31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Tangguhkan Tahanan Kadis Pertanian Tebingtinggi Ditolak

TEBING TINGGI-Pascaditangkapnya Kadis Pertanian Kota Tebingtinggi, Ir Leo Lopulisa Haloho (47) oleh Polres Asahan, Sabtu (19/5) lalu di kediamannya di Kota Pematangsiantar dalam dugaan sebagai penadah hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Wakil Wali Kota Tebingtinggi, Irham Taufik mengajukan penangguhan penahannya. Itu dialakukan Wakil Wali Kot Tebingtinggi melalui Kabag Bagian Hukum dan Keorganisasian Pemko Tebingtinggi bersama pengacara.

Belakangan penangguhan penahan terhadap Kadis Pertanian Kota Tebingtinggi Ir Leo Lopulisa yang diajukan Wakil Wali Kota Tebingtinggi ditolak Kapolres Asahan, AKBP Yustan Alpiani. Itu dibenarkan Leo Lopulisa saat dihubungi wartawan via telepon genggam oleh Sumut Pos.

“Saya masih ditahan, katanya penangguhan penahanan itu tidak disetujui oleh Kapolres,” aku Leo. Kendati begitu Leo tidak menyerah. Leo rencananya akan meminta bantuan orang lain untuk bisa mengajukan penangguhan penahanannya. “Saya akan minta bantuan orang lain, karena ini bukan dalam kedinasan. Saya masih sehat-sehat saja,” ungkap Leo.

Wakil Wali Kota Tebingtinggi Irham Taufik SH yang sebelumnya menjelaskan akan meminta pihak Polres Asahan untuk menangguhkan penahanan Kadis Pertanian Kota Tebingtinggi. Menurutnya, hal itu bila mengacu pada azas praduga tak bersalah.

Pengacara yang ditugas Wakil Wali Kota Tebingtinggi , Aldian Pinem SH mengatakan, kasus  Leo itu sebenarnya masalah pribadi bukan kasus kriminal kedinasan. “Kita tidak bisa mengajukan hal itu sebelum pihak keluarga meminta mendampingi Leo Lopulisa,” akunya via telepon genggam. (mag-3)
Itukan bukan kesalahan pada kedinasan, melainkan permasalahan pribadi,” jelas Aldian Pinem yang mengungkapkan dirinya masih berada di Kota Pakanbaru.  (mag-3)

TEBING TINGGI-Pascaditangkapnya Kadis Pertanian Kota Tebingtinggi, Ir Leo Lopulisa Haloho (47) oleh Polres Asahan, Sabtu (19/5) lalu di kediamannya di Kota Pematangsiantar dalam dugaan sebagai penadah hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Wakil Wali Kota Tebingtinggi, Irham Taufik mengajukan penangguhan penahannya. Itu dialakukan Wakil Wali Kot Tebingtinggi melalui Kabag Bagian Hukum dan Keorganisasian Pemko Tebingtinggi bersama pengacara.

Belakangan penangguhan penahan terhadap Kadis Pertanian Kota Tebingtinggi Ir Leo Lopulisa yang diajukan Wakil Wali Kota Tebingtinggi ditolak Kapolres Asahan, AKBP Yustan Alpiani. Itu dibenarkan Leo Lopulisa saat dihubungi wartawan via telepon genggam oleh Sumut Pos.

“Saya masih ditahan, katanya penangguhan penahanan itu tidak disetujui oleh Kapolres,” aku Leo. Kendati begitu Leo tidak menyerah. Leo rencananya akan meminta bantuan orang lain untuk bisa mengajukan penangguhan penahanannya. “Saya akan minta bantuan orang lain, karena ini bukan dalam kedinasan. Saya masih sehat-sehat saja,” ungkap Leo.

Wakil Wali Kota Tebingtinggi Irham Taufik SH yang sebelumnya menjelaskan akan meminta pihak Polres Asahan untuk menangguhkan penahanan Kadis Pertanian Kota Tebingtinggi. Menurutnya, hal itu bila mengacu pada azas praduga tak bersalah.

Pengacara yang ditugas Wakil Wali Kota Tebingtinggi , Aldian Pinem SH mengatakan, kasus  Leo itu sebenarnya masalah pribadi bukan kasus kriminal kedinasan. “Kita tidak bisa mengajukan hal itu sebelum pihak keluarga meminta mendampingi Leo Lopulisa,” akunya via telepon genggam. (mag-3)
Itukan bukan kesalahan pada kedinasan, melainkan permasalahan pribadi,” jelas Aldian Pinem yang mengungkapkan dirinya masih berada di Kota Pakanbaru.  (mag-3)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/