29 C
Medan
Friday, December 5, 2025

Pemkab Dairi Hibahkan Tanah dan Bangunan ke Kejari

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemkab Dairi menyerahkan hibah berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan KB Sidikalang kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi.

Seperti dilansir media sosial (medsos) Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi, seremoni penyerahan asset itu dilakukan Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, kepada Kepala Kejari Dairi Cahyadi Sabri di Ruang Rapat Bupati Dairi, Rabu (22/10) lalu.

Dalam kesempatan itu, Wahyu mengatakan, penyerahan hibah ini membutuhkan proses yang lama, dan akhirnya bisa terwujud. Dia pun berharap, aset itu dapat dikelola dengan baik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tak lupa, Wahyu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kajari Dairi Cahyadi Sabri, yang akan pindah tugas ke tempat baru, atas dukunganya selama menjalankan tugas di Kabupaten Dairi.

“Selamat bertugas di tempat yang baru. Semoga karirnya semakin cemerlang,” tutur Wahyu.

Sementara itu, Kajari Dairi Cahyadi Sabri, menyampaikan terima kasih atas hibah yang diberikan Pemkab Dairi. Nantinya, hibah yang sudah diberikan direncanakan akan dimanfaatkan sebagai Rumah Restorative Justice.

“Saya harus memberikan sesuatu ke tempat di mana saya bertugas. Saya merasa bersyukur, karena ini akan menjadi peningkatan publik kami kepada masyarakat Dairi. Ini akan kami laporkan kepada Kejati Sumut dan Jaksa Agung untuk dicatatkan sebagai aset,” ujarnya.

Ikut mendampingi Wakil Bupati Dairi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jonny Hutasoit, Asisten Administrasi Umum Oloan Hasugian, dan Kepala BKAD Dekman Sitopu. (rud/saz)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemkab Dairi menyerahkan hibah berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan KB Sidikalang kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi.

Seperti dilansir media sosial (medsos) Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi, seremoni penyerahan asset itu dilakukan Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, kepada Kepala Kejari Dairi Cahyadi Sabri di Ruang Rapat Bupati Dairi, Rabu (22/10) lalu.

Dalam kesempatan itu, Wahyu mengatakan, penyerahan hibah ini membutuhkan proses yang lama, dan akhirnya bisa terwujud. Dia pun berharap, aset itu dapat dikelola dengan baik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tak lupa, Wahyu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kajari Dairi Cahyadi Sabri, yang akan pindah tugas ke tempat baru, atas dukunganya selama menjalankan tugas di Kabupaten Dairi.

“Selamat bertugas di tempat yang baru. Semoga karirnya semakin cemerlang,” tutur Wahyu.

Sementara itu, Kajari Dairi Cahyadi Sabri, menyampaikan terima kasih atas hibah yang diberikan Pemkab Dairi. Nantinya, hibah yang sudah diberikan direncanakan akan dimanfaatkan sebagai Rumah Restorative Justice.

“Saya harus memberikan sesuatu ke tempat di mana saya bertugas. Saya merasa bersyukur, karena ini akan menjadi peningkatan publik kami kepada masyarakat Dairi. Ini akan kami laporkan kepada Kejati Sumut dan Jaksa Agung untuk dicatatkan sebagai aset,” ujarnya.

Ikut mendampingi Wakil Bupati Dairi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jonny Hutasoit, Asisten Administrasi Umum Oloan Hasugian, dan Kepala BKAD Dekman Sitopu. (rud/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru