LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 7 unit rumah di Dusun I, Desa Emplasment Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, terbakar, Senin (24/6) sekira pukul 10.45 WIB.
Tidak ada korban jiwa pada peristitiwa itu, namun kerugian diperkirakan kurang lebih Rp1 miliar.
Informasi yang dihimpun di lokasi kebakaran, api berasal dari atap rumah Kasian (54), yang turut terbakar. Dimana saat itu, rumah ditinggal kosong karena Kasian sedang bekerja.
Karena ditinggal pergi bekerja oleh penghuni rumah, amukan si jago merah merembes ke rumah warga lainnyaa.
Sebahagian warga sekitar yang melihat si jago merah semakin membesar, berupaya menyelamatkan harta benda para korban. Sedangkan yang lain memadamkan api dengan cara manual.
Namun upaya warga memadamkan api tak berhasil. Karena api dengan cepat melalap 7 rumah yang sebagian masih semi permanen, yakni rumah yang dihuni Kliwon (50), Supriono (32), Sudarwin (46), Leginem (60), Hariadi (35), Rakim (65), Satimun (65), Kasian (54), Paimun (62) dan Ramadani (35).
Hampir sejam peristiwa kebakaran, tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Selama dua jam, si jago merah pun berhasil dijinakkan.
“Ada juga tadi kebakaran di sekitar Jalan Pancing, makanya kami agak lama datangnya,”ujar salah seorang petugas pemadam kebekaran.
Kapolsek Beringin, AKP Bambang Tarigan SH MH ketika dikonfirmasi di lokasi kebakaran menyebutkan jika pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Sementara itu, terkait status tanah ketujuh rumah yang terbakar itu, Kepala Pengamanan Distrik PTPN II, K. Manik, menyebutkan jika HGU Nomor 60 tahun 2003 tidak diperpanjang, dan akan didistribusikan kepada pemohon dalam hal ini karyawan pensiun sesuai rekomendasi B Plus tahun 2003 terdiri dari Pemprop Sumut, BPN Sumut, Muspida dan PTPN II seluas 18 Hektare. (btr/han)