30.5 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Pansus Gagal Dibentuk Usut Temuan BPK

Hasil Rapat DPRD Deliserdang

LUBUKPAKAM-DPRD Deliserdang gagal membentuk panitia khusus (Pansus) pascaditemukannya ketidakwajaran dalam penggunaan keuangan negara Rp101.054.762.130 di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan perjalanan dinas pada Sekretariatan DPRD Rp3.126.836.000 saat laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK-RI Kabupaten Deliserdang tahun 2011, pada rapat paripurna DPRD Deliserdang, Senin (23/7).

Masih adanya perbedaan pendapat di kalangan anggota DPRD, menyebabkan pembentukan pansus batal dilakukan. Padahal, BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan)-RI menyarankan agar DPRD melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemkab Deliserdang yang terindikasi adanya kerugian keuangan negara.
Hampir separo anggota DPRD melakukan interupsi, kepada pimpinan sidang yang dipimpin ketua DPRD Fatmawati Takrim didampinggi wakil ketua DPRD Ruben Taringan.

Anggota DPRD tersebut menyuarakan agar pembentukan Pansus LHP BPK-RI terhadap laporan tentang keuangan pemerintah Kabupaten Deliserdang ditiadakan.

Bahkan sebagian menyuarakan agar fungsi pengawasan terhadap LHP BPK RI diberikan kepada Pansus Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (LPKJD).

“Kita minta agar pimpinan jangan membentuk Pansus LHP BPK-RI tetapi tugas itu diserahkan saja kepada  LPKJD,” bilang Sarifuddin Rosah anggota DPRD dari partai Bulan Bintang.

Sementara itu, anggota DPRD dari partai Demokrat, Megamakdalena bersekeras agar sidang paripurna jangan mengesahkan Pansus LHP BPK-RI.”Hasil LHP BPK-RI kita serahkan kepada Bupati Deliserdang,”katanya.(btr)

Hasil Rapat DPRD Deliserdang

LUBUKPAKAM-DPRD Deliserdang gagal membentuk panitia khusus (Pansus) pascaditemukannya ketidakwajaran dalam penggunaan keuangan negara Rp101.054.762.130 di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan perjalanan dinas pada Sekretariatan DPRD Rp3.126.836.000 saat laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK-RI Kabupaten Deliserdang tahun 2011, pada rapat paripurna DPRD Deliserdang, Senin (23/7).

Masih adanya perbedaan pendapat di kalangan anggota DPRD, menyebabkan pembentukan pansus batal dilakukan. Padahal, BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan)-RI menyarankan agar DPRD melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemkab Deliserdang yang terindikasi adanya kerugian keuangan negara.
Hampir separo anggota DPRD melakukan interupsi, kepada pimpinan sidang yang dipimpin ketua DPRD Fatmawati Takrim didampinggi wakil ketua DPRD Ruben Taringan.

Anggota DPRD tersebut menyuarakan agar pembentukan Pansus LHP BPK-RI terhadap laporan tentang keuangan pemerintah Kabupaten Deliserdang ditiadakan.

Bahkan sebagian menyuarakan agar fungsi pengawasan terhadap LHP BPK RI diberikan kepada Pansus Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (LPKJD).

“Kita minta agar pimpinan jangan membentuk Pansus LHP BPK-RI tetapi tugas itu diserahkan saja kepada  LPKJD,” bilang Sarifuddin Rosah anggota DPRD dari partai Bulan Bintang.

Sementara itu, anggota DPRD dari partai Demokrat, Megamakdalena bersekeras agar sidang paripurna jangan mengesahkan Pansus LHP BPK-RI.”Hasil LHP BPK-RI kita serahkan kepada Bupati Deliserdang,”katanya.(btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/