25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Sosialisasi Perbup Labuhanbatu, Erik: Transaksi Nontunai Beri Kemudahan Pembayaran

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Transaksi nontunai sebagai satu instrumen cara pembayaran yang diharapkan dapat memberikan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan dalam bertransaksi meningkatkan pelayanan pembayaran belanja dan pembiayaan daerah.

Demikian disampaikan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga saat membuka sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Labuhanbatu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Transaksi Nontunai, di Rantauprapat, Senin (13/6).

“Transaksi nontunai diperlukan seiring perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat yang berdampak secara signifikan di semua bidang. Termasuk salah satunya dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang semakin modern dengan ditandai perubahan paradigma menuju digitalisasi payment berbasis teknologi informasi,” pungkasnya.

Sosialisasi tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian, para asisten,staf Ahli, Pelaksana tugas (Plt) Kaban BPKAD Labuhanbatu Salman Alpharasi Rambe, seluruh Kepala OPD,Kaban, Kabag, bendahara setiap organisasi perangkat daerah (OPD), Kasubag Program, PPK, PPTK, serta Manajer Bank Indonesia Cabang Pematangsiantar Syafitri, tim divisi dana dan jasa PT Bank Sumut kantor pusat resmi di Siagian dan Mutia Herawati, pimpinan PT Bank Sumut cabang Rantau Prapat Rusdi Asrul Hakim, dan peserta sosialisasi transaksi non tunai lainnya. (fdh/azw)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Transaksi nontunai sebagai satu instrumen cara pembayaran yang diharapkan dapat memberikan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan dalam bertransaksi meningkatkan pelayanan pembayaran belanja dan pembiayaan daerah.

Demikian disampaikan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga saat membuka sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Labuhanbatu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Transaksi Nontunai, di Rantauprapat, Senin (13/6).

“Transaksi nontunai diperlukan seiring perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat yang berdampak secara signifikan di semua bidang. Termasuk salah satunya dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang semakin modern dengan ditandai perubahan paradigma menuju digitalisasi payment berbasis teknologi informasi,” pungkasnya.

Sosialisasi tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian, para asisten,staf Ahli, Pelaksana tugas (Plt) Kaban BPKAD Labuhanbatu Salman Alpharasi Rambe, seluruh Kepala OPD,Kaban, Kabag, bendahara setiap organisasi perangkat daerah (OPD), Kasubag Program, PPK, PPTK, serta Manajer Bank Indonesia Cabang Pematangsiantar Syafitri, tim divisi dana dan jasa PT Bank Sumut kantor pusat resmi di Siagian dan Mutia Herawati, pimpinan PT Bank Sumut cabang Rantau Prapat Rusdi Asrul Hakim, dan peserta sosialisasi transaksi non tunai lainnya. (fdh/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/