TEBINGTINGGI- Seorang pengacara kehilangan satu unit mobil pribadinya saat parkir di garasi rumah miliknya, pada Senin dini hari (23/7) sekira pukul 03.00 WIB.
Akibat kehilangan tersebut, korban Sulaiman Siringoringo (38) warga Jalan Baja, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padanghilir, Kota Tebingtinggi mengalami kerugian mencapai Rp80 juta.
Korban mengetahui kalau mobil Daihatsu Hiline BK 1993 BI miliknya, dicuri maling pada siang hari saat korban baru bangun tidur pada pukul 10.00 WIB.
“ Malam itu pukul 01.00 WIB, saya baru pulang minum dari kedai kopi tidak jauh dari rumah,”kata Solaiman kepada Sumut Pos. Menurutnya, malam itu semua pintu rumah serta garasi mobil telah terkunci dengan rapat.
Menurur korban, pelaku masuk dari pintu depan dengan merusak pintu pagar rumah dan pintu garasi mobil, pelaku diduga lebih dari tiga orang dan menurut korban, kawanan pelaku bukanlah orang jauh dan masih bertetangga dengannya. (mag-3)