28.9 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Bapak Setubuhi Putri Kandung

Diancam Bunuh jika Buka Mulut

TANJUNGBALAI-Bapak badau makan anak sendiri. Kata ini pantas ditujukan kepada Popy Sugara alias Uwak (40) warga rumah susun sederhana(Rusunawa) Kelurahan Seiraja Kecamatan Seitualang Raso Tanjungbalai.
Pria memiliki 3 anak dari perkawinan bersama istrinya Nemi Nurmanti (35) tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri, U (13). Hal itu dikatakan bibi U, Nurni(25) kepada Metro Asahan (Grup Sumut Pos), Jumat (23/11) di halaman Mapolsek Kecamatan Seitualang Raso Tanjungbalai.

Dikatakan Murni sekarang kakak kandungnya, Nemi (istri tersangka) sedang hamil tua menunggu kelahiran anak ke 4, sedangkan anak pertamnya U (13) sejak kelas 6 SD hingga naik kelas 2 SMP terus disetubuhi ayahnya sendiri dengan ancaman tidak dikasih uang jajan, tidak dikasi makan, dan ancaman lainya ingin membunuh anaknya sendiri jika menceritakan perbuatannya kepada orang lain.

Hal itu terungkap ketika U dibawa ibu kandung ke rumah neneknya di SS Dengki Tanjungbalai. Disaat mau diajak pulang oleh ibunya, U menolak tidak ingin pulang. Pakcik dan keluarga langsung bertanya kenapa U tidak ingin pulang. Korban menjawab dia takut hamil, karena sudah puluhan kali disetubuhi ayahnya sejak kelas 6 SD sampai kelas 2 SMP.

Mendengar ucapan yang disampaikan U, Nemi seperti disambar petir di siang bolong. Seluruhnya keluarganya kaget, berang dan emosi sehingga menjerit histeris membuat jiran tetangga keluar dan berdatangan kerumah keluarga yang berdiam di sekitar tempat tinggal neneknya. Keluarga bersepakat untuk menemukan Uwak, tapi tidak berada dirumah.

Mendapat keterangan dari anak perempuanya keluarga sepakat membuat pengaduan ke Mapolsek Kecamatan Seitualang Raso Tanjungbalai pada Tanggal (22/11). Setelah mendapat keterangan dari keluarga korban U disertai hasil visum dari Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Dr Tengku Mansyur Tanjungbalai, petugas mencari keberadan pelaku. Diketahui Uwak berada di Belawan.

Kasat Reskrim AIPDA Putrahir Siregar beserta anggota Bribka Hendrik C dan Brigadir A Baru gagal mendapatkan tersangka. Diperoleh informasi dari temanya bahwa tersangka sempat diusir dari Belawan dikabarkan tersangka menghindar dari kejaran polisi dan bersembunyi di Pasar Bengkel Perbaungan Serdangbedagai.

Polisi bersama Nemi menemukan suaminya Popy sedang tertidur pulas di rumah keluarganya di Pasar Bengkel Perbaungan. Tanpa melakukan perlawanan tersangka langsung ditangkap. Uwak kemudian diboyong ke Mapolsek Kecamatan Seitualang raso.

Di ruangan pemeriksaan, Uwak mengaku menyesal atas perbuatannya. “Saya silaf sudah dirasuki setan sehingga saya lakukan hubungan intim kepada anak saya berulang kali,” aku pria pengangguran ini.
Kapolsek Seitualang Raso, AKP Ruslan Lubis mengatakan, tersangka dapat dijerat dengan pasal 82 UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman hukuman 15 tahun penjara. (ilu/smg)

Diancam Bunuh jika Buka Mulut

TANJUNGBALAI-Bapak badau makan anak sendiri. Kata ini pantas ditujukan kepada Popy Sugara alias Uwak (40) warga rumah susun sederhana(Rusunawa) Kelurahan Seiraja Kecamatan Seitualang Raso Tanjungbalai.
Pria memiliki 3 anak dari perkawinan bersama istrinya Nemi Nurmanti (35) tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri, U (13). Hal itu dikatakan bibi U, Nurni(25) kepada Metro Asahan (Grup Sumut Pos), Jumat (23/11) di halaman Mapolsek Kecamatan Seitualang Raso Tanjungbalai.

Dikatakan Murni sekarang kakak kandungnya, Nemi (istri tersangka) sedang hamil tua menunggu kelahiran anak ke 4, sedangkan anak pertamnya U (13) sejak kelas 6 SD hingga naik kelas 2 SMP terus disetubuhi ayahnya sendiri dengan ancaman tidak dikasih uang jajan, tidak dikasi makan, dan ancaman lainya ingin membunuh anaknya sendiri jika menceritakan perbuatannya kepada orang lain.

Hal itu terungkap ketika U dibawa ibu kandung ke rumah neneknya di SS Dengki Tanjungbalai. Disaat mau diajak pulang oleh ibunya, U menolak tidak ingin pulang. Pakcik dan keluarga langsung bertanya kenapa U tidak ingin pulang. Korban menjawab dia takut hamil, karena sudah puluhan kali disetubuhi ayahnya sejak kelas 6 SD sampai kelas 2 SMP.

Mendengar ucapan yang disampaikan U, Nemi seperti disambar petir di siang bolong. Seluruhnya keluarganya kaget, berang dan emosi sehingga menjerit histeris membuat jiran tetangga keluar dan berdatangan kerumah keluarga yang berdiam di sekitar tempat tinggal neneknya. Keluarga bersepakat untuk menemukan Uwak, tapi tidak berada dirumah.

Mendapat keterangan dari anak perempuanya keluarga sepakat membuat pengaduan ke Mapolsek Kecamatan Seitualang Raso Tanjungbalai pada Tanggal (22/11). Setelah mendapat keterangan dari keluarga korban U disertai hasil visum dari Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Dr Tengku Mansyur Tanjungbalai, petugas mencari keberadan pelaku. Diketahui Uwak berada di Belawan.

Kasat Reskrim AIPDA Putrahir Siregar beserta anggota Bribka Hendrik C dan Brigadir A Baru gagal mendapatkan tersangka. Diperoleh informasi dari temanya bahwa tersangka sempat diusir dari Belawan dikabarkan tersangka menghindar dari kejaran polisi dan bersembunyi di Pasar Bengkel Perbaungan Serdangbedagai.

Polisi bersama Nemi menemukan suaminya Popy sedang tertidur pulas di rumah keluarganya di Pasar Bengkel Perbaungan. Tanpa melakukan perlawanan tersangka langsung ditangkap. Uwak kemudian diboyong ke Mapolsek Kecamatan Seitualang raso.

Di ruangan pemeriksaan, Uwak mengaku menyesal atas perbuatannya. “Saya silaf sudah dirasuki setan sehingga saya lakukan hubungan intim kepada anak saya berulang kali,” aku pria pengangguran ini.
Kapolsek Seitualang Raso, AKP Ruslan Lubis mengatakan, tersangka dapat dijerat dengan pasal 82 UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman hukuman 15 tahun penjara. (ilu/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/