26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

1.000 Sertifikat Tanah Dibagikan ke Masyarakat Sergai

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Bupati Sergai Darma Wijaya menyerahkan 1.000 sertifikat tanah secara gratis kepada masyarakat di 4 Kecamatan yakni Kecamatan Sei Rampah, Perbaungan, Sei Bamban dan Tanjung Beringin.

SERAHKAN: Bupati Sergai, Darma Wijaya menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada 25 masyarakat.sopian/sumut pos.

Penyerahan sertifikat tanah tersebut diberikan secara simbolis kepada 25 masyarakat di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Rabu (22/9).

Bupati Sergai Darma Wijaya mengatakan, penyerahan sertifikat tanah ini sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo, yang menginginkan konflik tanah di Indonesia ini segera terselesaikan. Usai penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria tahun 2021 ini, Darma berharap masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat tanah dengan sebaik-baiknya dan tidak dialihkan.

“Ini sebagai bentuk hadirnya pemerintah di tengah tengah masyarakat,” ungkap Darma Wijaya di hadapan Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Agus Tripriyono, Kakanwil BPN Sumut Dadang Suhendi, Kapolres Sergai AKBP R Simatupang, Kepala BPN Sergai Joko Sutari dan sejumlah masyarakat penerima sertifikat tanah.

Lebih lanjut disampaikan Darma Wijaya, Sergai adalah kabupaten yang baru mekar dari Kabupaten induk Deliserdang pada tahun 2004 lalu. Dimana sebagian besar wilayahnya adalah perkebunan. Kabupaten Sergai memiliki luas kurang lebih 1.900 kilometer persegi dan sebagian wilayahnya merupakan perkebunan, baik perkebunan swasta atau milik BUMN.

“Daerah ini dikelilingi dengan perkebunan dan persoalan agraria kerap terjadi diwilayah ini. Akan tetapi dengan hadirnya program penerbitan sertifikat tanah ini secara gratis di tengah masyarakat, saya yakin konflik agraria tidak akan terjadi dan masyarakat memiliki hak atas tanahnya yang bisa dimanfaatkan untuk menjadi modal usaha,” terang Darma.

Sedangkan kepada warga penerima sertifikat tanah, Bupati Sergai bersyukur karena bisa dikeluarkan surat tanahnya secara gratis kepada masyarakat. Sertifikat ini bisa dimanfaatkan sebagai modal usaha.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil BPN Sumut, Dadang Suhendi berharap agar para pemilik sertifikat tanah dapat memanfaatkannya dengan baik. Sertifikat ini bisa mendongkrak perekonomian masyarakat khususnya ditengah pandemi Covid-19.

“Saya akui Sergai ini cukup cepat menyelesaikan target penerbitan sertifikat tanah. Ini semua tentunya berkat dukungan dan arahan bapak Bupati dan jajaran Pemkab Sergai,” ungkap Dadang. (ian/han)

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Bupati Sergai Darma Wijaya menyerahkan 1.000 sertifikat tanah secara gratis kepada masyarakat di 4 Kecamatan yakni Kecamatan Sei Rampah, Perbaungan, Sei Bamban dan Tanjung Beringin.

SERAHKAN: Bupati Sergai, Darma Wijaya menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada 25 masyarakat.sopian/sumut pos.

Penyerahan sertifikat tanah tersebut diberikan secara simbolis kepada 25 masyarakat di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Rabu (22/9).

Bupati Sergai Darma Wijaya mengatakan, penyerahan sertifikat tanah ini sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo, yang menginginkan konflik tanah di Indonesia ini segera terselesaikan. Usai penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria tahun 2021 ini, Darma berharap masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat tanah dengan sebaik-baiknya dan tidak dialihkan.

“Ini sebagai bentuk hadirnya pemerintah di tengah tengah masyarakat,” ungkap Darma Wijaya di hadapan Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Agus Tripriyono, Kakanwil BPN Sumut Dadang Suhendi, Kapolres Sergai AKBP R Simatupang, Kepala BPN Sergai Joko Sutari dan sejumlah masyarakat penerima sertifikat tanah.

Lebih lanjut disampaikan Darma Wijaya, Sergai adalah kabupaten yang baru mekar dari Kabupaten induk Deliserdang pada tahun 2004 lalu. Dimana sebagian besar wilayahnya adalah perkebunan. Kabupaten Sergai memiliki luas kurang lebih 1.900 kilometer persegi dan sebagian wilayahnya merupakan perkebunan, baik perkebunan swasta atau milik BUMN.

“Daerah ini dikelilingi dengan perkebunan dan persoalan agraria kerap terjadi diwilayah ini. Akan tetapi dengan hadirnya program penerbitan sertifikat tanah ini secara gratis di tengah masyarakat, saya yakin konflik agraria tidak akan terjadi dan masyarakat memiliki hak atas tanahnya yang bisa dimanfaatkan untuk menjadi modal usaha,” terang Darma.

Sedangkan kepada warga penerima sertifikat tanah, Bupati Sergai bersyukur karena bisa dikeluarkan surat tanahnya secara gratis kepada masyarakat. Sertifikat ini bisa dimanfaatkan sebagai modal usaha.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil BPN Sumut, Dadang Suhendi berharap agar para pemilik sertifikat tanah dapat memanfaatkannya dengan baik. Sertifikat ini bisa mendongkrak perekonomian masyarakat khususnya ditengah pandemi Covid-19.

“Saya akui Sergai ini cukup cepat menyelesaikan target penerbitan sertifikat tanah. Ini semua tentunya berkat dukungan dan arahan bapak Bupati dan jajaran Pemkab Sergai,” ungkap Dadang. (ian/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/