26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Minimalisir Jumlah Nelayan Lakukan Pelanggaran di Laut, Pemkab Deliserdang Gelar Rapat dengan Nelayan

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Bupati Serdangbedagai (Sergai) Darma Wijaya, menerima kunjungan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Sumut Brigjen TNI Asep Jauhari Puja Laksana di Ruang Tamu Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (22/6) lalu.

TERIMA: Wakil Bupati Deliserdang menerima pelakat dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan.

DELISERDANG-Kabupaten Deliserdang memiliki garis pantai sepanjang 60 kilometer yang terdapat di 4 kecamatan pesisir, yakni Pantailabu, Percut Seituan, Labuhandeli, dan Hamparanperak, dengan nelayan tangkap berjumlah 13.154 jiwa.

Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar, pada pembukaan rapat pemberian pemahaman kepada para nelayan untuk tidak melintasi batas saat menangkap ikan. Rapat ini digelar di Balairung Pemkab Deliserdang, Kamis (24/6).

Rapat ini turut dihadiri Direktur Penanganan Pelanggaran Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Jakarta, Nugroho Aji, Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Kementerian Luar Negeri, Dicky Yunus, Ketua HNSI Kabupaten Deliserdang Kamaruzzaman, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Deliserdang Hj Syahrifah Alwiyah, serta para pimpinan OPD dan intansi terkait.

Pada kesempatan itu, Yusuf menjelaskan, berbagai permasalahan dihadapi oleh nelayan, khususnya nelayan laut tepi dengan kapasitas kapal di bawah 10 gt.

“Beroperasinya kapal-kapal pukat trawl atau pukat cewek maupun cakar di bawah 2 mil dari garis pantai, sangat berdampak berkurangnya hasil tangkapan nelayan kecil. Permasalahan lainnya adalah terjadinya penangkapan nelayan karena melanggar lintas batas negara tetangga. Ini merupakan satu permasalahan krusial yang harus diatasi oleh pemerintah,” ungkap Yusuf.

Yusuf juga mengatakan, untuk mengatasi permasalahan tersebut pihaknya tetap melakukan langkah represif. Yakni dengan melakukan sosialisasi bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan kelompok pengawas masyarakat (pokmaswas) yang dibentuk oleh pemerintah pusat di 4 kecamatan pesisir.

“Pemerintah kabupaten dan desa juga memfasilitasi kebutuhan administrasi yang diperlukan dalam rangka upaya penanganan nelayan yang tertangkap di negara tetangga,” tuturnya.

Dia juga berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan ini, akan sangat membantu dalam upaya pencegahan permasalahan.

“Tentu saja, harapannya secara perlahan akan meminimalisir jumlah nelayan yang melakukan pelanggaran di laut dan pada akhirnya berhenti melakukan pelanggaran lintas batas tersebut. Semoga kegiatan ini dapat dimanfaatkan dan diikuti dengan baik. Tanyakan apa yang belum bapak dan ibu para nelayan ketahui. Karena ini adalah kesempatan untuk mendapatkan pengetahuan lebih,” jelas Yusuf lagi.

Sebelumnya, Koordinator Penanganan Barang Bukti dan Awak Kapal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Afrizal menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan ini. Yakni untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman bagi nelayan Indonesia, khususnya di Sumut, agar tidak melintasi batas dan tidak menangkap ikan di laut negara lain.

Dia juga mengatakan, peserta yang mengikuti rapat ini sebanyak 150 orang. Pada acara tersebut, dirangkai dengan penandatanganan dan pembacaan komitmen bersama oleh para nelayan peserta kegiatan, serta pemberian pelakat dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Jakarta Nugroho Aji, yang diterima Wakil Bupati Deliserdang. (mag-12/saz)

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Bupati Serdangbedagai (Sergai) Darma Wijaya, menerima kunjungan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Sumut Brigjen TNI Asep Jauhari Puja Laksana di Ruang Tamu Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (22/6) lalu.

TERIMA: Wakil Bupati Deliserdang menerima pelakat dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan.

DELISERDANG-Kabupaten Deliserdang memiliki garis pantai sepanjang 60 kilometer yang terdapat di 4 kecamatan pesisir, yakni Pantailabu, Percut Seituan, Labuhandeli, dan Hamparanperak, dengan nelayan tangkap berjumlah 13.154 jiwa.

Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar, pada pembukaan rapat pemberian pemahaman kepada para nelayan untuk tidak melintasi batas saat menangkap ikan. Rapat ini digelar di Balairung Pemkab Deliserdang, Kamis (24/6).

Rapat ini turut dihadiri Direktur Penanganan Pelanggaran Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Jakarta, Nugroho Aji, Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Kementerian Luar Negeri, Dicky Yunus, Ketua HNSI Kabupaten Deliserdang Kamaruzzaman, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Deliserdang Hj Syahrifah Alwiyah, serta para pimpinan OPD dan intansi terkait.

Pada kesempatan itu, Yusuf menjelaskan, berbagai permasalahan dihadapi oleh nelayan, khususnya nelayan laut tepi dengan kapasitas kapal di bawah 10 gt.

“Beroperasinya kapal-kapal pukat trawl atau pukat cewek maupun cakar di bawah 2 mil dari garis pantai, sangat berdampak berkurangnya hasil tangkapan nelayan kecil. Permasalahan lainnya adalah terjadinya penangkapan nelayan karena melanggar lintas batas negara tetangga. Ini merupakan satu permasalahan krusial yang harus diatasi oleh pemerintah,” ungkap Yusuf.

Yusuf juga mengatakan, untuk mengatasi permasalahan tersebut pihaknya tetap melakukan langkah represif. Yakni dengan melakukan sosialisasi bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan kelompok pengawas masyarakat (pokmaswas) yang dibentuk oleh pemerintah pusat di 4 kecamatan pesisir.

“Pemerintah kabupaten dan desa juga memfasilitasi kebutuhan administrasi yang diperlukan dalam rangka upaya penanganan nelayan yang tertangkap di negara tetangga,” tuturnya.

Dia juga berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan ini, akan sangat membantu dalam upaya pencegahan permasalahan.

“Tentu saja, harapannya secara perlahan akan meminimalisir jumlah nelayan yang melakukan pelanggaran di laut dan pada akhirnya berhenti melakukan pelanggaran lintas batas tersebut. Semoga kegiatan ini dapat dimanfaatkan dan diikuti dengan baik. Tanyakan apa yang belum bapak dan ibu para nelayan ketahui. Karena ini adalah kesempatan untuk mendapatkan pengetahuan lebih,” jelas Yusuf lagi.

Sebelumnya, Koordinator Penanganan Barang Bukti dan Awak Kapal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Afrizal menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan ini. Yakni untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman bagi nelayan Indonesia, khususnya di Sumut, agar tidak melintasi batas dan tidak menangkap ikan di laut negara lain.

Dia juga mengatakan, peserta yang mengikuti rapat ini sebanyak 150 orang. Pada acara tersebut, dirangkai dengan penandatanganan dan pembacaan komitmen bersama oleh para nelayan peserta kegiatan, serta pemberian pelakat dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Jakarta Nugroho Aji, yang diterima Wakil Bupati Deliserdang. (mag-12/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/