25.6 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

DAK di Deliserdang Diindikasi Bobol Rp34 M

Pansus Gagal, DPRD Dikabarkan Terima Rp 250 Juta

LUBUK PAKAM-Suhu politik di DPRD Deliserdang memanas. Pembentukan Pansus Investigasi dana alokasi khusus (DAK) 2007, 2008, 2009 dan (triwulan III) sekitar Rp34,777.140.220 batal. Akibatnya, rapat paripurna dengan agenda pembacaan laporan reses DPRD hujan intrupsi, Senin (22/8).

Rapat paripurna yang dipimpin wakil ketua DPRD Wagirin Arman, dihujani intrupsi dari tiga ketua fraksi. Masing-masing mempertanyakan hasil rapat pimpinan DPRD tertanggal 16 -18 Agustus silam.
Supardi (anggota PAN) mempertanyakan hasil rapat pimpinan. Soalnya, pimpinan DPRD telah dua kali menggelar rapat dengan agenda yang sama pembentukan Pansus Panitia Khusus (Pansus) investigasi. Tetapi belum menetapkan keputusan.

Bahkan ketua Fraksi PAN Imran Obos dan ketua Fraksi PKS Saiful Tanjung menuding pimpinan DPRD Deli Serdang tidak konsisten melaksanakan keputusan hasil rapat yang digelar bersama pimpinan fraksi  DPRD tentang pembentukan Pansus investigasi tertanggal 16 Agustus.

Tudingan itu sempat menyudutkan pimpinan dewan karena terkesan plin plan mengambil sikap. Karena pimpinan DPRD ( ketua, wakil ketua) mengelar kembali rapat pimpinan tertanggal 18 Agustus, agenda Pansus investigasi. Namun, tetap hasilnya tidak ada.

Melihat kondisi semakin panas, Ketua fraksi PDI-Perjuangan DPRD Apoan Simanungkalit kembali intrupsi, menyatakan dirinya ditanyai para wartawan mempertanyakan seputar adanya informasi bahwa anggota DPRD Deli Serdang telah menerima dana Rp250 juta. Pemberian dana itu, katanya bertujuan menghambat pembentukan Pansus investigasi. Lantas pengakuan Apoan informasi dibantahnya.

Mendengar pernyatan Apoan Simanungkalit itu, pimpinan sidang Wagirin Arman serta anggota DPRD lainnya serta peserta rapat undangan, wartawan sempat kaget.

Bahkan Wagirin Arman bereaksi dengan menyatakan bahwa informasi yang belum benar jangan dibawa dalam rapat paripurna. “Tolong informasi dari luar jangan dibawa-bawa kerapat ini,” tegasnya.
Kemudian Wagirin Arman menyatakan bahwa pihaknya kembali akan mengundang pimpinan fraksi agar mengelar rapat dengan pimpinan DPRD pada sore harinnya.

Sorenya, sekitar pukul 17.30 WIB, rapat pimpinan digelar diruang rapat wakil pimpinan. Dalam rapat itu, dua pimpinan fraksi PAN Imran Obos dan fraksi PDI-Perjuangan DPRD Apoan Simanungkalit keluar dari kegiatan rapat karena pimpinan DPRD (Ketua, wakil) memaksakan keputusan rapat bukan pada pembentukan Pansus Investigasi.
Tetapi instruksi BPK-RI terkait adanya indikasi kerugian keuangan negara atas pengelolaan dan pertangungjawaban DAK bidang pendidikan tahun 2007, 2008, 2009 dan 2010 (triwulan III) sekitar Rp 34,777.140.220. sebaiknya dilemparkan ke komisi, bukan kepada pembentukan Pansus investigasi.

Ketua DPRD Deli Serdang Fatmawati Takrim, saat ditemui usai rapat menyatakan, hampir semua fraksi setuju intruksi BPK-RI agar dilimpahkan kepada komisi C dan komisi D.” hanya dua fraksi yang menolak,” bilangnya. (btr)

Pansus Gagal, DPRD Dikabarkan Terima Rp 250 Juta

LUBUK PAKAM-Suhu politik di DPRD Deliserdang memanas. Pembentukan Pansus Investigasi dana alokasi khusus (DAK) 2007, 2008, 2009 dan (triwulan III) sekitar Rp34,777.140.220 batal. Akibatnya, rapat paripurna dengan agenda pembacaan laporan reses DPRD hujan intrupsi, Senin (22/8).

Rapat paripurna yang dipimpin wakil ketua DPRD Wagirin Arman, dihujani intrupsi dari tiga ketua fraksi. Masing-masing mempertanyakan hasil rapat pimpinan DPRD tertanggal 16 -18 Agustus silam.
Supardi (anggota PAN) mempertanyakan hasil rapat pimpinan. Soalnya, pimpinan DPRD telah dua kali menggelar rapat dengan agenda yang sama pembentukan Pansus Panitia Khusus (Pansus) investigasi. Tetapi belum menetapkan keputusan.

Bahkan ketua Fraksi PAN Imran Obos dan ketua Fraksi PKS Saiful Tanjung menuding pimpinan DPRD Deli Serdang tidak konsisten melaksanakan keputusan hasil rapat yang digelar bersama pimpinan fraksi  DPRD tentang pembentukan Pansus investigasi tertanggal 16 Agustus.

Tudingan itu sempat menyudutkan pimpinan dewan karena terkesan plin plan mengambil sikap. Karena pimpinan DPRD ( ketua, wakil ketua) mengelar kembali rapat pimpinan tertanggal 18 Agustus, agenda Pansus investigasi. Namun, tetap hasilnya tidak ada.

Melihat kondisi semakin panas, Ketua fraksi PDI-Perjuangan DPRD Apoan Simanungkalit kembali intrupsi, menyatakan dirinya ditanyai para wartawan mempertanyakan seputar adanya informasi bahwa anggota DPRD Deli Serdang telah menerima dana Rp250 juta. Pemberian dana itu, katanya bertujuan menghambat pembentukan Pansus investigasi. Lantas pengakuan Apoan informasi dibantahnya.

Mendengar pernyatan Apoan Simanungkalit itu, pimpinan sidang Wagirin Arman serta anggota DPRD lainnya serta peserta rapat undangan, wartawan sempat kaget.

Bahkan Wagirin Arman bereaksi dengan menyatakan bahwa informasi yang belum benar jangan dibawa dalam rapat paripurna. “Tolong informasi dari luar jangan dibawa-bawa kerapat ini,” tegasnya.
Kemudian Wagirin Arman menyatakan bahwa pihaknya kembali akan mengundang pimpinan fraksi agar mengelar rapat dengan pimpinan DPRD pada sore harinnya.

Sorenya, sekitar pukul 17.30 WIB, rapat pimpinan digelar diruang rapat wakil pimpinan. Dalam rapat itu, dua pimpinan fraksi PAN Imran Obos dan fraksi PDI-Perjuangan DPRD Apoan Simanungkalit keluar dari kegiatan rapat karena pimpinan DPRD (Ketua, wakil) memaksakan keputusan rapat bukan pada pembentukan Pansus Investigasi.
Tetapi instruksi BPK-RI terkait adanya indikasi kerugian keuangan negara atas pengelolaan dan pertangungjawaban DAK bidang pendidikan tahun 2007, 2008, 2009 dan 2010 (triwulan III) sekitar Rp 34,777.140.220. sebaiknya dilemparkan ke komisi, bukan kepada pembentukan Pansus investigasi.

Ketua DPRD Deli Serdang Fatmawati Takrim, saat ditemui usai rapat menyatakan, hampir semua fraksi setuju intruksi BPK-RI agar dilimpahkan kepada komisi C dan komisi D.” hanya dua fraksi yang menolak,” bilangnya. (btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/