HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Pengamat Ekonomi dari Fakultas Univeristas Negeri Medan (Unimed), Dionisius Sihombing, Msi memberikan rapor merah terhadap kinerja kepemimpinan Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor. Nilai merah ini diberikan lantaran, terkait anggaran miliaran rupiah balik kepusat, sejak tahun 2017, 2018 dan 2019.
Dikatakan Dionisius Sihombing, ada beberapa alasan nilai merah atas indeks kinerja tata kelola Pemkab Humbahas, yaitu Pertama, ketidakkeseriusan pemerintah dalam memperhatikan pembangunan di daerah tersebut. Kedua, ketidakkemampuan para Organisasi Perangkat Daerahnya (OPD) dalam mengelola anggaran. Ketiga, Kepala Daerah tidak mampu membina seperangkat daerah.
“Jadi alasan keterlambatan pelaporan dikarenakan terjadi miss komunikasi dengan DPRD, itu tidak mungkin. Seharusnya itu tidak terjadi, jika semua pihak yang memiliki kewenangan mengelola anggaran serius dan fokus untuk kemajuan Humbang Hasundutan,” kata Dionisius, dalam keterangan tertulisnya diterima, Senin (24/2) via WhatsApp.
Atas penilaian itu, lanjut Ketua di keorganisasian Lembaga Konsultasi Pendidikan Citra Sumatera Utara dan Sekretaris Forum Suara Indonesia-Sumatera Utara ini, rata-rata rapor yang didapat oleh Pemerintah Humbang Hasundutan ialah rapor merah. “Coba bayangkan jika puluhan miliaran dana silpa itu digunakan untuk pembangunan, tentu sudah banyak perubahaan positif bagi kemajuan Humbang Hasundutan,” tandasnya.
Akibat anggaran miliaran rupiah ini balik ke pusat, menurut Dionisius, masyarakat tidak dapat menikmati pembangunan. “ Masyarakat jadi yang rugi, harusnya dapat menikmati pembangunan,” ujarnya.
Disinggung, bahwa pemerintah Humbang Hasundutan terima penghargaan SAKIP (Kinerja Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dengan predikat BB oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sehingga mendapatkan dana insentif sebesar Rp8,9 miliar, baru-baru ini, Dion memberikan apresiasi.
“Itulah, ada prestasi dan penghargaan, tapi tidak dimanfaatkan dengan baik,”ketusnya.
Pun begitu, dia berharap, agar pemerintah Humbang Hasundutan dikepimpinan Dosmar Banjarnahor, untuk belajar lebih serius dalam merealisasi anggaran yang sudah ditetapkan. Dan pemerintah Humbahas melakukan hubungan harmonis ke sesama pihak demi kemajuan Humbang Hasundutan.
“Jika tidak, situasi ini bisa berdampak buruk bagi Humbang Hasundutan dengan kepercayaan masyarakat semakin berkurang terhadap pemerintah,” imbuhnya.
Perlu diketahui, anggaran Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang balik kepusat merupakan anggaran silpa yang tidak dapat disalurkan, salah satunya APBN dari DAK fisik. Antara lain, PAPBD tahun anggaran 2017 sebesar Rp 49.317.165.765,00, PAPBD TA 2018 senilai Rp 13.411.860.762,11 dan PAPBD 2019 Rp 28.829.37.999,77.
Baliknya anggaran itu ke pusat tersebut, dikarenakan PAPBD Humbang Hasundutan tidak disahkan antara pemerintah dengan DPRD. (des/han)