29.1 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Pemprovsu Genjot Retribusi, Yakin Bisa Capai Rp7,8 Miliar

Parkir di Medan
Parkir di Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengevaluasi penerimaan dari retribusi dan pajak daerah. Dari penerimaan terakhir, Pemprovsu masih yakin bisa mencapai target Rp7,8 triliun hingga akhir tahun ini.

Demikian terungkap saat rapat koordinasi terbatas yang diikuti sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pengelola retribusi dan Dinas Pendapatan Provsu, di ruang kerja Sekdaprovsu, lantai IX Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Hasban Ritonga kepada wartawan usai rapat kemarin, mengatakan, adapun tujuan pihaknya memanggil SKPD khususnya yang mengelola retribusi, untuk melihat sejauh mana progres penerimaannya. “Intinya kita mengevaluasi. Terutama sektor retribusi yang dikelola SKPD. Semua pimpinan SKPD kami minta untuk memaksimalkan kinerja untuk mencapai target penerimaannya,” kata Hasban.

Secara khusus, Hasban enggan menyebut angka konkret capaian penerimaan daerah hingga Mei 2015. Tapi kata dia, penerimaan sudah disekitar 35 persen sampai 40 persen. “Kalau angkanya, bisa ditanya ke Dinas Pendapatan. Dari evaluasi tadi, memang masih diperlukan perbaikan lagi,” bebernya.

Meski begitu, Hasban meyakini, Pemprovsu masih bisa mencapai target penerimaan sebesar Rp7,8 triliun di 2015. Asumsi ini, kata dia, menjadi salah satu hasil evaluasi dengan SKPD pengelola retribusi. “Artinya perolehan retribusi ditingkatkan, dan pajak juga dimaksimalkan. Kita yakin Rp7,8 itu bisa dicapai. Kita optimis,” pungkasnya.

Terpisah, pegiat transparansi anggaran Elfenda Ananda menyarankan agar Pemprovsu dapat memaksimalkan sumber penerimaan dari berbagai sektor. Tidak hanya retribusi fisik juga bersifat nonfisik, perlu diberdayakan potensinya. Soal capaian target, kata Elfenda, hal tersebut bersifat realistis tergantung bagaimana memaksimalkan potensi yang ada. Itu artinya, kata dia, evaluasi terhadap target juga perlu dllakukan bila memang capaian berat untuk diwujudkan. (prn/ila)

Parkir di Medan
Parkir di Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengevaluasi penerimaan dari retribusi dan pajak daerah. Dari penerimaan terakhir, Pemprovsu masih yakin bisa mencapai target Rp7,8 triliun hingga akhir tahun ini.

Demikian terungkap saat rapat koordinasi terbatas yang diikuti sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pengelola retribusi dan Dinas Pendapatan Provsu, di ruang kerja Sekdaprovsu, lantai IX Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Hasban Ritonga kepada wartawan usai rapat kemarin, mengatakan, adapun tujuan pihaknya memanggil SKPD khususnya yang mengelola retribusi, untuk melihat sejauh mana progres penerimaannya. “Intinya kita mengevaluasi. Terutama sektor retribusi yang dikelola SKPD. Semua pimpinan SKPD kami minta untuk memaksimalkan kinerja untuk mencapai target penerimaannya,” kata Hasban.

Secara khusus, Hasban enggan menyebut angka konkret capaian penerimaan daerah hingga Mei 2015. Tapi kata dia, penerimaan sudah disekitar 35 persen sampai 40 persen. “Kalau angkanya, bisa ditanya ke Dinas Pendapatan. Dari evaluasi tadi, memang masih diperlukan perbaikan lagi,” bebernya.

Meski begitu, Hasban meyakini, Pemprovsu masih bisa mencapai target penerimaan sebesar Rp7,8 triliun di 2015. Asumsi ini, kata dia, menjadi salah satu hasil evaluasi dengan SKPD pengelola retribusi. “Artinya perolehan retribusi ditingkatkan, dan pajak juga dimaksimalkan. Kita yakin Rp7,8 itu bisa dicapai. Kita optimis,” pungkasnya.

Terpisah, pegiat transparansi anggaran Elfenda Ananda menyarankan agar Pemprovsu dapat memaksimalkan sumber penerimaan dari berbagai sektor. Tidak hanya retribusi fisik juga bersifat nonfisik, perlu diberdayakan potensinya. Soal capaian target, kata Elfenda, hal tersebut bersifat realistis tergantung bagaimana memaksimalkan potensi yang ada. Itu artinya, kata dia, evaluasi terhadap target juga perlu dllakukan bila memang capaian berat untuk diwujudkan. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/