28.9 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Kartu Nikah tak Dikeluarkan

KUNJUNGI: Keluarga Asmawaty satu bersama keluarganya ketika ditemui di rumahnya Dusun Penunggul Desa Penggalian Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai. (Sopian/Sumut Pos)

SUMUTPOS.CO  – Asmawaty (51), warga Dusun IV Kampung Penunggul, Desa Penggalian, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai, mengeluhkan tidak dikeluarkannya Surat Keterangan Pernikahan anaknya tidak dikeluarkan Kepala Desa Penggalian, dikarenakan berseberangan politik saat Pilkades, beberapa waktu lalu.

Akibatnya, rencana pernikahaan putrinya, Dian Nita Ayu Tantri (24), tertunda.

Diceritakan Asmawaty kepada sejumlah wartawan, bermula pada bulan Agustus 2016 lalu, berlangsung Pilkades (pemilihan Kades) di Desa Penggalian. Dimana saat itu, Syaiful Amri Damanik, salah satu calon Kades Penggalian.

Namun dikarenakan Asmawaty bersama sejumlah warga Desa Penggalian, khusus Kampung Penunggul tidak memilih Syaiful Amri Damanik. Bahkan saat itu, Asmawaty secara terang-terangan tidak mendukung Syaiful Amri Damanik.

Melihat itu, calon Kades Syaiful Amri Damanik berjanji dengan keluarnya perkataan Asmawaty, jika ada keperluannya nanti, silahkan mengurus ke Camat atau Bupati. Namun pemilihan Kades Penggalian, Syaiful Amri Damanik terpilih menjadi Kades. Hingga akhirnya, saat Asmawaty memerlukan Surat Keterangan Nikah putrinya, tidak dikeluarkan.

Terkait keluhan Asmawaty tersebut, Kades Penggalian Syaiful Amri Damanik yang dihubungi mengatakan, bahwa dirinya akan menandatangani surat keterangan nikah tersebut, jika Asmawaty meminta maaf atas kesalahannya dan tidak mengulangi ucapan yang tak senonoh kepada dirinya.

Saat keterangan Kades Penggalian Syaiful Amri Damanik dikonfrontir, Asmawaty mengaku jika dirinya tidak ada kesalahan kepada Syaiful Damanik. Diakui Asmawaty, kesalahannya hanya tidak mendukung Syaiful Amri Damanik saat menjadi calon Pilkades Penggalian. “Jadi janganlah kewajiban warga diabaikan,”kata Asmawaty, seraya akan mengadukan nasib putrinya kepada Camat dan Bupati.

Hal tersebut diakui, Kepala Dusun IV, Edi Iswanto yang mengatakan anggota warganya tidak diberikan surat keterangan nikah untuk pernikahan puterinya, karena ucapannya yang kasar. Dan Kades Syaiful Amri Damanik hanya berkeinginan Asmawaty, minta maaf. (ian/han)

 

KUNJUNGI: Keluarga Asmawaty satu bersama keluarganya ketika ditemui di rumahnya Dusun Penunggul Desa Penggalian Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai. (Sopian/Sumut Pos)

SUMUTPOS.CO  – Asmawaty (51), warga Dusun IV Kampung Penunggul, Desa Penggalian, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai, mengeluhkan tidak dikeluarkannya Surat Keterangan Pernikahan anaknya tidak dikeluarkan Kepala Desa Penggalian, dikarenakan berseberangan politik saat Pilkades, beberapa waktu lalu.

Akibatnya, rencana pernikahaan putrinya, Dian Nita Ayu Tantri (24), tertunda.

Diceritakan Asmawaty kepada sejumlah wartawan, bermula pada bulan Agustus 2016 lalu, berlangsung Pilkades (pemilihan Kades) di Desa Penggalian. Dimana saat itu, Syaiful Amri Damanik, salah satu calon Kades Penggalian.

Namun dikarenakan Asmawaty bersama sejumlah warga Desa Penggalian, khusus Kampung Penunggul tidak memilih Syaiful Amri Damanik. Bahkan saat itu, Asmawaty secara terang-terangan tidak mendukung Syaiful Amri Damanik.

Melihat itu, calon Kades Syaiful Amri Damanik berjanji dengan keluarnya perkataan Asmawaty, jika ada keperluannya nanti, silahkan mengurus ke Camat atau Bupati. Namun pemilihan Kades Penggalian, Syaiful Amri Damanik terpilih menjadi Kades. Hingga akhirnya, saat Asmawaty memerlukan Surat Keterangan Nikah putrinya, tidak dikeluarkan.

Terkait keluhan Asmawaty tersebut, Kades Penggalian Syaiful Amri Damanik yang dihubungi mengatakan, bahwa dirinya akan menandatangani surat keterangan nikah tersebut, jika Asmawaty meminta maaf atas kesalahannya dan tidak mengulangi ucapan yang tak senonoh kepada dirinya.

Saat keterangan Kades Penggalian Syaiful Amri Damanik dikonfrontir, Asmawaty mengaku jika dirinya tidak ada kesalahan kepada Syaiful Damanik. Diakui Asmawaty, kesalahannya hanya tidak mendukung Syaiful Amri Damanik saat menjadi calon Pilkades Penggalian. “Jadi janganlah kewajiban warga diabaikan,”kata Asmawaty, seraya akan mengadukan nasib putrinya kepada Camat dan Bupati.

Hal tersebut diakui, Kepala Dusun IV, Edi Iswanto yang mengatakan anggota warganya tidak diberikan surat keterangan nikah untuk pernikahan puterinya, karena ucapannya yang kasar. Dan Kades Syaiful Amri Damanik hanya berkeinginan Asmawaty, minta maaf. (ian/han)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/