31.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Pengusaha Dicegat Polisi Gadungan, Dibawa ke Kantor Polisi.. Uang di Mobil Lenyap

ilustrasi
ilustrasi

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Kasus perampokan dengan modus pelaku berlagak anggota polisi terulang lagi di Kota Siantar. Kali ini  korbannya Doharman Samosir, warga Kampung Baru, Nagori Siborna, Kecamatan Panei.

Peristiwa yang dialami Kamis (17/12) bermula saat dia berangkat dari kediamannya menuju Bank Mandiri yang berada di Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Siantar Barat untuk mengambil uang.

Doharman, pengusaha properti itu, berangkat dengan mengendarai mobil Gran Max Box. Usai mengambil uang, sore harinya berniat langsung pulang ke kediamannya.

Setibanya di Jalan Gereja, Siantar Selatan, korban diberhentikan oleh seorang pria dengan mengendarai sepedamotor jenis bebek. Saat diberhentikan, korban melihat bahwa pria tersebut mengenakan rompi berwarna hijau layaknya rompi yang kerap dikenakan polisi lalu lintas.

Usai memberhentikan korban, pria tersebut mengaku sebagai personel kepolisian lalu lintas. Pria tersebut kemudian meminta agar korban memperlihatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) nya. Tak hanya itu, pria tersebut juga menyita kunci mobil milik korban.

Merasa yakin bahwa yang memberhentikannya adalah personel kepolisian, korban memperlihatkan apa yang dimintanya. Setelah memperlihatkan surat-surat tersebut, pria itu malah menyuruh korban keluar dari mobilnya dan lagi-lagi korban menyanggupi hal tersebut.

Tak cukup sampai di situ, pria itu juga menyuruh korban naik ke sepedamotor yang dikemudikannya. Korban kemudian dibawa oleh pria tersebut dan mobil serta SIM dan STNK korban tinggal di lokasi tersebut.

Hingga akhirnya, keduanya tiba di depan Pos Polisi Pasar Horas. Setibanya di sana, tidak ada pembicaraan yang terjadi antara keduanya. Namun, saat itu, pria tersebut menyuruh korban turun dari sepedamotornya. Pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban.

ilustrasi
ilustrasi

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Kasus perampokan dengan modus pelaku berlagak anggota polisi terulang lagi di Kota Siantar. Kali ini  korbannya Doharman Samosir, warga Kampung Baru, Nagori Siborna, Kecamatan Panei.

Peristiwa yang dialami Kamis (17/12) bermula saat dia berangkat dari kediamannya menuju Bank Mandiri yang berada di Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Siantar Barat untuk mengambil uang.

Doharman, pengusaha properti itu, berangkat dengan mengendarai mobil Gran Max Box. Usai mengambil uang, sore harinya berniat langsung pulang ke kediamannya.

Setibanya di Jalan Gereja, Siantar Selatan, korban diberhentikan oleh seorang pria dengan mengendarai sepedamotor jenis bebek. Saat diberhentikan, korban melihat bahwa pria tersebut mengenakan rompi berwarna hijau layaknya rompi yang kerap dikenakan polisi lalu lintas.

Usai memberhentikan korban, pria tersebut mengaku sebagai personel kepolisian lalu lintas. Pria tersebut kemudian meminta agar korban memperlihatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) nya. Tak hanya itu, pria tersebut juga menyita kunci mobil milik korban.

Merasa yakin bahwa yang memberhentikannya adalah personel kepolisian, korban memperlihatkan apa yang dimintanya. Setelah memperlihatkan surat-surat tersebut, pria itu malah menyuruh korban keluar dari mobilnya dan lagi-lagi korban menyanggupi hal tersebut.

Tak cukup sampai di situ, pria itu juga menyuruh korban naik ke sepedamotor yang dikemudikannya. Korban kemudian dibawa oleh pria tersebut dan mobil serta SIM dan STNK korban tinggal di lokasi tersebut.

Hingga akhirnya, keduanya tiba di depan Pos Polisi Pasar Horas. Setibanya di sana, tidak ada pembicaraan yang terjadi antara keduanya. Namun, saat itu, pria tersebut menyuruh korban turun dari sepedamotornya. Pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/