32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Peserta Bimtek Absen, Wali Kota Gerah

TEBING TINGGI- Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaedi Hasibuan gerah. Soalnya, peserta Bimbingan Tekhnis (Bimtek) tentang penyusunan standar pelayanan minimal di lingkungan Pemko Tebingtinggi tidak dihadiri seluruh peserta, Selasa (24/4).

Sebanyak 40 peserta Bimtek yang harus hadir, teryata dihadiri oleh 36 peserta dari semua Kantor Dinas dan Kepala Kantor terkait dengan pelayanan masyarakat di Gedung TC Sosial Jalan Rumah Sakit, Kota Tebingtinggi.

Umar Zunaedi Hasibuan mengatakan, pihaknya melakukan yang diharapkan pemerintah selama ini, karena pentingnya Bimtek ini harus dihadiri seluruh peserta, dari 40 orang peserta, yang hadir hanya 36 orang.

“Untuk ini, kita sengaja mengundang seluruh dinas yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Jangan menganggap diklat ini asal lewat saja, yang tidak hadir segera dihubungi dan bila perlu digantikan sama yang lain,” tegas Umar Zunaedi dihadapan para peserta Bimtek.

Sambung Umar, peserta harus memahami dan mengikuti diklat ini, minimal harus tau standar pelayanan di seluruh SKPD atau Kantor harus membuat alur pelayanan dengan mencantumkan segala bentuk urusan dan aturan. “Bila masyarakat masih komplen, berarti pelayanan kita belum prima,” katanya.
Ke depan, kata Umar, pihaknya harus melakukan prosedur pelayanan yang mudah dan cepat untuk masyarakat seperti prosedur harus jelas, persyaratan harus tertulis, harus menguasai apa yang dipertanyakan masyarakat, disiplin, memiliki kompentensi, bertanggung jawab, keadilan dalam pelayanan, kecepatan pelayanan, kesopanan, keramah tamahan petugas, jumlah biaya yang pasti, kepastian jadwal, kenyamanan dan keamanan lingkungan.

Sementara itu Kabid Diklat Badan Kepegawaian Daerah Kota Tebingtinggi Sugeng, menjelaskan, kegiatan selama dua hari ini untuk menindaklanjuti surat ederan Menteri Dalam Negeri Nomor 100/676/SJ tanggal 7 Maret 2011 tentang percepatan penerapan standar pelayanan minimal daerah.(mag-3)

TEBING TINGGI- Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaedi Hasibuan gerah. Soalnya, peserta Bimbingan Tekhnis (Bimtek) tentang penyusunan standar pelayanan minimal di lingkungan Pemko Tebingtinggi tidak dihadiri seluruh peserta, Selasa (24/4).

Sebanyak 40 peserta Bimtek yang harus hadir, teryata dihadiri oleh 36 peserta dari semua Kantor Dinas dan Kepala Kantor terkait dengan pelayanan masyarakat di Gedung TC Sosial Jalan Rumah Sakit, Kota Tebingtinggi.

Umar Zunaedi Hasibuan mengatakan, pihaknya melakukan yang diharapkan pemerintah selama ini, karena pentingnya Bimtek ini harus dihadiri seluruh peserta, dari 40 orang peserta, yang hadir hanya 36 orang.

“Untuk ini, kita sengaja mengundang seluruh dinas yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Jangan menganggap diklat ini asal lewat saja, yang tidak hadir segera dihubungi dan bila perlu digantikan sama yang lain,” tegas Umar Zunaedi dihadapan para peserta Bimtek.

Sambung Umar, peserta harus memahami dan mengikuti diklat ini, minimal harus tau standar pelayanan di seluruh SKPD atau Kantor harus membuat alur pelayanan dengan mencantumkan segala bentuk urusan dan aturan. “Bila masyarakat masih komplen, berarti pelayanan kita belum prima,” katanya.
Ke depan, kata Umar, pihaknya harus melakukan prosedur pelayanan yang mudah dan cepat untuk masyarakat seperti prosedur harus jelas, persyaratan harus tertulis, harus menguasai apa yang dipertanyakan masyarakat, disiplin, memiliki kompentensi, bertanggung jawab, keadilan dalam pelayanan, kecepatan pelayanan, kesopanan, keramah tamahan petugas, jumlah biaya yang pasti, kepastian jadwal, kenyamanan dan keamanan lingkungan.

Sementara itu Kabid Diklat Badan Kepegawaian Daerah Kota Tebingtinggi Sugeng, menjelaskan, kegiatan selama dua hari ini untuk menindaklanjuti surat ederan Menteri Dalam Negeri Nomor 100/676/SJ tanggal 7 Maret 2011 tentang percepatan penerapan standar pelayanan minimal daerah.(mag-3)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/