26.7 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

KPK Geledah Kantor Bonaran Situmeang di Jakarta

Bonaran Situmeang, Bupati Tapteng.
Bonaran Situmeang, Bupati Tapanuli Tengah.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait dengan kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi yang menjerat Bupati Tapteng Raja Bonaran Situmeang, Rabu (24/9). Penggeledahan dilakukan di kantor Bonaran.

“Penggeledahan di kantor Raja Bonaran Situmeang yang beralamat di Gedung Pusat Alkitab lantai 9 unit 901 Jalan Salemba Raya Nomor 12, Senen, Jakarta Pusat,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam pesan singkat, Rabu (24/9).

Johan menjelaskan penggeledahan di kantor Bonaran dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. “Terkait penyidikan dugaan suap kepada hakim MK terkait sengketa Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2011 dengan tersangka RBS (Raja Bonaran Situmeang),” ujarnya.

KPK menetapkan Bonaran sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di MK. Penetapan tersangka Bonaran merupakan pengembangan kasus yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Bonaran disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia pun sudah dicegah ke luar negeri sejak tanggal 22 Agustus 2014 sampai enam bulan ke depan. (gil/jpnn)

Bonaran Situmeang, Bupati Tapteng.
Bonaran Situmeang, Bupati Tapanuli Tengah.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait dengan kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi yang menjerat Bupati Tapteng Raja Bonaran Situmeang, Rabu (24/9). Penggeledahan dilakukan di kantor Bonaran.

“Penggeledahan di kantor Raja Bonaran Situmeang yang beralamat di Gedung Pusat Alkitab lantai 9 unit 901 Jalan Salemba Raya Nomor 12, Senen, Jakarta Pusat,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam pesan singkat, Rabu (24/9).

Johan menjelaskan penggeledahan di kantor Bonaran dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. “Terkait penyidikan dugaan suap kepada hakim MK terkait sengketa Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2011 dengan tersangka RBS (Raja Bonaran Situmeang),” ujarnya.

KPK menetapkan Bonaran sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di MK. Penetapan tersangka Bonaran merupakan pengembangan kasus yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Bonaran disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia pun sudah dicegah ke luar negeri sejak tanggal 22 Agustus 2014 sampai enam bulan ke depan. (gil/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/