30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Oknum Polisi Ancam Bunuh Warga

BINJAI- Konflik lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2 Sei Semayang, di Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, kembali memanas. Diduga mabuk karena meminum keras (Miras), oknum polisi yang disebut-sebut bertugas di Polres Binjai, mengancam akan menghabisi warga yang tergabung dalam kelompk tani Anugrah Tunggurono, Rabu (23/11).

Saat melakukan pembersihan, empat oknum polisi dari Polsek Binjai Timur datang berjaga-jaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lokasi pembersihan. Namun beberapa menit kemudian, puluhan polisi dari Polres Binjai juga turun ke lapangan.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Ronni Bonic, saat dikonfirmasi terkait adanya ancaman menghabisi warga oleh anggotanya, langsung membantah. “Tidak ada itu. Malah mereka (warga,Red) yang mengancam anggota saya. Lagian, masyarakat jangan melakukan tindakan sebelum ada penyelesaian dari pihak manapun,” ujar Ronni.(dan)

“Pertama hanya empat orang polisi yang datang dari Polsek Binjai Timur. Mereka hanya mejaga keamanan saja. Namun, tiba-tiba datang lagi rombongan dari Polres Binjai. Mereka langsung marah-marah dan mengancam akan menghabisi kami,” kata Bakhtiar.

Diungkapkan warga, dengan nada ancaman, oknum polisi berpakaian sipil itu menyebut dirinya petugas kepolisian dan hendak menghabisi warga dalam waktu 5 menit, jika tidak menghentikan aksi pembersihan lahan eks HGU.
“Masak polisi kayak gitu. Enak kali dia ingin menembak kami. Mana mulutnya bau minuman keras lagi. Emang polisi boleh berbuat seperti itu,” katanya.

Melihat situasi mulai memanas, sejumlah petugas kepolisian mencoba menarik oknum polisi yang diduga mabuk itu. Beruntung, baik pihak kepolisian dan warga tidak terjadi bentrok. Selanjutnya warga dan polisi membubarkan diri dari lahan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur Ipda Rudi, yang turun ke tempat kejadian perkara (TKP), saat dikonfirmasi via selulernya menerangkan, kejadian itu hanya miskomonikasi. Sebab, malam itu pihaknya mendapat informasi ada pihak penggarap yang ingin memperluas lahannya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Ronni Bonic, saat dikonfirmasi terkait adanya ancaman menghabisi warga oleh anggotanya, langsung membantah. “Tidak ada itu. Malah mereka (warga,Red) yang mengancam anggota saya. Lagian, masyarakat jangan dululah melakukan tindakan apapun sebelum ada penyelesaian dari pihak manapun,” ujar AKP Ronni.(dan)

BINJAI- Konflik lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2 Sei Semayang, di Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, kembali memanas. Diduga mabuk karena meminum keras (Miras), oknum polisi yang disebut-sebut bertugas di Polres Binjai, mengancam akan menghabisi warga yang tergabung dalam kelompk tani Anugrah Tunggurono, Rabu (23/11).

Saat melakukan pembersihan, empat oknum polisi dari Polsek Binjai Timur datang berjaga-jaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lokasi pembersihan. Namun beberapa menit kemudian, puluhan polisi dari Polres Binjai juga turun ke lapangan.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Ronni Bonic, saat dikonfirmasi terkait adanya ancaman menghabisi warga oleh anggotanya, langsung membantah. “Tidak ada itu. Malah mereka (warga,Red) yang mengancam anggota saya. Lagian, masyarakat jangan melakukan tindakan sebelum ada penyelesaian dari pihak manapun,” ujar Ronni.(dan)

“Pertama hanya empat orang polisi yang datang dari Polsek Binjai Timur. Mereka hanya mejaga keamanan saja. Namun, tiba-tiba datang lagi rombongan dari Polres Binjai. Mereka langsung marah-marah dan mengancam akan menghabisi kami,” kata Bakhtiar.

Diungkapkan warga, dengan nada ancaman, oknum polisi berpakaian sipil itu menyebut dirinya petugas kepolisian dan hendak menghabisi warga dalam waktu 5 menit, jika tidak menghentikan aksi pembersihan lahan eks HGU.
“Masak polisi kayak gitu. Enak kali dia ingin menembak kami. Mana mulutnya bau minuman keras lagi. Emang polisi boleh berbuat seperti itu,” katanya.

Melihat situasi mulai memanas, sejumlah petugas kepolisian mencoba menarik oknum polisi yang diduga mabuk itu. Beruntung, baik pihak kepolisian dan warga tidak terjadi bentrok. Selanjutnya warga dan polisi membubarkan diri dari lahan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur Ipda Rudi, yang turun ke tempat kejadian perkara (TKP), saat dikonfirmasi via selulernya menerangkan, kejadian itu hanya miskomonikasi. Sebab, malam itu pihaknya mendapat informasi ada pihak penggarap yang ingin memperluas lahannya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Ronni Bonic, saat dikonfirmasi terkait adanya ancaman menghabisi warga oleh anggotanya, langsung membantah. “Tidak ada itu. Malah mereka (warga,Red) yang mengancam anggota saya. Lagian, masyarakat jangan dululah melakukan tindakan apapun sebelum ada penyelesaian dari pihak manapun,” ujar AKP Ronni.(dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/