dikonfirmasi belum lama ini.

Meski sudah dilarang parkir, namun Syahrial berdalih bahwa bagaimana yang disebut dilarang parkir. “Kalau orang hidup mesin berhenti sebentar, apa salah. Kita sudah imbau kalau melakukan parkir sebelah kanan,” ujar dia.

Syahrial juga buang badan bahwa penindakan terhadap masyarakat yang membandel ada pada aparat kepolisian. “Kalau untuk pemasangan rambu ada pada kami,” ujar dia.

Disoal target retribusi parkir, Syahrial menjelaskan, Rp1,8 miliar target retribusi parkir pada tahun 2019. Sementara capaiannya Rp970 juta.

“Tahun 2020 enggak bisa jadi barometer karena Covid-19. Enggak ada yang parkir, transaksi down,” dalihnya.

Begitupun, dia mengucapkan terima mkasih kepada wartawan yang melakukan kontrol sosial terhadap kebijakan larangan parkir yang ditabrak tersebut..(ted/han)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kesadaran masyarakat akan aturan parkir perlu ditingkatkan, kalau tidak akan menimbulkan berbagai masalah seperti kemacetan, kecelakaan hingga tata kota yang buruk.

PARKIR: Pengendara roda empat parkir tepat dibawa rambu-rambu dilarang parkir di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai, Minggu (23/5).

Pemandangan belum adanya kesadaran akan aturan parkir itu terlihat di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Binjai, Minggu (23/5). Masih banyak kendaraan roda empat, roda dua dan roda tiga, parkir seenaknya tanpa melihat rambu-rambu larangan parkir. Akibatnya, ruas jalan menjadi macet dan semrawut.

Jalan Sudirman yang terbagi dua jalur, masih ada saja mobil atau sepeda motor yang berhenti sekaligus parkir pada ruas kiri. Dinas Perhubungan Binjai yang menempatkan petugasnya seakan tidak perduli akan pemandangan tersebut.

Sementara rambu-rambu diperbolehkan parkir ada pada ruas kanan jalan. Ini jelas terlihat dengan rambu parkir yang diizinkan, tidak terdapat larangan.

Ditambah lagi, juru parkir juga ada di ruas kiri larangan parkir tersebut. Akibatnya, kemacetan kerap terjadi pada ruas yang dilarang parkir tersebut.

warga menyatakan, jalan tersebut kerap menjadi lokasi kemacetan saat siang dan sore hari. Pasalnya, di sepanjang jalan tersebut berbasis toko yang menjual alat-alat elektronik dan pakaian.

“Memang macet kali itu, apalagi lokasi jual elektronik dan pakaian,” kata warga, kepada Sumut Pos.

Warga juga meminta kepada Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah untuk tegas dalam mengurus tata kelola perkotaan. “Wali kota tunjukan kerjamu, jangan hanya diam aja,” ungkap warga.

Menanggapi hal ini, Kadishub Binjai, Syahrial membenarkan, ruas kiri Jalan Jenderal Sudirman dilarang parkir. Menurut dia, anggota Dishub Binjai sudah berulang kali memberikan teguran kepada masyarakat yang menghentikan mobil di ruas yang terdapat rambu larangan parkir tersebut.

“Kalau jukir mana peduli dia, yang penting jadi angka. Sudah capek (ditegur), saya juga sudah begadoh,” kata dia ketika dikonfirmasi belum lama ini.

Meski sudah dilarang parkir, namun Syahrial berdalih bahwa bagaimana yang disebut dilarang parkir. “Kalau orang hidup mesin berhenti sebentar, apa salah. Kita sudah imbau kalau melakukan parkir sebelah kanan,” ujar dia.

Syahrial juga buang badan bahwa penindakan terhadap masyarakat yang membandel ada pada aparat kepolisian. “Kalau untuk pemasangan rambu ada pada kami,” ujar dia.

Disoal target retribusi parkir, Syahrial menjelaskan, Rp1,8 miliar target retribusi parkir pada tahun 2019. Sementara capaiannya Rp970 juta.

“Tahun 2020 enggak bisa jadi barometer karena Covid-19. Enggak ada yang parkir, transaksi down,” dalihnya.

Begitupun, dia mengucapkan terima mkasih kepada wartawan yang melakukan kontrol sosial terhadap kebijakan larangan parkir yang ditabrak tersebut..(ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/