31 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Terinfeksi Covid-19, Sudah 7 Dokter di Sumut Meninggal

PEMAKAMAN: Pemakaman jenazah pasien terkonfirmasi Covid-19, warga Tebingtinggi, dilakukan sesuai protokol kesehatan, Kamis (23/7).
PEMAKAMAN: Pemakaman jenazah pasien terkonfirmasi Covid-19, warga Tebingtinggi, dilakukan sesuai protokol kesehatan, Kamis (23/7).

SUMUTPOS.CO – Sedikitnya, sudah 7 dokter umum dan dokter spesialis di Sumatera Utara (Sumut) yang meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19. Jumlah tersebut masih mungkin bertambah, mengingat saat ini masih ada dokter yang menjalani isolasi dan perawatan di rumah sakit karena tertular virus tersebut.

“Tujuh dokter yang meninggal tersebut, 2 di antaranya dokter umum. Selebihnya dokter spesialis, seperti anastesi, paru, penyakit dalam, dan bedah. Mereka sebagian besar bertugas melayani pasien Covid-19 atau di rumah sakit rujukan Covid-19 di Sumut. Diduga ada yang terpapar saat praktik,” kata Ketua Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Sumut, dr Rudi Rahmadsyah Sambas, melalui sambungan seluler, Kamis (23/7).

Data dihimpun PDUI, mayoritas dokter yang meninggal ini berada di Medan. “Namun ada juga di Asahan dan daerah lainnya,” kata Rudi.

Ia menyebutkan, saat ini masih ada dokter baik umum maupun spesialis yang dirawat di rumah sakit karena terdampak Covid-19. “Di RS Columbia Asia ada dokter umum dan spesialis yang dirawat karena Covid-19. Kemudian di RSU Martha Friska Multatuli,” ucapnya.

Dengan meninggalnya 7 dokter akibat terinfeksi Covid-19, serta masih ada yang dirawat, PDUI menilai, pemerintah perlu memberi perhatian khusus untuk keselamatan paramedis sebagai garda depan dalam penanganan pasien virus corona.

“Kami mendesak kepada pemerintah, agar jam kerja dokter yang bertugas melayani pasien Covid-19 jangan diforsir.

Misalnya dokter di puskesmas yang berstatus ASN. Kami ada menerima keluhan, tetapi mereka tidak berani menyampaikannya secara langsung,” kata Rudi.

Menurutnya, sistem kerja dokter dalam melayani pasien Covid-19 idealnya dibuat shift atau bergantian. Misalnya, dokter A masuk pada Senin dan Selasa. Kemudian digantikan dengan dokter B pada Rabu dan Kamis, sehingga dokter A bisa istirahat. Dan pada Jumat dan Sabtu, dokter B istirahat dan digantikan dengan dokter C.

“Sistem kerjanya harus dibagi dan mempertimbangkan waktu istirahat. Jangan sampai jadwal masuk dokter tak ada waktu istirahat,” ucap Rudi.

Ia menuturkan, apabila seorang dokter kurang waktu istirahat atau kecapean, akan sangat rentan terpapar Covid-19. Hal ini lantaran imunitas tubuhnya lemah. “Agar tidak menimbulkan korban jiwa lagi terhadap dokter maupun tenaga medis, tentunya harus mempertimbangkan kondisi kesehatan. Jangan sampai niat menolong pasien, malah dia yang mesti ditolong,” cetusnya.

Dia menambahkan, sangat tidak diharapkan jika angka kematian dokter yang terpapar virus corona terus bertambah. Untuk itu, upaya pencegahan harus dapat dilakukan. “Kalau banyak dokter yang meninggal dunia akibat Covid-19, lantas bagaimana dengan pasien Covid-19? Siapa yang akan menanganinya?” pungkas Rudi.

BPJS Buka Layanan Agustus

Sementara itu, menyusul adanya beberapa pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Medan saat ini masih meniadakan layanan administrasi tatap muka kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan masyarakat Kota Medan. Layanan tatap muka akan kembali dibuka pada 3 Agustus 2020 mendatang.

“Penghentian layanan tatap muka langsung dilakukan sampai 30 Juli. Mulai 3 Agustus (kantor) sudah dibuka kembali,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Sari Quratul Ainy kepada wartawan, Kamis (23/7).

Sari menjelaskan, hal ini dilakukan sesuai pertimbangan dan dari penelusuran yang telah dilakukan serta hasil koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan.

Namun Sari tidak menyampaikan, berapa jumlah pasti pegawai BPJS Kesehatan yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut.

Sebelumnya, Sari mengatakan, ada pegawainya yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) Swab Test. Untuk menghindari resiko penularan, layanan administrasi tatap muka langsung dihentikan sementara.

Kendati begitu, pihaknya memastikan pelayanan kepada peserta tetap akan dapat dilakukan, melalui kanal-kanal yang sudah disiapkan. “Prioritas kami adalah tetap memberikan pelayanan administasi kepada peserta. Selain peserta dapat menghubungi care center BPJS Kesehatan di 1500 400, atau aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Cabang Medan juga menyediakan nomor WhatsApp yang dapat dihubungi oleh peserta untuk pelayanan informasi, pengaduan pesera serta layanan administrasi,” ungkapnya.

Adapun untuk pelayanan informasi dan keluhan, dapat menghubungi nomor WhatsApp 08116291001 dan 08116081002. Kemudian untuk layanan administrasi, dapat menghubungi nomor 08116791003, 08116371004 dan 08116791005.

“Para pegawai diharuskan bekerja dari rumah masing-masing. Khususnya kepada pegawai yang sedang hamil, menyusui dan berusia di atas 50 tahun, kemudian pegawai yang kontak langsung dengan pegawai yang dinyatakan positif, akan dikarantina mandiri, serta akan dilakukan tes lanjutan sesuai protokol kesehatan,” tukasnya.

Terpisah, Jubir GTPP Covid-19 Kota Medan, dr Mardohar Tambunan mengatakan, berdasarkan laporan yang diperolehnya, ada 10 orang pegawai BPJS Kesehatan yang terkonfirmasi positif Covid-19. Para pegawai tersebut kini sedang menjalani isolasi mandiri lantaran tanpa gejala.

“Laporan yang kita dapatkan ada 9, tapi dari informasi Gugus Tugas Provinsi jumlahnya ada 10 orang,” ujarnya.

Mardohar menyampaikan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Medan, baik dalam penyemprotan disinfektan maupun penelusuran terhadap kontak erat atau tracing. Tracing dilakukan kepada hampir semua pegawai BPJS Kesehatan Cabang Medan. Terutama, kepada yang melakukan kontak dengan pegawai yang memiliki konfirmasi Covid-19. “Para pegawai bekerja dengan sistem WFH (Work From Home),” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan perkembangan terbaru data GTPP Covid-19 Sumut, jumlah kasus positif Covid-19 masih terus meningkat. Tercatat, 100 orang di Sumut kembali dinyatakan dengan kasus konfirmasi, sehingga totalnya menjadi 3.263 orang.

Begitu juga untuk kasus suspect, jumlahnya naik 5 kasus menjadi 328 orang dan meninggal naik 9 kasus menjadi 170 orang.

Namun, peningkatan angka juga didapati dari pasien sembuh sebanyak 16 orang menjadi 840 orang. Untuk jumlah spesimen yang diperiksa meningkat 512 menjadi 18.739 sampel.

Warga Tebingtinggi Meninggal

Salahsatu pasien yang meninggal adalah warga Kota Tebingtinggi. Pria berinisial SW (69) tersebut merupakan warga Kelurahan Padang Merbau Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi.

Jenazah dikebumikan Kamis sore (23/7) di pemakaman yang berada di Kelurahan Tebingtinggi Kecamatan Padang Hilir, dengan protokol kesehatan yang ketat.

Sebelumnya yang bersangkutan terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test (PCR) yang dirilis pada tanggal 21 Juli 2020 lalu. Pasien sempat mendapatkan perawatan di salahsatu rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Medan.

Pemakaman jenazah sempat mendapat aksi protes dari warga sekitar pemakaman, dengan alasan takut terpapar virus. Setelah mendapatkan penjelasan dari petugas, pemakaman dapat dilanjutkan. Pemakaman mendapat pengawalan petugas Polsek Padang Hilir dan petugas TNI. Hadir Danramil 13 Tebingtinggi Kapten Budiono, Kapolsek Padang Hilir AKP P Manurung dan Lurah Tebingtinggi lama.

Camat Padang Hilir, Ramadhan Barqah Pulungan, menjelaskan pemakaman untuk kasus Covid-19 di Kota Tebingtinggi disepakati di Kelurahan Tebingtinggi Kecamatan Padang Hilir. “Lahan sudah disiapkan Pemko Tebingtinggi dan telah diganti rugi. Ini adalah perkuburan umum muslim, jadi siapapun boleh dimakamkan di sini,” kata Ramadhan.

Sedangkan untuk pemakaman umum umat Kristiani, juga sudah disiapkan di kecamatan yang sama, tepatnya di daerah Rusunawa 2 Kelurahan Tebingtinggi Kecamatan Padang Hilir.

Terkait protes warga, Ramadhan mengakui, masih ada masyarakat yang keberatan. Namun pihak kecamatan sudah menjelaskan, dan masyarakat sekitar sudah memahami. “Kita juga harus memaklumi, mereka pun keluarga kita, saudara kita, warga kita, warga Kota Tebingtinggi. Maka kita haruslah ikhlas membantu,” jelasnya.

Kadis Kesehatan Kota Tebingtinggi selaku Juru Bicara Gustu Covid-19 Kota Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa yang meninggal merupakan pasien PDP Covid-19 warga Kota Tebingtinggi yang dirawat di rumah sakit di Kota Medan. (ris/ian)

PEMAKAMAN: Pemakaman jenazah pasien terkonfirmasi Covid-19, warga Tebingtinggi, dilakukan sesuai protokol kesehatan, Kamis (23/7).
PEMAKAMAN: Pemakaman jenazah pasien terkonfirmasi Covid-19, warga Tebingtinggi, dilakukan sesuai protokol kesehatan, Kamis (23/7).

SUMUTPOS.CO – Sedikitnya, sudah 7 dokter umum dan dokter spesialis di Sumatera Utara (Sumut) yang meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19. Jumlah tersebut masih mungkin bertambah, mengingat saat ini masih ada dokter yang menjalani isolasi dan perawatan di rumah sakit karena tertular virus tersebut.

“Tujuh dokter yang meninggal tersebut, 2 di antaranya dokter umum. Selebihnya dokter spesialis, seperti anastesi, paru, penyakit dalam, dan bedah. Mereka sebagian besar bertugas melayani pasien Covid-19 atau di rumah sakit rujukan Covid-19 di Sumut. Diduga ada yang terpapar saat praktik,” kata Ketua Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Sumut, dr Rudi Rahmadsyah Sambas, melalui sambungan seluler, Kamis (23/7).

Data dihimpun PDUI, mayoritas dokter yang meninggal ini berada di Medan. “Namun ada juga di Asahan dan daerah lainnya,” kata Rudi.

Ia menyebutkan, saat ini masih ada dokter baik umum maupun spesialis yang dirawat di rumah sakit karena terdampak Covid-19. “Di RS Columbia Asia ada dokter umum dan spesialis yang dirawat karena Covid-19. Kemudian di RSU Martha Friska Multatuli,” ucapnya.

Dengan meninggalnya 7 dokter akibat terinfeksi Covid-19, serta masih ada yang dirawat, PDUI menilai, pemerintah perlu memberi perhatian khusus untuk keselamatan paramedis sebagai garda depan dalam penanganan pasien virus corona.

“Kami mendesak kepada pemerintah, agar jam kerja dokter yang bertugas melayani pasien Covid-19 jangan diforsir.

Misalnya dokter di puskesmas yang berstatus ASN. Kami ada menerima keluhan, tetapi mereka tidak berani menyampaikannya secara langsung,” kata Rudi.

Menurutnya, sistem kerja dokter dalam melayani pasien Covid-19 idealnya dibuat shift atau bergantian. Misalnya, dokter A masuk pada Senin dan Selasa. Kemudian digantikan dengan dokter B pada Rabu dan Kamis, sehingga dokter A bisa istirahat. Dan pada Jumat dan Sabtu, dokter B istirahat dan digantikan dengan dokter C.

“Sistem kerjanya harus dibagi dan mempertimbangkan waktu istirahat. Jangan sampai jadwal masuk dokter tak ada waktu istirahat,” ucap Rudi.

Ia menuturkan, apabila seorang dokter kurang waktu istirahat atau kecapean, akan sangat rentan terpapar Covid-19. Hal ini lantaran imunitas tubuhnya lemah. “Agar tidak menimbulkan korban jiwa lagi terhadap dokter maupun tenaga medis, tentunya harus mempertimbangkan kondisi kesehatan. Jangan sampai niat menolong pasien, malah dia yang mesti ditolong,” cetusnya.

Dia menambahkan, sangat tidak diharapkan jika angka kematian dokter yang terpapar virus corona terus bertambah. Untuk itu, upaya pencegahan harus dapat dilakukan. “Kalau banyak dokter yang meninggal dunia akibat Covid-19, lantas bagaimana dengan pasien Covid-19? Siapa yang akan menanganinya?” pungkas Rudi.

BPJS Buka Layanan Agustus

Sementara itu, menyusul adanya beberapa pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Medan saat ini masih meniadakan layanan administrasi tatap muka kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan masyarakat Kota Medan. Layanan tatap muka akan kembali dibuka pada 3 Agustus 2020 mendatang.

“Penghentian layanan tatap muka langsung dilakukan sampai 30 Juli. Mulai 3 Agustus (kantor) sudah dibuka kembali,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Sari Quratul Ainy kepada wartawan, Kamis (23/7).

Sari menjelaskan, hal ini dilakukan sesuai pertimbangan dan dari penelusuran yang telah dilakukan serta hasil koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan.

Namun Sari tidak menyampaikan, berapa jumlah pasti pegawai BPJS Kesehatan yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut.

Sebelumnya, Sari mengatakan, ada pegawainya yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) Swab Test. Untuk menghindari resiko penularan, layanan administrasi tatap muka langsung dihentikan sementara.

Kendati begitu, pihaknya memastikan pelayanan kepada peserta tetap akan dapat dilakukan, melalui kanal-kanal yang sudah disiapkan. “Prioritas kami adalah tetap memberikan pelayanan administasi kepada peserta. Selain peserta dapat menghubungi care center BPJS Kesehatan di 1500 400, atau aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Cabang Medan juga menyediakan nomor WhatsApp yang dapat dihubungi oleh peserta untuk pelayanan informasi, pengaduan pesera serta layanan administrasi,” ungkapnya.

Adapun untuk pelayanan informasi dan keluhan, dapat menghubungi nomor WhatsApp 08116291001 dan 08116081002. Kemudian untuk layanan administrasi, dapat menghubungi nomor 08116791003, 08116371004 dan 08116791005.

“Para pegawai diharuskan bekerja dari rumah masing-masing. Khususnya kepada pegawai yang sedang hamil, menyusui dan berusia di atas 50 tahun, kemudian pegawai yang kontak langsung dengan pegawai yang dinyatakan positif, akan dikarantina mandiri, serta akan dilakukan tes lanjutan sesuai protokol kesehatan,” tukasnya.

Terpisah, Jubir GTPP Covid-19 Kota Medan, dr Mardohar Tambunan mengatakan, berdasarkan laporan yang diperolehnya, ada 10 orang pegawai BPJS Kesehatan yang terkonfirmasi positif Covid-19. Para pegawai tersebut kini sedang menjalani isolasi mandiri lantaran tanpa gejala.

“Laporan yang kita dapatkan ada 9, tapi dari informasi Gugus Tugas Provinsi jumlahnya ada 10 orang,” ujarnya.

Mardohar menyampaikan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Medan, baik dalam penyemprotan disinfektan maupun penelusuran terhadap kontak erat atau tracing. Tracing dilakukan kepada hampir semua pegawai BPJS Kesehatan Cabang Medan. Terutama, kepada yang melakukan kontak dengan pegawai yang memiliki konfirmasi Covid-19. “Para pegawai bekerja dengan sistem WFH (Work From Home),” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan perkembangan terbaru data GTPP Covid-19 Sumut, jumlah kasus positif Covid-19 masih terus meningkat. Tercatat, 100 orang di Sumut kembali dinyatakan dengan kasus konfirmasi, sehingga totalnya menjadi 3.263 orang.

Begitu juga untuk kasus suspect, jumlahnya naik 5 kasus menjadi 328 orang dan meninggal naik 9 kasus menjadi 170 orang.

Namun, peningkatan angka juga didapati dari pasien sembuh sebanyak 16 orang menjadi 840 orang. Untuk jumlah spesimen yang diperiksa meningkat 512 menjadi 18.739 sampel.

Warga Tebingtinggi Meninggal

Salahsatu pasien yang meninggal adalah warga Kota Tebingtinggi. Pria berinisial SW (69) tersebut merupakan warga Kelurahan Padang Merbau Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi.

Jenazah dikebumikan Kamis sore (23/7) di pemakaman yang berada di Kelurahan Tebingtinggi Kecamatan Padang Hilir, dengan protokol kesehatan yang ketat.

Sebelumnya yang bersangkutan terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test (PCR) yang dirilis pada tanggal 21 Juli 2020 lalu. Pasien sempat mendapatkan perawatan di salahsatu rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Medan.

Pemakaman jenazah sempat mendapat aksi protes dari warga sekitar pemakaman, dengan alasan takut terpapar virus. Setelah mendapatkan penjelasan dari petugas, pemakaman dapat dilanjutkan. Pemakaman mendapat pengawalan petugas Polsek Padang Hilir dan petugas TNI. Hadir Danramil 13 Tebingtinggi Kapten Budiono, Kapolsek Padang Hilir AKP P Manurung dan Lurah Tebingtinggi lama.

Camat Padang Hilir, Ramadhan Barqah Pulungan, menjelaskan pemakaman untuk kasus Covid-19 di Kota Tebingtinggi disepakati di Kelurahan Tebingtinggi Kecamatan Padang Hilir. “Lahan sudah disiapkan Pemko Tebingtinggi dan telah diganti rugi. Ini adalah perkuburan umum muslim, jadi siapapun boleh dimakamkan di sini,” kata Ramadhan.

Sedangkan untuk pemakaman umum umat Kristiani, juga sudah disiapkan di kecamatan yang sama, tepatnya di daerah Rusunawa 2 Kelurahan Tebingtinggi Kecamatan Padang Hilir.

Terkait protes warga, Ramadhan mengakui, masih ada masyarakat yang keberatan. Namun pihak kecamatan sudah menjelaskan, dan masyarakat sekitar sudah memahami. “Kita juga harus memaklumi, mereka pun keluarga kita, saudara kita, warga kita, warga Kota Tebingtinggi. Maka kita haruslah ikhlas membantu,” jelasnya.

Kadis Kesehatan Kota Tebingtinggi selaku Juru Bicara Gustu Covid-19 Kota Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa yang meninggal merupakan pasien PDP Covid-19 warga Kota Tebingtinggi yang dirawat di rumah sakit di Kota Medan. (ris/ian)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/