BALATA, SUMUTPOS.CO – Lima pria tersangka pencuri spesialis tower Telkom, ditangkap Personil Polsek Balata, di dekat taman anggrek Nagori Dolok Parmonangan Kec. Dolok Panribuan, Simalungun, Jumat (24/11/2017) sekira pkl 13.30 Wib. Seorang di antaranya justru pekerja tower Telkomsel. Salahsatu di antara mereka ditembak di bagian kaki.
Kelima tersangka yakni Mhd. Hasanuddin Lubis, (25), pekerjaan wiraswasta (bengkel), alamat Jalan H. Adam Malik Gg. Reka Medan Barat; David Ahmad Nasution (46), pekerja Tower Telkomsel, Jalan Glugur Bypass No. 36 Medan; Raju Kumar (52), anggota SPSI, alamat di Jalan Glugur Bypass No. 28 Medan, Rudi Abdillah (39), pekerjaan serabutan, alamat Jalan Sekip No. 13 Medan;dan Agus Suharso (38), sopir pribadi, tinggal di Jalan Glugur Bypass Gang Rela No.42 Medan Barat, Medan.
Awalnya, tadi siang sekira pukul13.00 Wib, aparat Polsek Balata mendapat informasi melalui Handy Talky, tentang adanya pelaku pencurian dengan mengendarai mobil Toyota Avanza warna silver, dengan Nomor Polisi BK 1195 QG. Mobil disebut akan melintas dari arah Parapat menuju Pematangsiantar.
Selanjutnya personil Polsek Balata menunggu di depan mako dan melakukan upaya penghalauan
Saat itulah, personil Polsek Balata melihat ciri-ciri mobil dimaksud melaju tidak jauh dari depan Mako.
Melihat aparat sudah menunggu, pengemudi mobil melakukan putar balik kembali ke arah Parapat.
Melihat buruannya hendak kabur, personil Polsek Balata dibantu personil Polsek Dopan langsung melakukan pengejaran.
Kejar-kejaran berlangsung ketat, hingga akhirnya para tersangka berhasil diamankan di dekat taman anggrek Nagori Dolok Parmonangan Kec. Dolok Panribuan.
Karena para tersangka melawan, seorang di antaranya, yakni Rudi Abdillah, pekerjaan serabutan, kena tembak di pergelangan kaki kiri.
Selanjutnya para tersangka diboyong ke Polsek Balata untuk diinterogasi.
Adapun barang bukti yang disita yakni base band dua unit, dan Arrester 10 unit.
Saat ini para masih diinterogasi di Polsek Balata. (mea)