30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Biaya Pemakaman Covid-19 di Langkat Minta Cepat Disalurkan

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Satgas percepatan penanggulangan COVID-19 Kabupaten Langkat menggelar rapat membahas vaksinasi dan penyaluran pembayaran biaya pemakaman pasien Covid-19. Rapat ini dipimpin Bupati Langkat Terbit Rencana PA, melalui Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa (22/9).

PEMAKAMAN: Petugas medis memakamkan jenazah pasien Covid-19 di lokasi pemakaman khusus di Simalingkar B, Medan Tuntungan.
Ilustrasi.

Dalam kesempatan itu, sekda meminta, Dinas Kesehatan mempercepat proses administrasi pembiayaan pemakaman pasien Covid-19.

Sebab saat ini, pembiayaan sudah dapat lebih cepat disalurkan BPKAD setelah administrasi dilengkapi dan diselesaikan oleh Dinkes. “Biaya pemakaman pasien Covid-19 cepat disalurkan,” pinta Sekda.

Sekda juga meminta kepada para camat se Langkat, menepis isu miring soal biaya tambahan pemakaman Covid-19. Serta menginformasikan tidak ada lagi pemakaman dimalam hari, kepada masyarakat.

“Tidak ada itu biaya tambahan yang harus di keluarkan dari keluarga pasien Covid-19, dan dilarang melakukan pemakaman dimalam hari,” tegas Sekda.

Serta menginstruksikan agar para camat tetap memantau informasi terkait penanganan dan perkembangan Covid-19 di masing-masing wilayahnya.

Plt Kadis Kesehatan dr Juliana meminta agar personel Satgas Covid-19 tingkat kabupaten ditambah agar penanganan kasus Covid-19 dan vaksinasi dapat menjangkau sampai tingkat kecamatan dan desa dengan cepat.

Ia juga meminta, agar pihak kecamatan dan puskesmas, cepat dan lengkap dalam memberikan data administrasi agar pembiayaan pemakaman pasien Covid-19 bisa cepat disalurkan.

“Satu pemakaman biayanya Rp1,4 juta. Jadi data regulasi penjabaran biaya pemakaman senilai Rp1, 4 juta itu, perlu dipaparkan dengan jelas,” paparnya. (mag-6)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Satgas percepatan penanggulangan COVID-19 Kabupaten Langkat menggelar rapat membahas vaksinasi dan penyaluran pembayaran biaya pemakaman pasien Covid-19. Rapat ini dipimpin Bupati Langkat Terbit Rencana PA, melalui Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa (22/9).

PEMAKAMAN: Petugas medis memakamkan jenazah pasien Covid-19 di lokasi pemakaman khusus di Simalingkar B, Medan Tuntungan.
Ilustrasi.

Dalam kesempatan itu, sekda meminta, Dinas Kesehatan mempercepat proses administrasi pembiayaan pemakaman pasien Covid-19.

Sebab saat ini, pembiayaan sudah dapat lebih cepat disalurkan BPKAD setelah administrasi dilengkapi dan diselesaikan oleh Dinkes. “Biaya pemakaman pasien Covid-19 cepat disalurkan,” pinta Sekda.

Sekda juga meminta kepada para camat se Langkat, menepis isu miring soal biaya tambahan pemakaman Covid-19. Serta menginformasikan tidak ada lagi pemakaman dimalam hari, kepada masyarakat.

“Tidak ada itu biaya tambahan yang harus di keluarkan dari keluarga pasien Covid-19, dan dilarang melakukan pemakaman dimalam hari,” tegas Sekda.

Serta menginstruksikan agar para camat tetap memantau informasi terkait penanganan dan perkembangan Covid-19 di masing-masing wilayahnya.

Plt Kadis Kesehatan dr Juliana meminta agar personel Satgas Covid-19 tingkat kabupaten ditambah agar penanganan kasus Covid-19 dan vaksinasi dapat menjangkau sampai tingkat kecamatan dan desa dengan cepat.

Ia juga meminta, agar pihak kecamatan dan puskesmas, cepat dan lengkap dalam memberikan data administrasi agar pembiayaan pemakaman pasien Covid-19 bisa cepat disalurkan.

“Satu pemakaman biayanya Rp1,4 juta. Jadi data regulasi penjabaran biaya pemakaman senilai Rp1, 4 juta itu, perlu dipaparkan dengan jelas,” paparnya. (mag-6)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/