SIANTAR – Seorang tukang jahit, Sri Megawati (44) warga Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Siantar Utara didapati memegang 6 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu milik suaminya.
Peredaran narkoba itu terendus patugas Narkoba Polres Pematangsiantar dari sejumlah informan. Mendapati itu, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah Megawati.
Saat dilakukan penggerebekan pada Jumat (23/9) sekira pukul 12.30, polisi sempat terkecoh. Pasalnya, polisi hanya menemui seorang wanita bernama Ana (27), sedangkan Sri Megawati belum ditemukan.
Namun, enam petugas yang melakukan penggerebekan itu masih tetap bertahan sembari mencari di setiap ruangan. Bersamaan itu pula, Megawati terlihat berjalan menuruni anak tangga dari lantai dua rumah tersebut. Begitu terlihat petugas sedang sibuk menyusuri setiap ruangan, Megawati kembali menaiki tangga menuju satu ruangan kamar yang ada di lantai dua. Ketika itu Megawati terlihat membuang bungkusan plastik dari balkon lantai dua. Petugas berhasil menemukan bungkusan yang dibuang ke sebelah rumahnya.
Tak hanya itu, dari rumah milik suami Sri Megawati, Mahrujar alias Ujar (48) polisi juga memboyong barang bukti lainnya seperti 1 unit timbangan digital, 6 buah mancis, 20 plastik klip yang sering dipakai tempat sabu, lima buah kompeng, tiga pipet , serta bong.
Megawati menyebutkan, sabu itu milik suaminya yang memperdagangkan sabu. Karena pernah sekali seseorang datang ke rumahnya guna membeli sabu dan Megawati melayaninya dengan mematok harga Rp150 ribu perpaket kecil.
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Sofian membenarkan penangkapan Megawati hingga saat ini sudah mengembangkan penyelidikan. (cr1/smg)