MEDAN, METRODAILY.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara menyampaikan penghargaan dan ungkapan terimakasih, atas keprofesionalan dan kerja keras aparat Kepolisian dan TNI yang secara cepat berhasil mengungkap pelaku pembunuhan wartawan, Mara Salim Harahap alias Marsal Harahap (42), pimpinan media online LasserNewsToday.com di Pematangsiantar, Sumatera Utara, Sabtu (18/6) dinihari lalu.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, dalam konferensi persnya di Siantar, Kamis (24/6/2021) sore, mengungkapkan otak pembunuh Marsal adalah “S” dan pernah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Siantar tahun 2015 silam. Tersangka lainnya, “YFP” sebagai anggota “S” disebutkan mentransfer Rp15 juta untuk membeli senjata kepada A (oknum militer).
Lalu pada 19 Juni, tersangka S kembali mentransfer Rp10 juta kepada A dan Rp5 juta kepada Y plus Rp3 juta menyusul.
“Jadi, Y menerima total Rp 8 juta,” terang Kapoldasu di Mapolres Simalungun, Kamis (24/6/2021).
Selain mengungkapkan dalang penbunuhan, Mara Salem alias Marsal Harahap, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak juga mengungkap keterlibatan peranan pelaku lainnya, berinisial “A” oknum TNI sebagai eksekutor yang masih buron sebagai pembunuh almarhum Marsal Harahap.
“Pengurus PWI Sumatera Utara memberikan apresiasi setingginya atas kerja keras aparat keamanan, dikordinir Kapolda Sumatera Utara Bapak Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Panglima Kodam I BB Bapak Mayjen TNI Hasanuddin yang dalam waktu singkat berhasil mengungkap eksekutor dan pelaku pembunuhan terhadap Mara Salem, pimpinan media online LasserNewsToday.com,” ujar Ketua PWI Sumatera Utara Hermansjah menjelaskan dalam bincang bincang pagi di ruang sarapan Hotel Grand Zuri Dumai, menjawab sejumlah pertanyaan wartawan di Dumai, Riau, Jumat (23/6).
Ketua PWI Sumut Hermansjah, berada di Dumai sehubungan penugasan PWI Pusat dalam kapasitasnya sebagai salah seorang penguji Nasional yang ditugaskan menguji wartawan profesional anggota PWI Riau mulai Jumat (25/6) hingga Sabtu tanggal 26 Juni 2021.
Sehubungan hal itu pula pimpinan kedua institusi tadi tambah Hermansjah, tanpa kepentingan apapun, menyatakan sudah sangat layak dan pantas pula rasanya memberikan “reward” atas prestasi gemilang tim aparat keamanan tersebut. Meskipun itu sebenarnya sudah menjadi tugas dan tanggungjawab aparat keamanan yang diminta atau tidak diminta memberikan rasa aman dan nyaman serta melakukan tugas tugasnya untuk mengungkap berbagai tindak kejahatan terjadi di tengah masyarakat.
Berikan Penghargaan
Lebih lanjut dikatakan Hermansjah sehubungan kerja keras tim aparat keamanan dikordinir Polda Sumut dan Kodam I BB itu juga, dalam waktu dekat pengurus PWI Sumut akan menggelar rapat untuk memberikan penghargaan secara khusus kepada Kapoldasu dan Pangdam I BB.
“PWI Sumut merasa sangat bangga atas kerja keras personel dan aparat yang ditugaskan untuk itu, sehingga berkat kerja keras tim pula berhasil “membongkar jaringan” dan mengungkap siapa dalang/pelaku bersama gerombolannya di balik pembunuhan almarhum Marsal Harahap,” tambah Pemred/Penjab Analisadaily.com dan redaktur senior Harian Analisa Medan ini lagi.
Berkat kinerja tim aparat Poldasu yang luar biasa ini pula. Artinya tim yang dibentuk membukti kan secara cepat, memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Sumut, khususnya kepada pàra wartawan. Terungkapnya kasus ini juga sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri khususnya kepada Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo.
“Masyarakat Sumatera Utara memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi tingginya atas kinerja dan profesionalisme Kapolda Sumut beserta jajaran tim yang di bentuk, karena dengan cepat mampu menangkap pelaku sekaligus dalang pembunuhan wartawan sekaligus pemilik media, Mara Salim Harahap,” tambah Hermansjah lagi.
Terlepas misi sang wartawan di balik pengungkapan mafia narkoba itu, sebagai seorang wartawan Mara Salim sebenarnya telah melakukan tugas mulia. Yakni meliput atau meng-investigasi suatu peristiwa demi kepentingan masyarakat, sekaligus sebagai kontrol sosial dalam proses bernegara. Oleh karenanya, kata Hermansjah lagi, mengutip point dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang pers, tugas wartawan secara tegas dalam undang undang itu sebagai-mana dalam Pasal 8 ayat 1, pasal 4 ayat 3. intinya menjamin kemerdekaan pers serta memberikan perlindungan yang mendasar, menyeluruh, dan profesional terhadap profesi wartawan.
Dalam melakukan tugasnya, meski wartawan dalam tugasnya senantiasa penuh resiko karena selalu berhadapan dengan para mafia yang bisnisnya ilegal, melawan hukum dan merugikan masyarakat.
Sehubungan itu juga ketua PWI Sumut Hermansjah menyarankan melalui Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari, meminta Dewan Pers meningkatkan kerjasama yang lebih erat lagi antara institusi terkait, seperti Polri dan TNI melalui jajaran di bawahnya di level Polda dan Kodam dengan PWI provinsi di masing masing daerah. Sehingga melalui kerjasama itu, tidak saja aparat nantinya diharapkan mengungkap kasus yang melawan hukum dan merugikan Negara, tetapi juga melindungi media dan para pekerjanya.
Apalagi wartawan dalam bertugas, tambah Hermansjah lagi, selalu disebut sebagai pilar keempat “Fourth Estate” dalam negara demokrasi, setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif, maka sudah pantas diberi rasa aman dan nyaman saat mereka melakukan tugasnya di lapangan. (rel)