SUMUTPOS.CO – ISU peculikan anak membuat warga gelap mata. Setiap gerak-gerik orang yang mencurigakan, langsung dituduh dan diteriaki sebagai pelaku penculik anak.
Begitu juga yang dialami nenek satu ini, Bunda (50). Dia diteriaki sebagai penculik anak saat berada di Dusun VI Desa Serdang, Kecamatan Meranti Asahan, Kamis (23/3) malam. Padahal saat itu ia tengah mengais rezeki sebagai pencari barang bekas (botot). Malam itu juga, wanita yang mengenakan jilbab berwarna putih tersebut terpaksa pasrah digelandang warga ke kantor polisi.
Peristiwa itu bermula saat Bunda yang tinggal di Dusun ll Gang Buntu, Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara tengah mencari botot di Dusun VI. Dengan membawa goni berisi barang bekas, ia pun menyusuri lokasi di dusun tersebut.
Entah bagaimana, warga di dusun tersebut, khususnya kaum ibu-ibu yang melihat keberadaan Bunda menaruh rasa curiga sebagai pelaku penculik anak. Bunda pun kemudian langsung diteriaki ibu-ibu di situ sebagai penculik anak. Mendengar teriakan itu, warga langsung berhamburan keluar rumah dan mencoba menghakimi Bunda.
Sontak saja Bunda menjadi ketakutan dan mencoba untuk menghindari amukan warga. Untungnya, di tengah keramaian itu ada Kepala Dusun VI, Desa Serdang, Kecamatan Meranti, Asahan, Arsenius Sitorus alias Surung Sitorus. Ia pun cepat mengambil tindakan dengan mengamankan Bunda ke kantor Pos Yan Meranti. Selanjutnya, Bunda dibawa ke Mapolres Asahan guna dilakukan penyidikan. Hasil penyelidikan menyebutkan bahwa nenek itu seharinya sebagai tukang botot dan memiliki keterbelakangan mental.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Bayu Putra Samara mengatakan, Bunda bukan penculik anak seperti yang dituduhkan warga.“Bukan penculik anak nenek itu. Dia hanya tukang botot. Karena sudah lanjut usia, nenek itu sudah pikun dan seperti keterbelakangan mental,” ujar Bayu.
Bayu bilang, pihaknya bersama Camat Meranti serta Kadus VI menyerahkan nenek itu kepada pihak Dinas Sosial Pemkab Asahan. “Isu penculikan anak sedang mewabah. Masyarakat sudah gelap mata dengan menuduh orang yang dianggap dicurigai tanpa pembuktian. Ini berbahaya sekali bagi orang yang dituduh penculik karena beresiko bisa mengancam jiwanya. Saya harap masyarakat harus pintar menyikapi isu ini. Meski begitu, harus tetap waspada,” imbau Bayu. (omi/ila)