26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

PPDB Daring Sumut Dibuka Awal Mei Ini

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Panitia Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) 2020, Saut Aritonang mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) di Sumut akan dibuka mulai awal Mei 2020, dengan secara daring (online).

Hal ini, menurutnya, dilakukan untuk menghindari kerumunan dalam upaya memutus rantai penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

“Sampai saat ini sekolah memang tidak libur, belajar secara online (daring). Begitu juga dengan PPDB juga kita laksanakan. Bedanya kita tidak berkumpul, tapi melalui online atau aplikasi,” kata Saut dalam keterangan pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Medan, Jumat (24/4).

Ia menjelaskan, jika PPDB tahun lalu, siswa diharuskan datang ke sekolah, maka tahun ini, untuk memutus penyebaran Covid-19, siswa bisa mendaftar dari rumah saja melalui aplikasi seperti Whatsapp (WA). “Jadi pendaftar tidak perlu datang ke sekolah,” ucapnya.

Saut memaparkan, untuk melengkapi dokumen, siswa hanya tinggal memindai dokumen, kemudian mengirimnya lewat aplikasi yang akan disiapkan. “Dengan adanya larangan berkumpul, artinya kita tidak akan undang calon peserta didik untuk datang ke sekolah. Kami akan usahakan aplikasinya agar siswa mendaftar dari rumah masing-masing melalui WA,” ujarnya.

Dikatakannya, ada beberapa jalur PPDB, diantaranya zonasi, afirmasi dan prestasi (akademik dan non akademik). Jalur zonasi memprioritaskan calon peserta didik yang rumahnya lebih dekat dari sekolah. Untuk jalur ini, kuota yang akan disediakan sebesar 50%.

Sedangkan, lanjutnya, jalur afirmasi diberikan untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin. Untuk jalur ini, kuota yang disediakan sebesar 15%. Ada pula kuota 5% yang tersedia untuk perpindahan tugas orang tua dan guru yang mengajar di sekolah tersebut. Sementara itu jalur prestasi (akademik dan non akademik) disediakan sebesar 30%. “Jalur prestasi non akademik tetap kita terima. Jadi yang memiliki sertifikat juara berhak mendaftar sebagai calon peserta didik baru,” ungkapnya.

Adapun, tambah Saut, proses seleksi oleh tim PPDB, tim tersebut akan menyeleksi berdasarkan data rapor mulai dari semester 1 hingga 5, serta prestasi akademik dan non akademik. Kemudian tim akan mengurutkan dari total nilai tertinggi sampai sesuai dengan kuota. “Sekarang kuota sedang kita terima dari setiap sekolah SMA dan SMK negeri berapa daya tampungnya, berdasarkan sarana dan prasarana yang tersedia,” kata Saut.

Saut juga menegaskan, pendaftaran tersebut tidak dipungut biaya sama sekali dan menjamin proses seleksi jauh dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). “Dijamin tidak ada KKN, soalnya kita rangkingnya pakai mesin, pakai aplikasi,” tukasnya. (mag-1/gus/azw)

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Panitia Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) 2020, Saut Aritonang mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) di Sumut akan dibuka mulai awal Mei 2020, dengan secara daring (online).

Hal ini, menurutnya, dilakukan untuk menghindari kerumunan dalam upaya memutus rantai penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

“Sampai saat ini sekolah memang tidak libur, belajar secara online (daring). Begitu juga dengan PPDB juga kita laksanakan. Bedanya kita tidak berkumpul, tapi melalui online atau aplikasi,” kata Saut dalam keterangan pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Medan, Jumat (24/4).

Ia menjelaskan, jika PPDB tahun lalu, siswa diharuskan datang ke sekolah, maka tahun ini, untuk memutus penyebaran Covid-19, siswa bisa mendaftar dari rumah saja melalui aplikasi seperti Whatsapp (WA). “Jadi pendaftar tidak perlu datang ke sekolah,” ucapnya.

Saut memaparkan, untuk melengkapi dokumen, siswa hanya tinggal memindai dokumen, kemudian mengirimnya lewat aplikasi yang akan disiapkan. “Dengan adanya larangan berkumpul, artinya kita tidak akan undang calon peserta didik untuk datang ke sekolah. Kami akan usahakan aplikasinya agar siswa mendaftar dari rumah masing-masing melalui WA,” ujarnya.

Dikatakannya, ada beberapa jalur PPDB, diantaranya zonasi, afirmasi dan prestasi (akademik dan non akademik). Jalur zonasi memprioritaskan calon peserta didik yang rumahnya lebih dekat dari sekolah. Untuk jalur ini, kuota yang akan disediakan sebesar 50%.

Sedangkan, lanjutnya, jalur afirmasi diberikan untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin. Untuk jalur ini, kuota yang disediakan sebesar 15%. Ada pula kuota 5% yang tersedia untuk perpindahan tugas orang tua dan guru yang mengajar di sekolah tersebut. Sementara itu jalur prestasi (akademik dan non akademik) disediakan sebesar 30%. “Jalur prestasi non akademik tetap kita terima. Jadi yang memiliki sertifikat juara berhak mendaftar sebagai calon peserta didik baru,” ungkapnya.

Adapun, tambah Saut, proses seleksi oleh tim PPDB, tim tersebut akan menyeleksi berdasarkan data rapor mulai dari semester 1 hingga 5, serta prestasi akademik dan non akademik. Kemudian tim akan mengurutkan dari total nilai tertinggi sampai sesuai dengan kuota. “Sekarang kuota sedang kita terima dari setiap sekolah SMA dan SMK negeri berapa daya tampungnya, berdasarkan sarana dan prasarana yang tersedia,” kata Saut.

Saut juga menegaskan, pendaftaran tersebut tidak dipungut biaya sama sekali dan menjamin proses seleksi jauh dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). “Dijamin tidak ada KKN, soalnya kita rangkingnya pakai mesin, pakai aplikasi,” tukasnya. (mag-1/gus/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/